Kamis, April 16, 2026
  • Shop
  • My Account
    • Cart
    • Checkout
  • Company Profile
  • Login
  • Beranda
  • Berita
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    Ketua PHRI Riau Tegaskan Acara Perpisahan Sekolah di Hotel Terjangkau

    Ketua PHRI Riau Tegaskan Acara Perpisahan Sekolah di Hotel Terjangkau

    Dosen Universitas Bung Hatta Jadi Keynote Speaker pada Konferensi Internasional ICMBNT 2026 di Bali

    Dosen Universitas Bung Hatta Jadi Keynote Speaker pada Konferensi Internasional ICMBNT 2026 di Bali

    Refleksi Mubes Alumni 2026: Antara Konstitusi, Sejarah, dan Ijtihad Kolektif

    Refleksi Mubes Alumni 2026: Antara Konstitusi, Sejarah, dan Ijtihad Kolektif

    PSPS Pekanbaru Tekukkan PERSIKAD Depok Skor 3-1

    PSPS Pekanbaru Tekukkan PERSIKAD Depok Skor 3-1

    Estafet Kepemimpinan Gardu Prabowo Riau Beralih : Rika Putra Mundur, Rocky Ramadani Ditunjuk Nahkodai Organisasi

    Estafet Kepemimpinan Gardu Prabowo Riau Beralih : Rika Putra Mundur, Rocky Ramadani Ditunjuk Nahkodai Organisasi

    “Jangan Dibalik!” Jokowi Tegas Soal Polemik ijazah

    “Jangan Dibalik!” Jokowi Tegas Soal Polemik ijazah

    Mardiansyah di Direktur Operasional II PT. Hutama Karya Terpilih sebagai Ketua Umum Alumni Univ Bung Hatta Periode 2026- 2031

    Mardiansyah di Direktur Operasional II PT. Hutama Karya Terpilih sebagai Ketua Umum Alumni Univ Bung Hatta Periode 2026- 2031

    MUBES Alumni Universitas Bung Hatta 2026: Momentum Kebersamaan, Mardiansyah dan Defri Nasdi Dipercaya Pimpin Alumni

    MUBES Alumni Universitas Bung Hatta 2026: Momentum Kebersamaan, Mardiansyah dan Defri Nasdi Dipercaya Pimpin Alumni

    Tekad Abidin : Kepala Sekolah Jangan Buat Acara Mewah-mewah

    Tekad Abidin : Kepala Sekolah Jangan Buat Acara Mewah-mewah

  • Travel News
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    Ketua PHRI Riau Tegaskan Acara Perpisahan Sekolah di Hotel Terjangkau

    Ketua PHRI Riau Tegaskan Acara Perpisahan Sekolah di Hotel Terjangkau

    Dosen Universitas Bung Hatta Jadi Keynote Speaker pada Konferensi Internasional ICMBNT 2026 di Bali

    Dosen Universitas Bung Hatta Jadi Keynote Speaker pada Konferensi Internasional ICMBNT 2026 di Bali

    Refleksi Mubes Alumni 2026: Antara Konstitusi, Sejarah, dan Ijtihad Kolektif

    Refleksi Mubes Alumni 2026: Antara Konstitusi, Sejarah, dan Ijtihad Kolektif

    PSPS Pekanbaru Tekukkan PERSIKAD Depok Skor 3-1

    PSPS Pekanbaru Tekukkan PERSIKAD Depok Skor 3-1

    Estafet Kepemimpinan Gardu Prabowo Riau Beralih : Rika Putra Mundur, Rocky Ramadani Ditunjuk Nahkodai Organisasi

    Estafet Kepemimpinan Gardu Prabowo Riau Beralih : Rika Putra Mundur, Rocky Ramadani Ditunjuk Nahkodai Organisasi

    “Jangan Dibalik!” Jokowi Tegas Soal Polemik ijazah

    “Jangan Dibalik!” Jokowi Tegas Soal Polemik ijazah

    Trending Tags

    • Backpacker
    • Gear
    • Resources
    • Solo Travel
    • Tips
    • Trip Plan
    • Food
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Riaumag.com
  • Beranda
  • Berita
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    Ketua PHRI Riau Tegaskan Acara Perpisahan Sekolah di Hotel Terjangkau

    Ketua PHRI Riau Tegaskan Acara Perpisahan Sekolah di Hotel Terjangkau

    Dosen Universitas Bung Hatta Jadi Keynote Speaker pada Konferensi Internasional ICMBNT 2026 di Bali

    Dosen Universitas Bung Hatta Jadi Keynote Speaker pada Konferensi Internasional ICMBNT 2026 di Bali

