Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia atau Association of Indonesia Tours and Travel Agencies (ASITA)
Riaumag.com , Pekanbaru –Dampak pandemi COVID-19 menghantam berbagai sektor sudah lebih dari 1,5 tahun ini.
Sektor Pariwisata menjadi salah satu sektor yang paling terdampak, di antaranya adalah para pelaku usaha Biro Perjalanan Wisata / travel agent.
Pihak Association of Indonesia Tour and Travel Agency (ASITA ) mencatat, bahkan 95 persen biro perjalanan wisata semasa pandemi Covid-19 kehilangan karyawannya akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), karena tidak punya pilihan lain.
Dede Firmansyah sebagai Wakil Koordinator Bidang Kelembagaan dan Pemerintah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ASITA
“Sebanyak 95 persen biro travel tidak berjalan dan kehilangan karyawannya, itu juga menjadi survei oleh ASITA Pusat. Artinya, hanya 5 persen karyawan yang bisa dipertahankan,” kata Dede Firmansyah kepada Tribun, Sabtu (2/10/2021).
Untuk yang 5 persen tersebut, dikatakan Dede, merupakan biro perjalanan yang berada di bawah korporat, BUMN, koperasi, atau bahkan instansi di bidang industri perjalanan.
“Saat ini juga ada travel agent yang gulung tikar, sebagian lainnya mengalihkan bisnis dari travel agent menjadi butik atau bergerak di bidang fashion, kuliner, dan lainnya,” ujarnya.
Setiap pelaku usaha agen travel, dikatakan Dede berpikir bagaimana untuk tetap dapat pemasukan, apa yang bisa dibuat.
Travel agent sangat kesulitan di masa pandemi ini, apalagi penerbangan juga tidak banyak saat ini.
Memasuki PPKM Level 2 di Pekanbaru, dikatakan Dede, pemerintah diharapan menetapkan regulasi yang tepat, agar sektor pariwisata dapat terus berjalan dengan tetap memerhatikan pencegahan penularan COVID-19.
Baca Juga Berita Pariwisata : Bali Dibuka, ASITA : Kepercayaan Wisman pada Kondisi COVID-19 di Indonesia Harus Dijaga
“Harapan kita, penurunan level PPKM ini, para travel agen cukup mendapat kemudahan. Sekarang ini, menuju suatu daerah itu ada yang menyaratkan PCR ada yang antigen. Destinasi apakah boleh buka oleh pemerintah, dan kalau buka regulasinya seperti apa,” ulasnya.
Pengamat Pariwisata Riau ini juga mengatakan, saat ini, setiap hari bisa menjadi hari libur atau hari bekerja, sehingga setiap hari banyak kemungkinan masyarakat bisa ke tempat wisata tanpa harus menunggu akhir pekan.
“Setiap hari tempat wisata bisa menerima wisatawan. Tapi regulasinya seperti apa, kapasitas 50 persen itu seperti apa, apa yang boleh dan tidak dilakukan pengunjung regulasinya harus tepat,” imbuhnya.
Pengamat Pariwisata Riau ini juga menyarankan agar pemerintah menentukan regulasi untuk kunjungan ke tempat wisata, juga mengedukasi masyarakat dan tempat wisata, apakah harus menerima yang divaksin saja atau bebas.
Untuk percepatan vaksinasi di Riau, salah satu cara yang bisa dilaksanakan adalah dengan mengadakan vaksinasi di tempat wisata, sehingga selain berkunjung, pengunjung juga dapat sekaligus divaksin.
Ditambahkan Dede, pihaknya berharap bagi yang ke luar kota kedepan tidak memerlukan PCR atau antigen lagi.
Jika sudah vaksin, menurut Dede hal itu seharusnya sudah cukup.
Namun, protokol kesehatan tetap harus dijalankan dengan lebih ketat lagi dengan regulasi-regulasi yang tepat, sehingga pelaku usaha khususnya travel agennya bisa lebih leluasa, dan perekonomian juga semakin membaik.