ASITA : Berharap pemerintah lebih aktif mengawasi implementasi protokol kesehatan COVID-19 di Destinasi Wisata
Riaumag.com , Jakarta –Pelaku industri pariwisata diharapkan tetap meningkatkan kewaspadaan dan kepatuhan dalam penerapan protokol kesehatan COVID-19. Hal ini bertujuan memitigasi terjadinya gelombang ketiga COVID-19 di Indonesia.
”Kita harus tetap berhati-hati. Hasil rapat terbatas evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bersama Presiden Joko Widodo hari ini yaitu pentingnya memitigasi gelombang ketiga pandemi COVID-19 seperti kata sejumlah epidemiolog,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga S Uno saat jumpa pers pekanan di Jakarta, Senin (18/10/2021) sore.
Menjelang Natal dan Tahun Baru, kata Sandiaga, masyarakat diimbau untuk menghindari acara atau perayaan hari keagamaan yang memicu keramaian. Pihaknya menerima laporan penurunan kedisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan COVID-19 di obyek wisata. Oleh karena itu, dia mendorong pelaku industri pariwisata untuk saling mengingatkan dan tidak lengah.
Mengenai pembukaan kembali Bali untuk wisatawan mancanegara sejak 14 Oktober 2021, dia menyampaikan, hingga kini belum ada wisatawan mancanegara dari 19 negara yang datang. Dia menduga wisatawan memerlukan waktu lebih untuk mempersiapkan berbagai dokumen perjalanan.
Selain itu, wisatawan mancanegara juga masih menunggu jadwal penerbangan dari pihak maskapai. Sebab, belum semua maskapai membuka lagi penerbangan langsung dari negara asalnya ke Bali.
Baca juga : Pembukaan Kembali Bali, Negara Asal Wisman Dibatasi
Kemenparekraf/Baparekraf turut mempromosikan pembukaan Bali untuk wisatawan mancanegara melalui kerja sama dengan biro perjalanan wisata di 19 negara. Promosi juga dilakukan melalui perwakilan Indonesia di negara-negara tersebut.
Ke-19 negara itu ialah Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hongaria, dan Norwegia.
Hotel karantina di Bali telah diperbolehkan menerima tamu reguler asalkan memenuhi beberapa persyaratan. Misalnya, hotel memiliki sistem pengawasan serta alur yang baik sehingga wisatawan karantina dan nonkarantina tidak berada di wilayah yang sama. Lalu, hotel karantina bersangkutan memiliki beberapa gedung atau berbentuk vila serta siap memisahkan aktivitas wisatawan karantina dan bukan karantina.
Sandiaga menegaskan, Pemerintah Indonesia tidak berlomba-lomba dengan negara lain untuk mendatangkan banyak wisatawan. Segala kebijakan pemerintah, mulai dari wajib karantina lima hari hingga asuransi kesehatan, bertujuan untuk memitigasi dampak buruk penyebaran COVID-19 di dalam negeri.
Pemerintah Indonesia tidak berlomba-lomba dengan negara lain untuk mendatangkan banyak wisatawan.
Perpanjang
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam siaran pers menyebut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-4 kembali diperpanjang di Jawa dan Bali selama 14 hari, yakni 19 Oktober-1 November 2021, meskipun tingkat kasus positif terus melandai.
Menurut dia, saat ini hanya tersisa kurang dari 20.000 kasus aktif secara nasional dan kurang dari 8.000 kasus aktif di Jawa-Bali. Angka kematian terus menurun dan per 17 Oktober 2021 tidak tercatat adanya kematian akibat Covid-19 di beberapa provinsi.
Sebanyak 54 kabupaten/kota berstatus PPKM level 2 dan sembilan kabupaten/kota di level 1 mulai 19 Oktober 2021. Syarat vaksinasi kabupaten/kota di wilayah aglomerasi diubah berdasarkan pencapaian kabupaten/kota itu sendiri selama keseluruhan aglomerasi sudah memenuhi syarat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk turun level.
Luhut menyatakan, anak-anak berusia kurang dari 12 tahun diperbolehkan masuk tempat wisata di kabupaten/kota kategori PPKM level 2. Uji coba pembukaan tempat wisata di kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 3 akan ditambah sesuai izin Kemenparekraf/Baparekraf. Wisata air dapat dibuka di kabupaten/kota berstatus PPKM level 1 dan 2.
Guna memitigasi gelombang ketiga, Luhut mengatakan, pihaknya mengimbau masyarakat agar selalu siap dengan berbagai potensi penularan varian baru Covid-19. Pemakaian masker tetap harus dilakukan. Warga yang belum divaksin diharapkan segera divaksin Covid-19. Kompas/Heru Sri Kumoro
Wisatawan bermain air di Pantai Kuta, Bali, Senin (11/10/2021). Penurunan level PPKM dari level 4 ke level 3 serta persyaratan penerbangan yang semakin mudah dan murah, untuk penerbangan Jawa-Bali cukup dengan tes usap antigen Covid-19, meningkatkan kunjungan ke Bali.
Baca juga : Bali dan Kepri Dibuka untuk Kunjungan Wisata dari 19 Negara
Bertahap
Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Budijanto Ardiansjah saat dihubungi terpisah berpendapat, dampak pembukaan kembali tempat wisata untuk kunjungan wisatawan tidak bisa serta-merta terasa. Beliau mencontohkan Bali yang baru dibuka kembali untuk kunjungan wisatawan mancanegara sejak 14 Oktober 2021. Beliau memperkirakan dua pekan sampai satu bulan mendatang dampak pembukaan kembali baru akan terasa.
”Wisatawan melihat terlebih dulu penanganan pandemi COVID-19 beserta implementasi protokol kesehatan di Indonesia. Lalu, kami juga belum tahu apakah pemerintah negara-negara lain merespons kebijakan pembukaan kembali (tempat wisata di tengah) pandemi COVID-19 atau tidak,” katanya.
Budijanto juga berharap pemerintah lebih aktif mengawasi implementasi protokol kesehatan COVID-19 di tempat wisata. Menurut dia, teguran atas ketidakpatuhan protokol kesehatan perlu dilakukan.