RIAUMAG.COM , JAKARTA——-– Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong atau hoaks pada Selasa, 1 Agustus 2023, sejumlah bisnis milik Pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang kini menjadi sorotan.
Panji Gumilang diketahui memiliki harta kekayaan bernilai fantastis berupa aset tanah 2,3 juta meter persegi dan 256 rekening dengan nilai transaksi Rp 15 triliun. Kekayaannya itu rupanya tidak hanya bersumber dari Pondok Pesantren Al Zaytun yang dikelolanya saja, tapi juga dari sejumlah bisnis lain yang dia miliki.
Lantas, apa saja daftar bisnis Panji Gumilang? Berikut rangkumannya.
1. Galangan Kapal
Selain Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang menjalankan bisnis berupa galangan kapal yang berada di Indramayu, Jawa Barat. Usaha yang dikomandoi langsung oleh Panji Gumilang itu dilengkapi dengan mesin dan peralatan untuk membangun kapal. Sejak 2021, galangan kapal tersebut telah membuat dua buah kapal nelayan, masing-masing dengan kapasitas maksimal 2.200 gros
Namun saat ini, galangan kapal milik Panji Gumilang itu telah disegel Pemerintah Kabupaten Indramayu, karena dianggap tidak berizin. Merespon hal itu, Panji Gumilang menyebut Izin Mendirikan Bangunan (IMB) galangan kapal telah diurus sejak tahun 2021.
2. Penggergajian Kayu
Bisnis lain yang dijalankan oleh Panji Gumilang adalah usaha penggergajian kayu. Usaha ini berada tidak jauh dari bisnis galangan kapal milik pendiri Ponpes Al Zaytun tersebut. Namun, usaha penggergajian kayu ini juga bernasib sama dengan usaha galangan kapal lantaran telah disegel oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu pada Kamis, 20 Juli 2023. Penyegelan dilakukan karena usaha penggergajian kayu tersebut belum mengantongi izin lengkap yang dipersyaratkan oleh Pemkab Indramayu.
3. Yayasan
Dalam menjalankan pondok pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang terafiliasi dengan Yayasan Pesantren Indonesia. Selain itu, Panji Gumilang juga terafiliasi dengan Jammas, Jamaah Kabatullah Indonesia, CV Parikesit Teljava, dan lainnya. Dari jumlah transaksi dan afiliasinya itu, Panji Gumilang ditengarai menyalahgunakan dana yayasan untuk kepentingan pribadi. Kekayaan Yayasan berupa dana dari masyarakat dialihkan ke rekening milik Abdussalam Panji Gumilang dan selanjutnya digunakan untuk pembayaran pinjaman atas nama pribadi serta digunakan untuk penempatan deposito atas nama pribadi.
4. Wisma Tamu
Sebelumnya, sempat ramai tudingan bahwa di kawasan Pesantren Al Zaytun terdapat hotel bintang tiga. Akan tetapi Panji Gumilang langsung membantah tuduhan adanya hotel bintang tiga di kawasan pesantren tersebut. Ia menyebut hotel yang dimaksud bukanlah sebuah hotel bintang tiga, melainkan wisma untuk menginap para tamu dan wali santri yang berkunjung. Menurut Panji, keberadaan wisma tamu yang bernama wisma Al Ishlah itu merupakan sistem modern agar tamu dan para wali santri yang berkunjung tidak bercampur dengan para santri.