Riaumag.com , Jakarta –Menteri BUMN Erick Thohir akan mengusut ‘dosa’ masa lalu di perusahaan pelat merah. Erick mengatakan, akan menindaklanjuti indikasi korupsi di PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.
Erick menjelaskan, PTPN telah melakukan restrukturisasi. Pengurusnya pun baik direksi maupun komisaris sudah diganti.
Meski begitu, Erick tak akan menutup mata jika sebelumnya ada indikasi korupsi di perusahaan tersebut.
“Kita kan nggak boleh merem mata juga, kalau yang sebelum ini ada tindak pidana korupsi yang harus dipertanggungjawabkan kan. Jangan sampai direksi baru, komisaris baru terkena karena dibilang pembiaran,” katanya di Telkomsel Smart Office, Jakarta, Kamis (30/9/2021).
Hal itu juga berlaku untuk Krakatau Steel. Erick bilang, restrukturisasi berjalan di perusahaan pelat merah ini. Namun, pihaknya tak akan tinggal diam terkait indikasi korupsi di proyek blast furnace.
“Sama juga di Krakatau Steel. Krakatau Steel sedang restrukturisasi sudah berjalan tahap1, tahap 2. Tapi yang masalah blast furnace harus ditindaklanjuti, kalau memang ada indikasi korupsi ya harus diselesaikan, karena kenapa, jangan nanti, baru nanti mau berpartner, baru ribut ini korupsi,” katanya.
“Akhrinya partnernya, yang tadinya sudah semangat, berhenti. Apalagi baja kan lagi naik industrinya, dan ada harapan, blast furnace ini bisa diperbaiki karena bajanya lagi naik. Kalau bajanya lagi turun harganya, nggak bisa,” imbuhnya.
Erick ingin direksi dan komisaris yang lama terlepas dari beban masa lalu tersebut. Ia tak ingin mereka disebut melakukan pembiaran.
“Itu juga sama, supaya komisaris direksi yang sekarang baru, hasil restrukturisasi ini sudah semangat kerjanya, yang tadinya rugi jadi untung, mereka juga mesti terlepas, bahwa ini kan kasus lama. Jangan mereka sedang melakukan kegiatan ini, akhirnya menjadi bagian yang tadi bilang misal pembiaran,” katanya.