RIAUMAG.COM , PALEMBANG——–Bertempat di Aula SMA Muhammadiyah 1 Palembang pada Hari Sabtu, 19 Jumadil Awal 1445 dilaksanakan Muspimda I PDM Palembang.
Muspimda yang pertama di kepemimpinan PDM Palembang periode 2022 2027 ini membahas beberapa agenda penting terkait konsolidasi organisasi, baik pengembangan cabang/ranting, ketentuan rangkap jabatan, domisili pimpinan, dan usul pergantian Anggota PDM Palembang.
Mendapatkan masukan dari cabang dan ranting serta menguatkan rencana kerja PDM, rapat menyepakati mewajibkan guru dan karyawan amal usaha Muhammadiyah untuk aktif di cabang dan ranting Muhammadiyah, baik mengikuti pengajian, atau aktif sebagai pengurus cabang atau ranting.
Hal ini di tekanan agar proses kaderisasi dapat terus berlanjut. “PDM akan mewajibkan guru dan karyawan amal usaha (Muhammadiyah) untuk aktif di cabang dan ranting” jelas Drs. H. Sukarno Ys, M.M. sebagai pimpinan salah satu sidang Pleno di Muspimda tersebut.
Keputusan ini di sambut baik oleh pimpinan-pimpinan PCM yang hadir pada saat itu.
“Kami berharap kewajiban guru dan karyawan ini dapat menambah semaraknya kegiatan cabang dan ranting Muhammadiyah, sehingga tercapai tujuan Muhammadiyah mewujudkan masyarakat islam yang sebenarnya. ” tutur Haris Jumadi, Ketua PCM Ilir Barat Satu Kota Palembang.
Pada sidang Pleno terakhir muspimda menyepakati usulan pergantian anggota PDM Palembang, dari Bapak Muhammad Nawawi, SIP., M.M. yang telah mengundurkan diri pada tanggal 31 Agustus 2023, kepada Bapak H. Refi Indra, S.Pd., M.Si.
Muspimda yang dihadiri masing-masing 4 orang pimpinan dari setiap cabang ini dibuka secara resmi oleh Ketua PWM Sumsel, H. Ridwan Hayatuddin, S.H., M.H.
(HJD1/RIAUMAG.COM)