Riaumag.com , Jakrata –Serikat Bersama Garuda Bersatu (Sekber) mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berisi permintaan menyelamatkan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) dari ambang kebangkrutan.
Sekber ini terdiri atas Serikat Karyawan Garuda (Sekarga), Asosiasi Pilot Garuda (APG) dan Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI). Surat itu dikirim pada 12 Juli 2021, dengan nomor SEKBER/020/VII/2021, dengan perihal: Permohonan Dukungan Flag Carrier Garuda Indonesia yang Terancam Berhenti Operasional.
Surat itu diteken Dwi Yulianta, Ketua Umum Sekarga, Capt. Muzaeni yang merupakan Presiden APG dan Achmad Haeruman yang menjadi Ketua Umum IKAGI.
“Pertama-tama izinkan kami dari Sekarga, Asosiasi Pilot Garuda dan Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia yang tergabung dalam Serikat Bersama Garuda Bersatu ingin menyampaikan kondisi flag carrier Garuda Indonesia kepada Bapak Presiden,” tulis surat tersebut dikutip CNBC Indonesia, Rabu ini (14/7).
Sekber ini mengungkapkan kondisi flag carrier Garuda Indonesia saat ini berada di ambang kebangkrutan akibat dampak pandemi Covid-19. Kondisi ini sangat berpengaruh terhadap kegiatan operasional.
“Selain dampak dari COVID-19, ada juga dampak dari beban masa lalu terkait pengadaan pesawat dan engine yang dilakukan oleh direksi di masa lalu dan juga adanya dampak dari tidak terkelola maksimal beberapa potensi lini bisnis di antaranya, captive market corporate account (semua perjalanan dinas instansi pengguna APBN dan Non APBN), lini bisnis kargo, dan lini bisnis carter,” tulis Sekber.
Sekber juga menyatakan bahwa di internal Garuda Indonesia telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dari total karyawan di tahun 2019 sejumlah 7.900 telah berkurang 2.000 karyawan di tahun 2020.
Saat ini di tahun 2021 sedang dalam proses PHK yang direncanakan berkurang lebih dari 1.000 karyawan.
“Selain terjadi PHK, karyawan yang masih aktif bekerja dilakukan pemotongan dan penundaan pembayaran gajinya, di mana semua ini adalah bentuk dari pengorbanan kami sebagai karyawan Garuda Indonesia.”
Sebab itu, mengingat status Garuda Indonesia adalah maskapai penerbangan nasional yang kepemilikan sahamnya 60,54% milik negara/pemerintah, maka pihak Sekber meminta dukungan Presiden Jokowi.
“Kami memohon Bapak Presiden Joko Widodo kiranya dapat membantu menyelamatkan kelangsungan flag carrier Garuda Indonesia.
Adapun dukungan yang kami harapkan adalah:
Pertama, kiranya Presiden Jokowi mendukung opsi 1 Kementerian BUMN untuk menyelamatkan kelangsungan fag carrier Garuda Indonesia, karena dengan memilih opsi 1 tersebut Garuda akan terhindar dari potensi dipailitkan oleh kreditor sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan.
Bahwa opsi 1 telah mendapat dukungan penuh dari Komisi VI DPR-RI pada saat RDP (rapat dengar pendapat) dengan direksi Garuda pada Kamis 2 Juni 2021. Opsi 1 yang dimaksud ialah suntikan dana dari pemerintah.
Kedua, kiranya Presiden Jokowi mendukung penolakan atas opsi 2 Kementerian BUMN yang dipilih oleh jajaran direksi Garuda. Adapun alasan penolakan opsi 2 karena prosesnya melalui PKPU dan berpotensi dapat dipailitkan oleh kreditur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 tahun 2004 Tentang Kepailitan.
Opsi-opsi yang dimaksud ialah pengajuan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Ketiga, kiranya Presiden Jokowi dapat membantu mencairkan sisa dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 7,5 triliun menjadi penyertaan modal langsung dan bukan melalui skema Mandatory Convertible Bond (MCB) atau Bantuan Dana Operasional, mengingat kondisi Garuda saat ini berada diambang kebangkrutan dan terancam berhenti operasi.
