Riaumag.com —Pemilihan Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) harus dilakukan paling lambat 15 Maret 2022. Presiden Joko Widodo pun dikabarkan bakal melantik Kepala Badan Otorita IKN pada pekan ini.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong mengatakan Kepala Badan Otorita IKN akan bekerja di Sekretariat yang bersifat lintas kementerian. Saat ini, Sekretariat tersebut tengah disiapkan oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas).
“Ada kemungkinan satu sampai dua hari ini. Tapi belum bisa saya pastikan,” kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong dalam pesan singkat, Selasa (8/3).
Nantinya, Sekretariat IKN akan bekerja di dua wilayah, yaitu Balikpapan dan Jakarta lantaran masih dalam masa transisi. Adapun, Sekretariat IKN di Balikpapan akan berfungsi untuk koordinasi lapangan. Sedangkan, koordinasi di Jakarta berada di Bappenas.
Wandy memastikan, Sekretariat IKN hanya bersifat sementara selama tahun pertama. “Itupun sementara sampai bangunan fisik di IKN-nya rampung,” ujar beliau. Namun, beliau tidak menjelaskan secara rinci sosok maupun kriteria yang akan ditunjuk oleh Kepala Negara.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022, Kepala Otorita IKN dan Wakil Kepala Otorita IKN ditunjuk dan diangkat oleh Presiden paling lambat dua bulan setelah UU diundangkan pada 15 Februari 2022. Ini artinya, Kepala Otorita harus ditunjuk paling lambat pada 15 Maret mendatang.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan calon Kepala Otorita IKN akan berasal dari kalangan non partai. Presiden juga akan melantik sosok tersebut pada beberapa pekan ke depan.Lahan di wilayah ibu kota baru, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wsj.)
“Non parpol,” kata Jokowi saat menjawab pertanyaan awak media di Kantor DPP Nasdem, Jakarta, Selasa (22/2) dikutip dari Antara.
Adapun, Kepala Otorita yang akan memimpin ibu kota baru kedudukannya setingkat menteri. Beliau akan bertanggung jawab kepada presiden dalam pekerjaan persiapan, pembangunan, pemindahan ibu kota serta penyelenggaraan pemerintahan.
Sedangkan sejumlah nama-nama yang beredar antara lain Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Tumiyana, Bambang Brodjonegoro, Ridwan Kamil hingga Abdullah Azwar Anas. PDI Perjuangan bahkan telah menyodorkan nama Ahok kepada Jokowi untuk memimpin IKN.
“Beliau (Ahok) punya kepemimpinan yang cukup baik selama menjadi Wakil Gubernur dan Gubernur di Jakarta,” kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada 27 Januari lalu.