Riaumag.com , Pekanbaru
Berpuasa yakni menahan makan dan minum. Hal tersebut termasuk menghindari berbagai material masuk ke salah satu lubang yang lima, yaitu lubang mulut, lubang hidung, lubang telinga, lubang air kecil dan lubang air besar
Dalam keseharian kita banyak kegiatan yang tanpa sengaja dapat menyebabkan sesuatu masuk ke dalam tubuh kita. Misalnya sikat gigi. Sikat gigi adalah kebutuhan pembersihan diri untuk kehidupan yang lebih sehat.
Saat kita sikat gigi, terkadang tanpa disadari kita tertelan pasta gigi maupun air yang kita gunakan untuk berkumur. Lalu bagaimana hukumnya menyikat gigi saat berpuasa, apakah berpotensi membatalkannya?
Dalam sebuah hadis disampaikan, bahwasanya membersihkan gigi atau mulut sebelum salat sangat dianjurkan terutama bersiwak.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Seandainya tidak memberatkan umatku niscaya akan kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali berwudhu.” (Hadis ini dikeluarkan oleh Bukhari dalam kitab Shahihnya secara mu’allaq (tanpa sanad). Dikeluarkan pula oleh Ibnu Khuzaimah 1: 73 dengan sanad lebih lengkap. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanad hadis ini shahih)
Dari hadist ‘Amir bin Rabi’ah, berkata “Saya melihat Rasulullah menggosok gigi yang tidak dapat ku bilang atau ku hitung sedangkan beliau berpuasa” (Diriwayatkan oleh Bukhari, Abu Dawud dan Tirmidzi)
(stwan/riaumag.com)