Riaumag.com –Kemenag membuka pendaftaran bagi calon imam masjid untuk ditempatkan di Uni Emirat Arab (UEA). Jumlah imam yang dibutuhkan cukup banyak, mencapai 200 orang. Ratusan imam itu dikirim ke UEA secara bergelombang dalam 3 tahun.
Menurut Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Syamsul Bahri, kebutuhan imam dari Indonesia ini mengemuka dalam kunjungan Presiden Jokowi ke Uni Emirat Arab pada Januari 2020.
Kala itu, Putra Mahkota Pangeran Syeikh Mohammad bin Zayed (Pangeran MBZ) secara khusus meminta 200 imam masjid asal Indonesia untuk ditugaskan di sana.
© Disediakan oleh Kumparan Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Putra Mahkota Abu Dhabi/Wakil Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata Uni Emirat Arab Sheikh Mohamed Bin Zayed Al Nahyan (kiri) saat kunjungan kenegaraan di Istana Bogor, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Menindaklanjuti permintaan itu, Pemerintah Indonesia melalui Kemenag dan otoritas Uni Emirat Arab melakukan seleksi.
“Seleksi yang dilakukan pada 2020 oleh Kemenag dan dilanjutkan pada 2021 oleh Otoritas Uni Emirat Arab berhasil memilih 28 imam. Namun kemudian, satu orang meninggal dunia dan satu orang lagi mengundurkan diri. Sehingga ada 26 imam yang siap diberangkatkan ke Uni Emirat Arab,” ungkap Syamsul dalam siaran pers Kemenag, Jumat (13/8).© Disediakan oleh Kumparan Salat Idul Fitri di Masjid Zabeel Dubai, UEA. Foto: Twitter/@DXBMediaOffice
Sedangkan untuk tahun ini, lanjut Syamsul, pendaftaran dibuka pada 13-22 Agustus 2021. Seleksi akan dilakukan secara daring pada 25-27 Agustus 2021.
“Jadi seleksinya dua kali. Pertama oleh Kemenag yang melibatkan pakar Al-Quran. Kedua oleh Otoritas Uni Emirat Arab,” kata Syamsul.
Karena pandemi COVID-19, seleksi dilaksanakan secara virtual. Pendaftaran melalui website bimasIslam.kemenag.go.id menu Seleksi Calon Imam Masjid.
Syarat Calon Imam Masjid
Adapun syarat ikut seleksi menjadi imam masjid di Uni Emirat Arab sbb:
- Hafal Al-Quran 30 juz
- Sehat jasmani dan rohani
- Menguasai ilmu tajwid (teori dan praktik)
- Memiliki suara yang fasih dan merdu
- Dapat berkomunikasi dalam bahasa Arab
- Memahami hukum fikih
- Tidak bergabung dalam parpol
- Memahami retorika dakwah
- Mampu berkhotbah
- Berakhlak mulia
- Berpaham ahlus sunnah wal jamaah dengan manhaj washatiyah (moderat)
- Sudah menikah atau berusia minimal 25 tahun
sumber : kumparan.com