Riaumag.com , Padang –Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar) Gusrizal Gazahar menolak peniadaan pelaksanaan kegiatan ibadah atau penutupan masjid.
Pasalnya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro menyarankan agar warga beribadah di rumah.
“Kita tidak setuju, dan kita tetap menyampaikan sesuai dengan perda kita, karena kita Sumbar bisa menjadi rujukan oleh pemerintah daerah dalam menetapkan kebijakan kegiatan keagamaan,” kata Gusrizal, Kamis (8/7/2021).
Gusrizal menambahkan, pemerintah jangan melarang umat Islam beribadah ke masjid.
Karena hal itu menyiratkan seakan-akan kegiatan ibadah sebagai penghalang upaya pemutusan mata rantai penularan COVID-19.
Beliau menyebut umat Islam terkadang merasakan ketidakadilan ketika salat berjemaah dilarang sementara pusat-pusat perbelanjaan seperti mal-mal tetap ramai.
Gusrizal menambahkan segala upaya pemerintah dalam menangani pandemi sudah sesuai dengan aturan Islam. Ketika suatu negeri menghadapi wabah, masyarakat harus dibatasi.
Gusrizal juga setuju pengetatan pelaksanaan protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah di rumah ibadah di daerah yang menerapkan PPKM Mikro.
“Kita setuju ada prokes yang lebih ketat. Kita akan cari formulasinya prokes itu bisa berjalan, bagaimana mungkin tempat beribadah diperbanyak, kemudian kalau perlu kita sinergikan dengan pihak terkait supaya prokes itu berjalan,” kata beliau
sumber : sumbar.inews.id