Riaumag.com , Pekanbaru –Taman Bunga Impian, Muslim menanggapi pemberitaan terkait pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro mulai tanggal 15 sampai 28 Juni.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan Instruksi MENDAGRI No.13/2021. Pada perpanjangan PPKM kali ini pemerintah melakukan pelarangan kegiatan pariwisata didaerah berzona merah dan orange.
“Kalau ke depannya nanti memang harus ditutup kata pemerintahan, yaa mau tak mau kami ikut peraturan. Tapi kami juga minta solusi, Apa jalan solusi kalau seandainya kami bakal ditutup. Sebagai warga yang baik kami memang ikut peraturan tapi kalau solusi tidak ada bagaimana,” ucap Ketua pengelola Taman Bunga Impian, Muslim, Kamis (17/6).
Muslim, mengatakan, wisata taman bunga keadaannya memang susah.
Kunjungan hanya ramai pada hari libur sekitar 150 – 200 orang. Sedangkan untuk hari-hari biasa masih tampak sepi. Sebelum adanya pandemi, pendatang di taman bunga ini bisa menembus ratusan orang dalam sehari dan untuk hari libur sekitar 500 – 1.000 per-hari.
“Apalagi taman bunga biaya masuk cuma 5.000, pertimbangkanlah rakyat kecil seperti kami, apalagi kami swadaya,” tuturnya.
Sebelumnya, pada saat kebijakan penutupan beberapa bulan lalu, Muslim mengatakan meski ada imbauan dari pemerintah untuk penutupan semua destinasi. Muslim memilih tidak tutup dikarenakan keadaan Okura masih zona hijau dan taman bunga juga tetap sepi.
“Waktu itu saya bukan tidak mau ikut alur pemerintah, karena saat itu tempat kami masih zona hijau dan kunjungan tidak ramai. Sempat juga dari salah satu polsek mau datang. Saya suruh datang, silakan. Saya sambut karena udah nelpon juga. Gimana keadaan taman bunga, kalau dilihat ramai paling tidak bisa dikasi jalan solusinya, tapi tidak jadi datang karena tau keadaannya seperti apa. Saat itu danau buatan tutup, Pokoknya destinasi besar di Pekanbaru tutup semua, seperti di Asia Heritage sampai viralkan karena penuh, akhirnya ditutup,” ucapnya.
Sedangkan Pengamat Wisata Riau Dede, berharap destinasi pariwisata jangan sampai ditutup tetapi peraturannya diperketat. Apalagi saat ini dana untuk COVID-19 ada. Penerapan Genose di tempat pariwisata sangat perlu, Dede juga berharap diterapkan pendaftaran melalaui online untuk masuk sehingga pihak destinasi wisata dapat memprediksikan berapa yang mau berwisata.
Dengan kebijakan tersebut pihak destinasi wisata mampu memperkirakan volume yang akan hadir saat itu dan tentunya dapat mengantisipasi kerumunan.
“Waktu itu saya pernah ngomong soal Genose ini di beberapa media, tapi sampau saat ini tidak terealisasi,”Cakap Dede
Presiden Jokowi sejak awal tetap memprioritas Perekonomian dan Kesehatan dalam masa Pandemi COVID-19, Penting memang diperhatikan antara ekonomi dan kesehatan, tapi sekarang ada PPKM Kita bingung, sekarang asal Menteri Pariwisata yang event boleh-boleh saja, untuk melaksanakan Event bahkan mengikuti Event seperti Mentri Pariwisata Sandiaga Uno dan Mentri BUMN Erick Thohir yang juga menjabat Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 serta Ketua Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Kemarin Bang Menteri mengapresiasi Event ASITA Jogja Travel Fair pada 18-21 Juni 2021, Padahal Jogja ada juga titik merah dan orangenya. Sepertinya kalau menteri yang ngomong asik-asik aja tuch,” ucap Dede Pengamat Pariwisata Riau yang juga Pemilik tempat Berkuda Wisata Dakwah Okura dan Tempat Berkuda Tengah Kota Horse Power Tambusai, Senin (21/6).
Dede juga menambahkan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno beserta Menteri BUMN, Erick Thohir juga ikut berpartisipasi dalam Triathlon Gili Air yang diikuti 60 Negara di NTB 8 Agustus 2021 mendatang sebagai Peserta.
“Kegiatannya berenang, bersepeda dan berlari. 60 negara datang loh ke sana. Pesertanya 100 orang, 60 dari luar negeri dan 40 dari Indonesia, diantaranya Menteri Pariwisata dan Menteri BUMN juga ikut. Intinya kalau menteri yang ikut dalam event boleh-boleh aja. Itu-kan juga memicu kerumunan,” Tambahnya.
Diketahui, Pemko Pekanbaru memang tengah menanti arahan dari Gubernur Riau. Beliau menyebut satu arahan Wali Kota Pekanbaru nantinya dengan pengetatan PPKM mikro berlangsung di zona merah. PPKM mikro tidak cuma berlangsung di permukiman, tetapi tempat usaha dan perkantoran.
(KoranHaluanRiau&dfd1 /riaumag.com)