Rabu, Agustus 17, 2022
  • Shop
  • My Account
    • Cart
    • Checkout
  • Company Profile
  • Login
  • Beranda
  • Berita
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    Link Twibbon Resmi dan Download Logo HUT Ke-77 RI

    Link Twibbon Resmi dan Download Logo HUT Ke-77 RI

    Polemik Bank Nagari Konversi ke Syariah, 5 Poin Kritik Pedas Terhadap 9 Kepala Daerah

    Polemik Bank Nagari Konversi ke Syariah, 5 Poin Kritik Pedas Terhadap 9 Kepala Daerah

    8 Koruptor di Riau Diusulkan Dapat Remisi HUT Ke-77 RI, Termasuk Mantan Bupati Bengkalis

    8 Koruptor di Riau Diusulkan Dapat Remisi HUT Ke-77 RI, Termasuk Mantan Bupati Bengkalis

    Begini Penampilan Presiden Jokowi Saat Hadiri Sidang Tahunan MPR RI 2022

    Begini Penampilan Presiden Jokowi Saat Hadiri Sidang Tahunan MPR RI 2022

    Wamen ATR BPN Raja Juli Antoni Hadiri Peringatan 17 Tahun Damai Aceh

    Wamen ATR BPN Raja Juli Antoni Hadiri Peringatan 17 Tahun Damai Aceh

    Pengumuman ! BBM Pertalite di Subsidi Pemerintah

    Pilihan Sulit Pemerintah, Tambah Subsidi atau Naikkan Harga BBM ?

    Pelatihan Endurance PP.PORDASI – IPB 2022 Tunas

    Pelatihan Endurance PP.PORDASI – IPB 2022 Tunas

    Terbentuk Kembali Keluarga Kota Padang di Sumsel, Martinus Didaulat Jadi Ketua

    Terbentuk Kembali Keluarga Kota Padang di Sumsel, Martinus Didaulat Jadi Ketua

    Kementerian Agama saat ini Butuh 6.179 Orang Pendamping Proses Produk Halal (PPPH) untuk di 13 Provinsi

    Kementerian Agama saat ini Butuh 6.179 Orang Pendamping Proses Produk Halal (PPPH) untuk di 13 Provinsi

  • Travel News
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    Link Twibbon Resmi dan Download Logo HUT Ke-77 RI

    Link Twibbon Resmi dan Download Logo HUT Ke-77 RI

    Polemik Bank Nagari Konversi ke Syariah, 5 Poin Kritik Pedas Terhadap 9 Kepala Daerah

    Polemik Bank Nagari Konversi ke Syariah, 5 Poin Kritik Pedas Terhadap 9 Kepala Daerah

    8 Koruptor di Riau Diusulkan Dapat Remisi HUT Ke-77 RI, Termasuk Mantan Bupati Bengkalis

    8 Koruptor di Riau Diusulkan Dapat Remisi HUT Ke-77 RI, Termasuk Mantan Bupati Bengkalis

    Begini Penampilan Presiden Jokowi Saat Hadiri Sidang Tahunan MPR RI 2022

    Begini Penampilan Presiden Jokowi Saat Hadiri Sidang Tahunan MPR RI 2022

    Wamen ATR BPN Raja Juli Antoni Hadiri Peringatan 17 Tahun Damai Aceh

    Wamen ATR BPN Raja Juli Antoni Hadiri Peringatan 17 Tahun Damai Aceh

    Pengumuman ! BBM Pertalite di Subsidi Pemerintah

    Pilihan Sulit Pemerintah, Tambah Subsidi atau Naikkan Harga BBM ?

    Trending Tags

    • Backpacker
    • Gear
    • Resources
    • Solo Travel
    • Tips
    • Trip Plan
    • Food
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Riaumag.com
  • Beranda
  • Berita
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    Link Twibbon Resmi dan Download Logo HUT Ke-77 RI

    Link Twibbon Resmi dan Download Logo HUT Ke-77 RI

    Polemik Bank Nagari Konversi ke Syariah, 5 Poin Kritik Pedas Terhadap 9 Kepala Daerah

    Polemik Bank Nagari Konversi ke Syariah, 5 Poin Kritik Pedas Terhadap 9 Kepala Daerah

    8 Koruptor di Riau Diusulkan Dapat Remisi HUT Ke-77 RI, Termasuk Mantan Bupati Bengkalis

    8 Koruptor di Riau Diusulkan Dapat Remisi HUT Ke-77 RI, Termasuk Mantan Bupati Bengkalis

    Begini Penampilan Presiden Jokowi Saat Hadiri Sidang Tahunan MPR RI 2022

    Begini Penampilan Presiden Jokowi Saat Hadiri Sidang Tahunan MPR RI 2022

    Wamen ATR BPN Raja Juli Antoni Hadiri Peringatan 17 Tahun Damai Aceh

    Wamen ATR BPN Raja Juli Antoni Hadiri Peringatan 17 Tahun Damai Aceh

    Pengumuman ! BBM Pertalite di Subsidi Pemerintah

    Pilihan Sulit Pemerintah, Tambah Subsidi atau Naikkan Harga BBM ?

    Pelatihan Endurance PP.PORDASI – IPB 2022 Tunas

    Pelatihan Endurance PP.PORDASI – IPB 2022 Tunas

    Terbentuk Kembali Keluarga Kota Padang di Sumsel, Martinus Didaulat Jadi Ketua

    Terbentuk Kembali Keluarga Kota Padang di Sumsel, Martinus Didaulat Jadi Ketua

    Kementerian Agama saat ini Butuh 6.179 Orang Pendamping Proses Produk Halal (PPPH) untuk di 13 Provinsi

    Kementerian Agama saat ini Butuh 6.179 Orang Pendamping Proses Produk Halal (PPPH) untuk di 13 Provinsi

  • Travel News
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    Link Twibbon Resmi dan Download Logo HUT Ke-77 RI

    Link Twibbon Resmi dan Download Logo HUT Ke-77 RI

    Polemik Bank Nagari Konversi ke Syariah, 5 Poin Kritik Pedas Terhadap 9 Kepala Daerah

    Polemik Bank Nagari Konversi ke Syariah, 5 Poin Kritik Pedas Terhadap 9 Kepala Daerah

    8 Koruptor di Riau Diusulkan Dapat Remisi HUT Ke-77 RI, Termasuk Mantan Bupati Bengkalis

    8 Koruptor di Riau Diusulkan Dapat Remisi HUT Ke-77 RI, Termasuk Mantan Bupati Bengkalis

    Begini Penampilan Presiden Jokowi Saat Hadiri Sidang Tahunan MPR RI 2022

    Begini Penampilan Presiden Jokowi Saat Hadiri Sidang Tahunan MPR RI 2022

    Wamen ATR BPN Raja Juli Antoni Hadiri Peringatan 17 Tahun Damai Aceh

    Wamen ATR BPN Raja Juli Antoni Hadiri Peringatan 17 Tahun Damai Aceh

    Pengumuman ! BBM Pertalite di Subsidi Pemerintah

    Pilihan Sulit Pemerintah, Tambah Subsidi atau Naikkan Harga BBM ?

    Trending Tags

    • Backpacker
    • Gear
    • Resources
    • Solo Travel
    • Tips
    • Trip Plan
    • Food
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
No Result
View All Result
Home Pariwisata

Karantina Luar Negeri 3 Hari, Profesor Wiku: Sudah Pertimbangkan Masukan Pakar

by Riaumag
6 November 2021
in Pariwisata
0 0
0
Karantina Luar Negeri 3 Hari, Profesor Wiku: Sudah Pertimbangkan Masukan Pakar

© YouTube Sekretariat Presiden Keterangan Juru bicara Satgas Cvid-19, Prof. Wiku Adisasmito, pada Jumat (5/11/2021).

Riaumag.com , Jakarta –Pemerintah mengubah lama waktu karantina bagi pelaku perjalanan internasional dari 5 hari menjadi 3 hari. Secara khusus, aturan karantina 3 hari ditujukan kepada pelaku perjalanan internasional, baik Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang sudah divaksinasi lengkap.

Adanya perubahan aturan karantina, menurut Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito, sudah mempertimbangkan masukan pakar. Teknis skrining di lapangan juga menjadi pertimbangan.

Iklan Iklan Iklan

“Pada prinsipnya setiap penyesuaian kebijakan yang dilakukan sudah mempertimbangkan masukan pakar terkait perkembangan riwayat alamiah penyakitnya serta petugas di lapangan skriningnya,” terang Wiku di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, ditulis Jumat, 5 November 2021.