Keempat, kiranya Presiden Jokowi dapat membantu percepatan pembentukan Holding Ekosistem Pariwisata sebagaimana program dari Menteri BUMN (Erick Thohir) guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional khususnya bidang pariwisata.
Kelima, kiranya Presiden Jokowi dapat membentuk Tim untuk melakukan audit terhadap semua transaksi pengadaan pesawat dan engine pesawat di masa lalu dan siapapun yang terbukti harus diproses hukum.
Selain itu, tulis Sekber, dalam upaya penyelamatan flag carrier Garuda Indonesia, pihaknya juga mempertimbangkan beberapa hal penting.
Pertama, sejarah mencatat, bahwa masyarakat Aceh punya kontribusi besar terhadap keberadaan penerbangan nasional komersial pertama di Republik Indonesia.
Hal ini karena berawal dari cikal bakal pembelian pesawat pertama Republik Indonesia adalah berasal dari hasil sumbangan harta masyarakat Aceh kepada Presiden Pertama RI Ir. Soekarno pada 1948.
Dari hasil sumbangan tersebut Presiden Ir. Soekarno membeli pesawat pertama Republik Indonesia RI-001 Seulawah dan pada akhirnya berdirilah flag carrier Garuda Indonesia.
“Bahwa yang dilakukan oleh masyarakat Aceh itu adalah wujud dari komitmen berbangsa dan bernegara dengan semangat merah utih dan rasa nasionalisme dan komitmen NKRI yang tinggi,” tulis pernyataan itu.
Kedua, bahwa flag carrier Garuda Indonesia turut serta berjuang di awal kemerdekaan RI dengan mengangkut persenjataan, pasukan dan logistik baik dari penerbangan domestik dan internasional, serta menjadi jembatan udara nasional dari Sabang sampai Merauke juga sebagai pembawa Bendera Merah Putih ke mancanegara dalam melaksanakan misi memperkenalkan Indonesia.
“Untuk itu kami sangat berharap kiranya Bapak Presiden Joko Widodo berkenan membantu menyelamatkan kelangsungan flag carrier Garuda Indonesia. Demikian Permohonan ini kami sampaikan, terima kasih atas semua bantuan dan dukungan Bapak Presiden,” tutup pernyataan itu.
Surat tersebut ditembuskan kepada Ketua MPR-RI, Ketua DPR-RI, Ketua DPD-RI, Menteri Keuangan, Menteri BUMN, Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif, Menteri Perhubungan, Ketua dan Anggota Komisi VI DPR-RI, Ketua dan Anggota Komisi V DPR-RI, Keluarga Presiden Pertama RI Bapak Ir.Soekarno, perwakilan keluarga Masyarakat Aceh yang menyumbang pembelian pesawat RI-001 Seulawah, dan direksi dan komisaris Garuda.
Terkait dengan surat ini, CNBC Indonesia sudah mencoba menghubungi Direktur Utama Garuda Irfan Setiaputra untuk meminta tanggapan terkait surat serikat pekerja, tetapi dirinya belum bisa berkomentar.
Kementerian BUMN dan manajemen Garuda sebetulnya juga sudah menunjuk sedikitnya lima konsultan keuangan dan hukum untuk memulai proses restrukturisasi seluruh utang maskapai BUMN ini yang nilainya sudah bengkak dari Rp 20 triliun menjadi Rp 70 triliun.
Berdasarkan dokumen paparan Irfan Setiaputra dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI, Senin (21/6/2021) yang disiarkan dari Youtube DPR RI, disebutkan lima perusahaan konsultan tersebut.
Mereka adalah McKinsey & Company (business advisor), PT Mandiri Sekuritas (lead advisor), Guggenheim Partners (financial advisor), dan legal advisor Cleary Gottlieb, dan Assegaf Hamzah & Partners.
“Garuda telah memiliki rencana bisnis model baru untuk tahun 2022-2026, untuk menjembatani kondisi saat ini menjadi New GA diperlukan rencana strategis yang dilakukan secara bertahap pada periode Juni-Desember 2021,” tulis manajemen Garuda, dikutip Selasa (22/6/2021).
sumber : cnbcindonesia.com