    Refleksi Mubes Alumni 2026: Antara Konstitusi, Sejarah, dan Ijtihad Kolektif

    Refleksi Mubes Alumni 2026: Antara Konstitusi, Sejarah, dan Ijtihad Kolektif

    PSPS Pekanbaru Tekukkan PERSIKAD Depok Skor 3-1

    PSPS Pekanbaru Tekukkan PERSIKAD Depok Skor 3-1

    Estafet Kepemimpinan Gardu Prabowo Riau Beralih : Rika Putra Mundur, Rocky Ramadani Ditunjuk Nahkodai Organisasi

    Estafet Kepemimpinan Gardu Prabowo Riau Beralih : Rika Putra Mundur, Rocky Ramadani Ditunjuk Nahkodai Organisasi

    “Jangan Dibalik!” Jokowi Tegas Soal Polemik ijazah

    “Jangan Dibalik!” Jokowi Tegas Soal Polemik ijazah

    Mardiansyah di Direktur Operasional II PT. Hutama Karya Terpilih sebagai Ketua Umum Alumni Univ Bung Hatta Periode 2026- 2031

    Mardiansyah di Direktur Operasional II PT. Hutama Karya Terpilih sebagai Ketua Umum Alumni Univ Bung Hatta Periode 2026- 2031

    MUBES Alumni Universitas Bung Hatta 2026: Momentum Kebersamaan, Mardiansyah dan Defri Nasdi Dipercaya Pimpin Alumni

    MUBES Alumni Universitas Bung Hatta 2026: Momentum Kebersamaan, Mardiansyah dan Defri Nasdi Dipercaya Pimpin Alumni

    Tekad Abidin : Kepala Sekolah Jangan Buat Acara Mewah-mewah

    Tekad Abidin : Kepala Sekolah Jangan Buat Acara Mewah-mewah

  • Travel News
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    Ketua PHRI Riau Tegaskan Acara Perpisahan Sekolah di Hotel Terjangkau

    Ketua PHRI Riau Tegaskan Acara Perpisahan Sekolah di Hotel Terjangkau

    Dosen Universitas Bung Hatta Jadi Keynote Speaker pada Konferensi Internasional ICMBNT 2026 di Bali

    Dosen Universitas Bung Hatta Jadi Keynote Speaker pada Konferensi Internasional ICMBNT 2026 di Bali

    Refleksi Mubes Alumni 2026: Antara Konstitusi, Sejarah, dan Ijtihad Kolektif

    Refleksi Mubes Alumni 2026: Antara Konstitusi, Sejarah, dan Ijtihad Kolektif

    PSPS Pekanbaru Tekukkan PERSIKAD Depok Skor 3-1

    PSPS Pekanbaru Tekukkan PERSIKAD Depok Skor 3-1

    Estafet Kepemimpinan Gardu Prabowo Riau Beralih : Rika Putra Mundur, Rocky Ramadani Ditunjuk Nahkodai Organisasi

    Estafet Kepemimpinan Gardu Prabowo Riau Beralih : Rika Putra Mundur, Rocky Ramadani Ditunjuk Nahkodai Organisasi

    “Jangan Dibalik!” Jokowi Tegas Soal Polemik ijazah

    “Jangan Dibalik!” Jokowi Tegas Soal Polemik ijazah

    Trending Tags

    • Backpacker
    • Gear
    • Resources
    • Solo Travel
    • Tips
    • Trip Plan
    • Food
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
No Result
View All Result
Home Opini

Perlukah Peraturan Mentri No.30 Tahun 2021, di Perguruan Tinggi Muhammadiyah

by Riaumag
22 November 2021
in Opini
0 0
0
Al Qur’an Perkuat Imun dan Iman

Sekretaris Pimpinan Cabang Muhammadiyah Bukitraya ; Dian Oka Putra, S.HI, M.Sy | foto : dokumen pribadi


Oleh: Dian Oka Putra

Riaumag.com –Dalam beberapa pekan terahir ini kita hebohkan dengan sebuah kasus yang menimbulkan polemik ditanah air yakni pengesahan Peraturan Menteri Pendidikan, Kubadayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud-Ristek) No. 30 Th. 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.


Hingga permendikbud ini menimbulkan pro dan kontra. Jika dibaca secara umum sepertinya permendikbud ini sangat bagus sebagai upaya pencegahan pelecehan kekerasan seksual dalam perguruan tinggi, beberapa pasal dan klausul memang cukup layak kita terima secara bersama, tapi jika kita melihat lebih jeli lagi ada beberapa frasa didalam klausul yang menimbulkan pertanyaan yang mengherankan.
Adapun pasal-pasal yang menjadi perdebatan antara lain adalah pasal 5 yang dimaknai sebagai legalisasi terhadap seks bebas. Lalu, pasal 1 yang dipermasalahkan karena frasa ‘ketimpangan relasi kuasa’ dianggap mengandung pandangan yang menyederhanakan masalah pada satu faktor. Serta, pasal 3 yang dikritik karena tidak mengandung landasan agama.

