Riaumag.com , Jakarta –Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyusun pelbagai program Bantuan Sosial (Bansos) untuk mengurangi dampak kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat. Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meminta masyarakat agar tenang, karena dalam masa kedaruratan pemerintah menyalurkan bantuan cukup beragam untuk masyarakat.
Program Bansos yang terbaru adalah kebijakan untuk memberikan bantuan kepada 5,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Untuk keperluan itu, Kemensos mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,08 triliun.
“Mereka ini sama sekali baru. Datanya dari pemerintah daerah. Bantuannya sebesar Rp200 ribu/KPM selama Juli-Desember 2021,” kata Risma dalam keterangan tulis, Rabu (21/7).
Selain itu, kebijakan baru yang diluncurkan dalam rangka mengurangi beban masyarakat bersamaan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) adalah penyaluran beras.
Kemensos menyalurkan bantuan beras sebesar 5 kilogram khusus disalurkan untuk pekerja sektor informal terdampak pandemi di se-Jawa-Bali, yakni zona pemberlakuan PPKM.
Para penerima adalah pemilik warung makan, pedagang kaki lima, pengemudi ojek, buruh lepas, buruh harian, karyawan kontrak, dan sebagainya, yang tidak bisa bekerja karena pembatasan aktivitas.
Untuk keperluan itu, Kemensos menyiapkan total 2.010 ton beras. Sebanyak 122 pemerintah kabupaten/kota mendapatkan masing-masing 3.000 paket beras (per paket seberat 5 kg) dan 6.000 paket (per paket seberat 5 kg) untuk enam ibu kota provinsi.
Selain itu, Kemensos juga bermitra dengan Perum Bulog dalam penyaluran beras seberat 10 kg/KPM untuk 10 juta KPM PKH, 10 juta KPM BST, dan 8,8 juta KPM Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako non PKH. “Yang menyalurkan Perum Bulog, Kemensos hanya mengirimkan data penerima kepada Kementerian Keuangan. Total volume untuk beras dari Perum Bulog sebesar 200.000.000 kg,” ujar Risma.
Dia menyatakan, bantuan beras dalam paket 5 kg juga sedang disalurkan oleh TNI-Polri. “Dengan bantuan beras, diharapkan memenuhi sebagian kebutuhan pokok para KPM yang terdampak pandemi,” sambungnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan akan menambah anggaran perlindungan sosial untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pemerintah akan menambah alokasi untuk bantuan sosial sebesar Rp55,21 triliun.
“Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak, Pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 triliun,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan persnya, Jakarta, Selasa (20/7).
Alokasi anggaran tersebut akan digunakan untuk beberapa program sosial pemerintah. Antara lain bantuan tunai, bantuan sembako, bantuan kuota internet dan subsidi listrik.
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan insentif untuk usaha mikro informal. Anggaran yang disiapkan yakni Rp1,2 juta untuk 1 juta usaha mikro.
“Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta Usaha Mikro,” kata dia.
Jokowi mengaku telah memerintahkan para menteri terkait untuk segera menyalurkan bantuan sosial. Dia meminta bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM Darurat.
“Saya sudah memerintahkan kepada para Menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak,” kata dia mengakhiri.
sumber : merdeka.com/liputan6.com