RIAUMAG.COM , JAKARTA—— Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menegaskan, Indonesia tidak akan menuruti saran International Monetary Fund (IMF) yang meminta menghapus kebijakan hilirisasi.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menjelaskan, untuk bisa mewujudkan Indonesia menjadi negara maju, tidak hanya dilihat dari berapa nilai pendapatan per kapita saja, tapi syarat lainnya adalah industrialisasi. Oleh karena itu, untuk bisa menorehkan sejarah, mengubah status Indonesia dari negara berkembang menjadi negara maju, maka bangsa ini harus bisa menciptakan nilai tambah, dan untuk bisa menjadi negara maju adalah dengan hilirisasi.
“Kalau ada siapapun mengatakan hilirisasi merugikan negara, harus pertanyakan itu. […] Saya mempertanyakan maksud IMF menyampaikan ini. Dia ini saran saya, dia mendiagnosa saja kepada negara-negara yang hari ini lagi susah,” jelas Bahlil dalam konferensi pers, Jumat (30/6/2023).
Bahlil mengungkapkan, di Indonesia hilirisasi telah terbukti mendorong pertumbuhan penciptaan tenaga kerja pada sektor hilirisasi, baik itu pertambangan dan industri logam dasar
Kementerian Investasi mencatat, sejak diberlakukan kebijakan hilirisasi, pertumbuhan penciptaan tenaga kerja rata-rata pada sektor hilirisasi tiap tahun mencapai angka 26,9% dalam empat tahun terakhir.
“Apa yang dilakukan pemerintah sudah di dalam jalan yang benar, dan kita menghargai mereka, pandangan mereka. Tapi tidak boleh terpengaruh pandangan kita, yang menurut kita tidak tahu arah tujuan negara,” tuturnya.
Lagi pula kata Bahlil, IMF harusnya mengerti bahwa mengenai pengelolaan sumber daya alam sudah ada di dalam konsensus atau perjanjian antar negara G20.
Di mana saat Indonesia menjadi presidensi G20 pada 2022, bangsa ini memprakarsai untuk melakukan hilirisasi dan melakukan kolaborasi UMKM di dalam komunike kepala negara anggota G20.
“Mungkin IMF lagi tidur, enggak baca konsensus dari G20 Indonesia memprakarsai untuk meng-goal-kan hilirisasi,” jelas Bahlil.
“Kami memperjuangkan itu di dalam G20 dan disetujui, bahwa hilirisasi di paragraf 37 untuk memberikan ruang mengelola ekonomi, mengelola nilai tambah dengan keunggulan-keunggulan komparatif. Itu sudah ada konsensus,” kata Bahlil lagi.
Sebagaimana diketahui, proyek hilirisasi menjadi program andalan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di mana, hilirisasi komoditas pertambangan menjadi satu-satunya cara untuk Indonesia meningkatkan nilai tambah dari hasil pertambangan.
Hilirisasi juga menjadi cara Indonesia untuk melompat menjadi negara maju. Karena kelak, dengan hilirisasi Indonesia tak hanya mengekspor barang mentah melainkan barang jadi seperti baterai kendaraan listrik yang saat ini dibutuhkan dunia.
IMF pun baru-baru ini meminta kepada pemerintah Indonesia untuk mempertimbangkan penghapusan secara bertahap kebijakan larangan ekspor nikel dan tidak memperluasnya untuk komoditas lain.
Hal itu disampaikan IMF dalam Paparan yang diungkapkan di Article IV Consultation. IMF menilai kebijakan hilirisasi perlu mempertimbangkan masalah analisa biaya dan manfaat. IMF mengingatkan agar kebijakan hilirisasi menimbulkan rambatan negatif bagi negara lain.
Oleh sebab itu, IMF mengimbau adanya analisa rutin mengenai biaya dan manfaat hilirisasi. Analisa ini harus diinformasikan secara berkala dengan menekankan pada keberhasilan hilirisasi dan perlu atau tidaknya perluasan hilirisasi ke jenis mineral lain.