Riaumag.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diminta menyampaikan penjelasan, terkait dana bantuan sebesar Rp 500 miliar untuk madrasah dan pesantren. Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, menyebut adanya blokir dana bantuan pandemi itu.
“Kami menunggu penjelasan Kemenkeu yang melakukan pemblokiran dana bantuan untuk Pesantren dan Madrasah, karena belum ada penjelasan mengenai pemblokiran ini,” kata Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), La Nyalla Mataliti, Selasa (29/6).
Menurutnya, penjelasan ini dibutuhkan mengingat blokir rekening ini sudah terjadi selama enam bulan terakhir, sehingga Kementerian Agama tidak bisa menyalurkan dana bantuan tersebut.
“Pesantren dan Madrasah sangat membutuhkan dana bantuan itu. Ingat, bantuan pemerintah sangat diperlukan agar mereka bisa tetap bertahan menyelenggarakan pendidikan di tengah kondisi COVID-19 seperti saat ini,” ujarnya seperti dilansir Antara.
Untuk itu, ia mengharapkan, apabila tidak ada permasalahan yang krusial dan mendesak, agar blokir rekening tersebut dapat dibuka dan dananya segera disalurkan. “Masalah ini juga menjadi atensi kawan-kawan di Komisi VIII DPR. DPD akan meminta Kemenkeu dan Kemenag memberikan klarifikasi sekaligus mencari solusi terhadap persoalan tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengungkap adanya blokir rekening Ponpes dan Madrasah yang menyebabkan bantuan dari Kementerian Agama tidak tersalurkan.
Saat ini, Ponpes dan Madrasah mendapatkan dana bantuan yang merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp 2,6 triliun.
Bantuan tersebut antara lain mencakup Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Lembaga Pesantren/MDT/LPA sebesar Rp 2,38 triliun serta pembelajaran daring bagi Ponpes selama tiga bulan sebesar Rp 211,7 miliar.
Sumber : Kumparan