RIAUMAG.COM , PEKANBARU—— Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menjelaskan bahwa tidak ada yang perlu dijelaskan mengenai tuduhan yang ada dalam spanduk yang saat ini sedang viral. Spanduk tersebut terpasang di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau belum lama ini.
Dalam spanduk yang dipasang oleh masyarakat tersebut, tertulis bahwa Muhammad Andri, anak Gubri diduga menerima suap sebesar Rp2,5 miliar untuk proyek payung elektrik di Mesjid An-Nur Pekanbaru.
“Gubri menjelaskan bahwa tidak ada yang perlu dijelaskan. Anak saya tidak melakukan hal tersebut. Saya yakin dia tidak pernah melakukan hal tersebut,” ujar Gubernur Riau, Syamsuar kepada wartawan pada Jumat (14/7/2023) malam setelah menghadiri rapat dengan Komisi V DPR RI dan kepala daerah se-Riau.
Gubri juga menyebutkan bahwa dia tidak menganggap spanduk yang menuduh tersebut sebagai masalah besar. Dia juga menambahkan bahwa proyek payung tersebut sudah selesai, meskipun mengalami keterlambatan dalam pelaksanaannya.
“Insya Allah pekan depan, akan ada kegiatan 1 Muharram. Ustadz Adi Hidayat akan hadir di Mesjid An-Nur, dan Anda dapat melihat bahwa payung tersebut sudah selesai dipasang. Jangan lupa datang,” tambahnya.