Riaumag.com , Bandung –Wakil Ketua Umum DPP Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (ASITA) Budijanto Ardiansjah menilai agar pemerintah memperrtimbangkan kembali aturan karantina yang terlalu lama, sebari berharap turan karantina 14 hari tersebut tidak perlu diterapkan (05/06/2021)
“Jadi Terkait usulan atau rencana pada Satgas COVID-19 Pusat terkait penambahan masa karantina menjadi 14hari bagi Warga Negara Asing (WNA) atauWarga Negara Indonesia (WNI) yang kembali dari luar negeri , tentu saja ini harus mendapatkan perhatian serius bagi Dunia Pariwisata, saya sendiri terus terang tidak tahu apa bedanya di karantina 5 hari dengan di karantina 14 hari, tapi menurut saya karantina 14 hari sangat lama, terlalu lama saya rasa tidak ada negara dimanapun di dunia ini menerapkan samapi 14 hari,”Kata Ardiansjah
“Yang paling lama itu kalau itu 10 hari, dan itupun dulu, sekarang di negara-negara lain karantina 10 hari itu sudah jarang diberlakukan, rata-rata hanya diberlakukan 5 hari, jadi tentu saja diminta agar pemerintah wise dalam membuat suatu aturan, aturan ini membuat kondisi negara indonesia menjadi tidak dipandang baggus bagi wisatawan, ada yang berfikiran bahwa Indonesia ini tidak aman kondisinya, Kasus COVID-19 juga tinggi dan sebagainya, sehingga sampai harus menerapkan karantina yang sangat ketat ini,”Kata Ardiansjah lagi
Kemudian dalam segi pariwisata ini sangat di rugikan, baik wisata inbound atau outbound, wisatawan yang akan masuk setelah border di buka nanti, pun tidak akan jadi masuk Indonesia kalau karantinanya sampai 14 hari, wisatawan yang dari luar negeri akan berfikir kalau mau ke Indonesia , dengan alasan apapun kalau mereka harus pulang terus akan karantina selama 14 hari tentu saja sangat merepotkan, jadi masalah buat semua tapi sekali lagi tidak underestimate dengan kondisi COVID ini,”Tegas Kang Budi sapaan akrab bagi para pelaku Pariwisata
“saya fikir pemerintah seharusnya membuat aturan-aturan yang lebih wise supaya perekonomian juga jalan, terutama Pariwisata karena kita tahu sektor pariwisata pada tahun 2019 adalah penyumbang devisa terbesar bagi Negara Indonesia, perkembangan ekonomi untuk wisata domestik juga cukup besar, artinya ekonomi yang tumbuh dari sektor pariwisata sangat besar, inbound dan outbound juga perlu dikuatkan, sehingga sekali lagi aturan karantina 14×24 jam ini mohon dipertimbangkan dengan matang sekali oleh pemerintah, sehingga tidak menjadi boomerang bagi Indonesia,”Pungkas Budi
(dfd1/riaumag.com)