BACAJUGA

MUHAMMADIYAH DAN KEBUTUHAN PEMIMPIN MASA DEPAN

MUHAMMADIYAH DAN KEBUTUHAN PEMIMPIN MASA DEPAN

17 Maret 2026
Selat Hormuz Terkunci, Indonesia Terjebak dalam Retorika “Omon-Omon”

Selat Hormuz Terkunci, Indonesia Terjebak dalam Retorika “Omon-Omon”

15 Maret 2026
OTT Bupati oleh KPK di Kuansing, Tokoh Pendiri Buka Suara, Apa Katanya?

Mengubur Masa Depan di Lubang PETI Kuansing, Kapan Berhenti Melubangi Tanah Air Sendiri?

10 Maret 2026
TENTANG PEMIMPIN YANG BERNYALI

TENTANG PEMIMPIN YANG BERNYALI

9 Maret 2026


Apapun peraturan yang dikelularkan oleh negara ini harus sesuai dan sejalan dengan UUD 1945 yang merupakan undang-undang tertinggi negara. Melihat di pasal 31 UUD 1945 yang menugaskan Pemerintah untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.


Artinya adalah keimanan dan ketaqwaan menjadi landasan utama pendidikan di Indonesia.Kita faham bahwa maksud dan tujuan permen ini adalah sebagau upaya pemerintah dalam mencegah kekerasan seksual di kampus yang marak terjadi, namun sayangnya peraturan itu sama sekali tidak menjangkau atau menyentuh persoalan pelanggaran susila (asusila) yang sangat mungkin terjadi di lingkungan perguruan tinggi, termasuk praktek perzinahan dan hubungan seksual sesama jenis (LGBT).


Selanjutnya ada frasa dalam klausul tersebut yang menjadi sorotan tajam. Kenapa demikan? Karena di dalam permendikbud tersebut dipasal 5 ayat 2 terdapat frasa “Tanpa Persetujuan Korban”. Artinya yang dilarang adalah hubungan seksual yang dipaksakan dan artinya hubungan seksual yang berlandaskan suka sama suka diperbolehkan.


Inilah yang membuka ruang penafsiran dan jalan akan terjadinya hubungan seks bebas dan LGBT berkembang dengan luas . selanjutnya yang memicu kontroversi dan polemik ditengah masyarakat sampai dengan hari ini.


Muhammadiyah sebagai salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia, sudah tegas mengeluarkan pernyataannya supaya mencabut Permen tersebut dicabut. Alasannya cukup jelas bahwa permendikbudristek tersebut tidak sesuai dengan iklim perguruan tinggi Muhammadiyah.

Dapat dipahami bahwa di sistem perguruan tinggi Muhammadiyah memiliki matakuliah wajib yang harus diikuti mahasiswa yang berkaitan dengan al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK).
Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) itu juga didukung dengan buku adab Mahasiswa Muhammadiyah, kegiatan Baitul Arqam dan lain-lain itu adalah dalam rangka, agar sistem pendidikan di Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah itu bebas dari relasi seksual yang haram, yang tidak seperti ajaran Islam tentu juga sama dengan agama-agama yang lain tidak ada yang menyetujui relasi seksual di luar framework rumah tangga atu pernikahan.


Komitmen Muhammadiyah sangat jelas bahwa Islam sudah sangat lengkap mengatur relasi yang bermartabat, relasi yang adil, relasi yang halal antara lawan jenis itu jelas, sangat jelas. Apalagi Al-Isra’ ayat 32 yang mendekati zina saja sudah dilarang apalagi melakukan zina meskipun suka sama suka. Kita mengkritisi dan menolak Permen yang bermasalah dari sisi formil dan materiil tapi tentu saja kita sepakat bahwa dukungan yang kuat dalam mendukung pencegahan seksual dalam kampus harus tetap terlaksana


Senada dengan Muhammadiyah, ijtima’ ulama MUI yang baru dilaksanakan bulan november ini juga telah menyepakati dengan sangat jelas untuk menolak permendikbudristek No.30 tersebut. Agar tidak menimbulkan permasalahan baru yang lebih besar kedepannya Sungguh sangat berbahaya kalau Permendikbud ini tetap dibiarkan. Hubungan seks bebas laki-laki dan perempuan tidak dilegalkan saja sudah luar biasa parahnya, apalagi kalau disahkan sebagai peraturan yang legal.

Tags: Dian Oka Putra
ShareTweetShareSendSend
Previous Post

Renungan Hari ini ; Siapa Kita ?