BACAJUGA

Bali Jadi Tuan Rumah Puncak World Tourism Day 2022 Bulan September

Bali Jadi Tuan Rumah Puncak World Tourism Day 2022 Bulan September

12 Agustus 2022
Pariwisata Raja Ampat Papua Barat Jadi Destinasi Berkualitas Tinggi

Pariwisata Raja Ampat Papua Barat Jadi Destinasi Berkualitas Tinggi

11 Agustus 2022
Oknum Taksi Bandara Peras Wisatawan, ASITA Riau : untuk Efek Jera Harus ada Tindakan Tegas

Oknum Taksi Bandara Peras Wisatawan, ASITA Riau : untuk Efek Jera Harus ada Tindakan Tegas

10 Agustus 2022
Statement Senator Australia Tendensius soal Pulau Dewata, ini Reaksi ASITA Bali

Statement Senator Australia Tendensius soal Pulau Dewata, ini Reaksi ASITA Bali

10 Agustus 2022

Ketentuan karantina terbaru termaktub dalam Addendum Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang diteken Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Ganip Warsito tertanggal 2 November 2021.

Lebih lanjut, Wiku mengatakan, cakupan vaksinasi dan pemulihan ekonomi bertahap dengan serangkaian pembukaan aktivitas di berbagai sektor ikut menjadi pertimbangan perubahan masa karantina dari luar negeri.

“Selain itu, cakupan vaksinasi, hasil survei dari seroprevalensi–perhitungan jumlah individu dalam suatu populasi yang memperlihatkan hasil positif untuk suatu penyakit berdasarkan spesimen serologi–serta upaya pemulihan ekonomi bertahap juga jadi aspek yang dipertimbangkan kebijakan pembaruan (durasi karantina) ini,” lanjutnya.

Penumpang turun dari pesawat Malaysia Airlines Boeing 738 setelah mendarat di Langkawi dari Bandara Internasional Kuala Lumpur (16/9/2021). Pulau liburan dibuka kembali untuk turis domestik setelah penutupan karena pembatasan Covid-19. (AFP/Mohd Rasfan)

Aturan terbaru karantina juga menyebut, bagi pelaku perjalanan yang menerima vaksin dosis pertama tetap diberlakukan karantina 5 hari.

Sebagaimana salinan Addendum Nomor 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang diperoleh Health Liputan6.com, aturan terbaru karantina, yakni:

Pada saat kedatangan, dilakukan tes ulang RT-PCR bagi pelaku perjalanan internasional serta diwajibkan menjalani karantina selama 5 x 24 jam bagi pelaku perjalanan internasional yang baru menerima vaksin dosis pertama atau selama 3 x 24 jam bagi pelaku perjalanan internasional yang sudah menerima vaksin dosis lengkap, dengan ketentuan sebagai berikut:

1) Bagi WNI, yaitu Pekerja Migran Indonesia (PMI); Pelajar/mahasiswa; atau Pegawai Pemerintah yang kembali dari perjalanan dinas luar negeri sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina, dan Kewajiban RT-PCR bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Internasional dengan biaya ditanggung oleh pemerintah.

2) Bagi WNI diluar kriteria sebagaimana dimaksud pada angka 1) dan bagi WNA, termasuk diplomat asing, diluar kepala perwakilan asing dan keluarga kepala perwakilan asing menjalani karantina di tempat akomodasi karantina.

Addendum surat edaran di atas berlaku efektif mulai tanggal 2 November 2021 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan.

Infografis 5 Kriteria WNA Boleh Masuk Wilayah Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)
Tags: COVID-19PariwisataWNA
ShareTweetShareSendSend
Previous Post

Jokowi Jalani Karantina Mandiri Selama 3 Hari Usai Kunjungan dari Luar Negeri

Next Post

Sejumlah Relawan Desak Jokowi Mulai ‘Bersih-bersih’ di Kabinet Pemerintahan

BERITATERKAIT

Bali Jadi Tuan Rumah Puncak World Tourism Day 2022 Bulan September

Bali Jadi Tuan Rumah Puncak World Tourism Day 2022 Bulan September

12 Agustus 2022
Pariwisata Raja Ampat Papua Barat Jadi Destinasi Berkualitas Tinggi
Pariwisata

Pariwisata Raja Ampat Papua Barat Jadi Destinasi Berkualitas Tinggi

11 Agustus 2022
Oknum Taksi Bandara Peras Wisatawan, ASITA Riau : untuk Efek Jera Harus ada Tindakan Tegas
Pariwisata

Oknum Taksi Bandara Peras Wisatawan, ASITA Riau : untuk Efek Jera Harus ada Tindakan Tegas

