Riaumag.com—- Wakil Ketua (Waka) Pemuda Muhammadiyah Riau, Tri Wahono, turut menanggapi kebijakan naiknya tarif parkir tepi jalan umum di Kota Pekanbaru.
Tri berpendapat, kebijakan kenaikan tarif parkir yang diberlakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) tidak hanya memberatkan masyarakat. Lebih dari itu, dia mempertanyakan manfaat dari kebijakan itu sendiri.
Menurutnya, jika naiknya tarif parkir hanya sebatas mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD), Tri menyayangkan Pemkot Pekanbaru yang belum membuka data terkait besaran pendapatan dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum.
“Kebijakan kenaikan tarif berlaku pada awal September, disaat yang sama Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 masuk pembahasan. Nah pertanyaannya, apakah proyeksi pendapatan naiknya tarif parkir itu masuk dalam postur PAD pada APBD Perubahan 2022? Sampai hari ini Pemerintah belum membuka datanya. Ini kan penting, karena kebijakan yang dibuat harus jelas manfaatnya bagi masyarakat,” ujar Tri, melalui pesan WhatsApp, Minggu (17/9/2022).
Lanjutnya, dirinya juga mempertanyakan sosialisasi dari kebijakan yang dibuat oleh Pemkot Pekanbaru melalu Dinas Perhubungan (Dishub) selaku lembaga eksekutif itu, dan koordinasinya kepada lembaga legislatif yakni Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru.
“Naiknya tarif dasarnya itu kan Peraturan Wali Kota (Perwal), lalu Perwal itu mengacu pada Perda, terlepas dari hirarki hukumnya, apakah kebijakan itu sudah disosialisasikan ke masyarakat dan dikoordinasikan pada DPRD Pekanbaru?“ kata Tri.
“Kemudian yang harus dipahami dan dipastikan adalah soal pendapatannya, andai pendapatan dari retribusi parkir paska kenaikan tarif ini masuk dalam pstur PAD di APBD Perubahan 2022, maka seharusnya proyeksi pendapatan dari retribusi tersebut sudah bisa dihitung untuk dimasukan kedalam proyeksi PAD APBD 2023. Nah pertanyaannya berapa besarannya, ini kan uangnya langsung didapat dari masyarakat, itu yang harus digaris bawahi,” tambahnya.
Tri berharap Pemkot Pekanbaru terbuka kepada publik terkait kebijakan naiknya tarif parkir. Sebab, kesan tertutup Pemkot Pekanbaru dikhawatirkan memunculkan kecurigaan publik.
“Inikan kebijakan yang langsung bersentuhan terhafap kepentingan umumu, seharusnya buka saja. Kalau Pemerintah terkesan tertutup seperti sekarang ini, jangan salahkan publik bersikap skeptis, jangan-jangan ini kebijakan pesanan,” pungkasnya.