Next Post

Walau di Masa Pandemi, Kinerja Kanwil II Pekanbaru Sangat Membanggakan

BERITATERKAIT

MUHAMMADIYAH DAN KEBUTUHAN PEMIMPIN MASA DEPAN
Muhammadiyah

MUHAMMADIYAH DAN KEBUTUHAN PEMIMPIN MASA DEPAN

17 Maret 2026
Selat Hormuz Terkunci, Indonesia Terjebak dalam Retorika “Omon-Omon”
Internasional

Selat Hormuz Terkunci, Indonesia Terjebak dalam Retorika “Omon-Omon”

15 Maret 2026
OTT Bupati oleh KPK di Kuansing, Tokoh Pendiri Buka Suara, Apa Katanya?
Opini

Mengubur Masa Depan di Lubang PETI Kuansing, Kapan Berhenti Melubangi Tanah Air Sendiri?

10 Maret 2026
TENTANG PEMIMPIN YANG BERNYALI
Opini

TENTANG PEMIMPIN YANG BERNYALI

9 Maret 2026
Anjuran Shalat Taubat
ISLAMedia

Anjuran Shalat Taubat

31 Januari 2026
Da’ipreneur, Jalan Dakwah yang Membumi – Abi Yudi & Sang Guru Aa’ Gym
ISLAMedia

Da’ipreneur, Jalan Dakwah yang Membumi – Abi Yudi & Sang Guru Aa’ Gym

25 Januari 2026
Next Post
Walau di Masa Pandemi, Kinerja Kanwil II Pekanbaru Sangat Membanggakan

Walau di Masa Pandemi, Kinerja Kanwil II Pekanbaru Sangat Membanggakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ichfa Zuhri MC Kondang Riau Tutup Usia , Dalam Kecelakaan Jalan Lintas Dayun Perawang – Kapubaten Siak

ichfa Zuhri MC Kondang Riau Tutup Usia , Dalam Kecelakaan Jalan Lintas Dayun Perawang – Kapubaten Siak

26 September 2023
Pemprov Tunggu Jadwal Menteri LHK Untuk Penyelesaian Lahan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang

GRATIS Tiga Pekan, Tol Pekanbaru-Bangkinang Resmi Beroperasi Mulai Hari ini

27 Oktober 2022
Walikota Pekanbaru Tak mau Pakai Mobil BM 1 A ,

Walikota Pekanbaru Tak mau Pakai Mobil BM 1 A ,

4 Maret 2025
ini Prediksi Nama-nama Caleg yang Duduk di Parlemen DPRD Kota Pekanbaru Hasil Pemilu 2024

ini Prediksi Nama-nama Caleg yang Duduk di Parlemen DPRD Kota Pekanbaru Hasil Pemilu 2024

22 Februari 2024
PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja 34 Posisi untuk Fresh Graduate

PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja 34 Posisi untuk Fresh Graduate

15
Fakultas Studi Islam UMRI Taja PKKMB dan Mastama FSI

Fakultas Studi Islam UMRI Taja PKKMB dan Mastama FSI

3
JNE Pekanbaru Akan Terus Konsisten di Kurir

JNE Pekanbaru Akan Terus Konsisten di Kurir

2
Anggota DPR Usul Anggaran Penyelenggaraan Haji 2021 Direlokasi untuk Kebutuhan Lain

Anggota DPR Usul Anggaran Penyelenggaraan Haji 2021 Direlokasi untuk Kebutuhan Lain

2
Ketua PHRI Riau Tegaskan Acara Perpisahan Sekolah di Hotel Terjangkau

Ketua PHRI Riau Tegaskan Acara Perpisahan Sekolah di Hotel Terjangkau

15 April 2026
Dosen Universitas Bung Hatta Jadi Keynote Speaker pada Konferensi Internasional ICMBNT 2026 di Bali

Dosen Universitas Bung Hatta Jadi Keynote Speaker pada Konferensi Internasional ICMBNT 2026 di Bali

13 April 2026
Refleksi Mubes Alumni 2026: Antara Konstitusi, Sejarah, dan Ijtihad Kolektif

Refleksi Mubes Alumni 2026: Antara Konstitusi, Sejarah, dan Ijtihad Kolektif

13 April 2026
PSPS Pekanbaru Tekukkan PERSIKAD Depok Skor 3-1

PSPS Pekanbaru Tekukkan PERSIKAD Depok Skor 3-1

13 April 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Company Profile
Email: riaumag@gmail.com

© 2021 Riaumag.com - Akurat - Lengkap - Berimbang

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Travel News

© 2021 Riaumag.com - Akurat - Lengkap - Berimbang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In