Riaumag.com , Pekanbaru —-Pengurus Ikatan Keluarga Minang Riau (IKMR) periode 2021-2026 resmi dilantik, Sabtu (16/07/2022). Pelantikan dilaksanakan di Hotel Grand Central Pekanbaru dan dihadiri langsung oleh dua gubenur yakni Gubenur Riau Syamsuar dan Gubenur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah.
Gubenur Sumbar Buya Mahyeldi Ansharullah mengatakan, atas nama pemprov Sumatera Barat pihaknya mengucapkan selamat kepada para pengurus IKMR. Beliau berpesan, agar IKMR selalu bisa menyatu dengan masyarakat.
Baca Juga Berita : Syamsuar : Wujudkan Ekonomi Syariah Provinsi Riau Perbanyak Titik – titik Zona KHAS
Berikut kutipan Pidato Buya Mahyeldi Ansharullah
Masyarakat Minang harus memberikan hal-hal yang postif untuk Provinsi Riau, Jangan Masyarakat Minang menjadi pikiran oleh Gubernur Riau, justru kita memberikan pemikiran-pemikiran terbaik, ide-ide terbaik, dan kinerja terbaik untuk Masyarakat Riau , dan kita harapkan Masyarakat Minang juga begitu dimanapun berada.
Karena kita Masyarakat Minang itu Masyarakat yang pemersatu, sejarah juga membuktikan kepada kita, Ketika awal-awal kemerdekaan 17 Agustus 1945 yang berlaku pada waktu itu adalah Piagam Jakarta, kemudian ada sebagian masyarakat kita dibelahan Indonesia ini ada yang tidak setuju dengan ini, padahal Soekarno sudah payah betul untuk memahamkan sehingga pada tanggal 17 Agutus tersebut Soekarno jatuh sakit, dan dalam rangka untuk menyatukan Negara yang baru 1 hari lahir itu maka, tampilah Bung Hatta sehingga pada 18 Agutus 1945 dan hasil kesepakatan dan pembicaraan itu maka kita kembali kepada Undang Undang Dasar 1945 demi untuk Persatuan Indonesia.
Jadi memang kita Masyarakat ini, disamping dalam bermasyarakat memang berintegarsi dengan masyarakat (menyatu dengan masyarakat) Sikap dan Prilaku-nya juga menjadi Pemersatu.
Demikian juga ketika Belanda sudah memberikan RIS (Republik Indonesia Serikat) kepada kita, sehingga Bung Karno dikembalikan sebagai Presiden, dan Bung Hatta sebagai Wakil Presiden maka, pada waktu itu dibentuk Perdana Mentri, ketika Perdana Mentrinya Bapak Muhammad Nasir tanggal 3 April 1950 mengusulkan kepada Presiden Soekarno yang dikenal dengan Mossi Integral Nasir, pesan-nya yaitu ; kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) , sehingga 17 Agustus 1950 maka, Presiden Soekarno menerima maka, dinyatakanlah pada tanggal itu kita kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Jadi memang budaya dan watak yang ada pada Masyarakat Minang menjadi Pemersatu.
(dfd1/riaumag.com)