Riaumag.com , Jakarta—Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menduga ada mafia dalam penyalahgunaan sejumlah kontrak satelit untuk slot orbit 123 Bujur Timur di Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Apalagi, kontrak pengadaan proyek ini tersusun rapi.
“Bisa juga kalau mafia itu diartikan satu kegiatan bersama yang diatur secara rapi untuk melakukan kecurangan dan atau kejahatan, ya itulah. Karena itu ada yang ngurus, ada orangnya, ada nama PT-nya yang dibuat,” kata Mahfud dalam program Crosschek #From Home Medcom.id, Jumat, 14 Januari 2022.
Mahfud enggan berkomentar lebih jauh terkait dugaan praktik amis ini. Dia memastikan ihwal kasus ini akan dibeberkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam waktu dekat.
“Mungkin nanti biar Kejagung ya,” kata Mahfud.
Di sisi lain, Mahfud menegaskan dalam hukum, kasus korupsi dimulai pada titik kapan rasuah itu dilakukan secara nyata. Untuk kasus ini, kata dia, tindak pidananya sudah dimulai ketika membuat kontrak yang salah
“Ya itulah yang sekarang muncul, tapi itu nanti biar gini, Minggu depan, Kejagung akan mengumumkan itu. Biar jelas,” tegas dia.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan terjadi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan satelit tersebut sejak 2015, sampai saat ini. Kasus tersebut bermula dari kekosongan pengelolaan setelah Satelit Garuda-1 keluar orbit dari Slot Orbit 123 derajat BT.
Baca: Mahfud Sebut Ada Pelanggaran Hukum dalam Proyek Satelit di Kemenhan
Saat itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memenuhi permintaan Kemhan guna mendapat hak pengelolaan pengelolaan slot tersebut. Kemhan membuat kontrak kerja sama dengan beberapa perusahaan, di antaranya Avanti Communication Ltd, Navayo, Airbus, Detente Hogan Lovells, dan Telesat, dalam kurun waktu 2015-2016.
Setidaknya, sudah ada dua perusahaan yang menggugat Kemhan melalui pengadilan arbitrase internasional, yakni Avanti di London, dan Navayo di Singapura. Kedua pengadilan tersebut memutus negara harus membayar masing-masing Rp515 miliar dan USD20,901 juta.
“Kemenhan juga berpotensi ditagih pembayaran oleh Airbus, Detente, Hogan Lovells, dan Telesat. Sehingga negara bisa mengalami kerugian yang lebih besar lagi,” ujar Mahfud di Jakarta, kemarin siang.
Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkap hari ini kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan.