Riaumag.com , Jakarta –Presiden Joko Widodo resmi memberlakukan PPKM Darurat. PPKM darurat akan berlaku pada 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali dengan memuat sejumlah aturan ketat.
Salah satunya syarat perjalanan yang mengharuskan membawa bukti vaksin dan bebas COVID-19 serta seluruh kegiatan dan tempat pariwisata ditutup sementara. Kebijakan tersebut dinilai akan berimbas pada pelaku perjalanan pariwisata.
Berikut ini beberapa dampak yang terjadi pada Biro Perjalanan Wisata (Travel Agent) selama penerapan PPKM Darurat.
1. Banyak Agen Travel Berhenti Beroperasi
Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (DPP ASITA) Budijanto Ardijansjah mengatakan, hampir 100% pengusaha agen berhenti beroperasi. Dia menyebut, dengan PPKM Darurat biro perjalanan akan semakin tiarap.
“Ini memperpanjang masa tiarap kawan-kawan pariwisata terutama travel agen. Mau dibilang berapa persen saat ini hampir bisa dibilang 100%. Hampir tidak ada kegiatan pariwisata, nah ini kalau diperpanjang, memperpanjang masa tiarapnya,” Budijanto.
2. 95% Travel Tidak Ada Pegawai
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP ASITA Bahriyansyah Momod mengungkapkan, ada 95% travel agent yang pegawainya sudah tidak lagi bekerja.
“Kalau biro perjalanan sudah memutuskan, terhitung 95% itu udah nggak ada pegawai. Dari agent travel swasta, mau tidak mau berhenti,” kata Bahriyansah.
Di PPKM Darurat kali ini, pihaknya berharap tidak ada lagi pemutusan kerja. “Dua minggu ini harapan kami sih tidak. Karena 5% yang ada ini mereka di bawah korporat, di bahwa koperasi, di bawah instansi mudah-mudahan teman-teman kami masih bisa dipertahankan,” sambungnya.
3. Mantan Pegawai Banting Setir Jadi Pedagang Hingga Serabutan
Bahriyansyah mengungkapkan yang awalnya bekerja sebagai tenaga profesional tourism industry, kini harus beralih profesi dari mulai pedagang hingga bekerja serabutan.
“Kebanyakan mereka berdagang online dengan kemampuan mereka, kantornya dibuat semacam rumah makan atau warung. Ada yang buka kafe, dan ada beberapa beralih profesi bekerja serabutan apa saja itu juga tidak sedikit,” katanya.
sumber : finance.detik.com