Riaumag.com, Riau – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar memimpin rapat koordinasi membahas tumpang tindih ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi dengan Barang Milik Negara (BMN) di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Rabu (28/7/2021).
Gubri menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat ini dalam rangka menyelesaikan tumpang tindih aset berupa jalan yaitu jalan provinsi, serta penyelesaian aset dari Chevron, aset Badan Operasi Bersama (BOB) PT Bumi Siak Pusako-Pertamina Hulu dan aset BMN.
“Karena itu kami mengundang SKK Migas, JKN, agar persoalan ini bisa kita selesaikan dengan sebaik-baiknya,” ucap Gubri saat diwawancarai usai rapat.
Ia melanjutkan, melalui rapat tersebut telah disepakati pihak dari Chevron dan BOB bersama Dinas PUPR Provinsi Riau akan melakukan pengecekan kelapangan terhadap aset jalan tersebut.
“Karena tadi arahan dari SKK Migas untuk dicek (aset) jalan ini apakah masih digunakan oleh perusahaan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Gubernur Syamsuar menuturkan dari pihak Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negera (DJKN) juga menyambut baik penyelesaian tumpang tindih terkait aset ruas jalan provinsi ini. Setelah aset jalan ini diselesaikan, maka dari pihak DJKN ini akan melaporkan hasilnya kepada Menteri Keuangan RI, sehingga aset jalan ini dapat segera diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Riau.
“Penyelesaian ini barangkali sangat bermanfaat agar nanti pembangunan jalan itu tidak ada keraguan,” ungkapnya.
Syamsuar mengungkapkan untuk tumpang tindih aset jalan ini terdapat di Kota Pekanbaru, Kampar, Siak, Bengkalis, Dumai, Rokan Hilir, Rokan Hulu, serta daerah yang umumnya ada blok migasnya.
“Penyelesaian ini tentu tidak semudah itu, pertama kita sepakat Dinas PU bersama Chevron untuk disegerakan dahulu karena Chevron ini akan berakhir pada 9 Agustus mendatang. Serta pengecekan lokasi aset dijalan akan dimulai besok Kamis (29/7/2021),” tuturnya.
Sumber : Mediacenter Riau