10 Agustus 2022
Statement Senator Australia Tendensius soal Pulau Dewata, ini Reaksi ASITA Bali
Internasional

Statement Senator Australia Tendensius soal Pulau Dewata, ini Reaksi ASITA Bali

10 Agustus 2022
Aturan Naik Pesawat Periode PPKM Mikro 1-14 Juni 2021
Bisnis

Tiket Pesawat Naik Lagi, YLKI : Banyak Sektor Terpukul

10 Agustus 2022
Penundaan Tarif Taman Nasional Komodo, ASITA NTT Sebut Perlu Perbaiki Komunikasi
Pariwisata

Penundaan Tarif Taman Nasional Komodo, ASITA NTT Sebut Perlu Perbaiki Komunikasi

10 Agustus 2022
Next Post
Sejumlah Relawan Desak Jokowi Mulai ‘Bersih-bersih’ di Kabinet Pemerintahan

Sejumlah Relawan Desak Jokowi Mulai 'Bersih-bersih' di Kabinet Pemerintahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Akses Jembatan Siak 4 Pekanbaru Sementara di TUTUP

Akses Jembatan Siak 4 Pekanbaru Sementara di TUTUP

27 April 2021
Akal-Akalan Pembalap MotoGP Ingin Lebih Lama di Mandalika

Akal-Akalan Pembalap MotoGP Ingin Lebih Lama di Mandalika

12 Februari 2022
BPOM mengaku kecolongan, Saleh Daulay : “60 Persen Makanan Nestle Tak Sehat, Selama ini Badan POM Tidak Kerja Dong?”

BPOM mengaku kecolongan, Saleh Daulay : “60 Persen Makanan Nestle Tak Sehat, Selama ini Badan POM Tidak Kerja Dong?”

6 Juni 2021
Besok Demo Mahasiswa, DisHub Pekanbaru Lakukan Rekayasa Arus untuk Antisipasi Macet

Besok Demo Mahasiswa, DisHub Pekanbaru Lakukan Rekayasa Arus untuk Antisipasi Macet

10 April 2022
Fakultas Studi Islam UMRI Taja PKKMB dan Mastama FSI

Fakultas Studi Islam UMRI Taja PKKMB dan Mastama FSI

3
JNE Pekanbaru Akan Terus Konsisten di Kurir

JNE Pekanbaru Akan Terus Konsisten di Kurir

2
Anggota DPR Usul Anggaran Penyelenggaraan Haji 2021 Direlokasi untuk Kebutuhan Lain

Anggota DPR Usul Anggaran Penyelenggaraan Haji 2021 Direlokasi untuk Kebutuhan Lain

2
BMKM Sumsel Gelar Olahraga untuk Tingkatkan Immunitas di Masa Pandemi COVID-19

BMKM Sumsel Gelar Olahraga untuk Tingkatkan Immunitas di Masa Pandemi COVID-19

2
Link Twibbon Resmi dan Download Logo HUT Ke-77 RI

Link Twibbon Resmi dan Download Logo HUT Ke-77 RI

16 Agustus 2022
Polemik Bank Nagari Konversi ke Syariah, 5 Poin Kritik Pedas Terhadap 9 Kepala Daerah

Polemik Bank Nagari Konversi ke Syariah, 5 Poin Kritik Pedas Terhadap 9 Kepala Daerah

16 Agustus 2022
8 Koruptor di Riau Diusulkan Dapat Remisi HUT Ke-77 RI, Termasuk Mantan Bupati Bengkalis

8 Koruptor di Riau Diusulkan Dapat Remisi HUT Ke-77 RI, Termasuk Mantan Bupati Bengkalis

16 Agustus 2022
Efektifitas Aparatur Pemerintah

Efektifitas Aparatur Pemerintah

16 Agustus 2022
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Company Profile
Email: riaumag@gmail.com

© 2021 Riaumag.com - Akurat - Lengkap - Berimbang

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Travel News

© 2021 Riaumag.com - Akurat - Lengkap - Berimbang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In