Riaumag.com , Jakarta –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak bisa memutuskan sepihak terkait nasib 75 pegawainya yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Plt Juru Bicara Ali Fikri mengatakan, dalam menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait 75 pegawai tersebut, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait.
“Menindaklanjuti arahan Presiden, KPK tentu tidak bisa memutuskan sendiri terkait tindak lanjut terhadap 75 orang pegawai yang dinyatakan TMS dari hasil TWK yang diselenggarakan oleh BKN tersebut,” jelas Ali saat dihubungi, Sabtu (22/5/2021).
Menurut dia, koordinasi pembahasan tersebut sudah dijadwalkan pada Selasa (22/5/2021) besok.
Ali mengatakan koordinasi akan dilakukan bersama BKN, Kemenpan RB, LAN, Kemenkumham dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Ia berharap hasil koordinasi akan menghasilkan keputusan yang terbaik bagi seluruh pegawai KPK.
“Dijadwalkan selasa, 25 Mei 2021,” ujarnya.
Perihal polemik 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK mendapat banyak sorotan, termasuk dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi meminta pimpinan KPK, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai yang tak lolos tes.
Kepala Negara juga menyatakan, hasil TWK tidak serta-merta bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan pegawai KPK yang tak lolos.
Ketua KPK Firli Bahuri memastikan akan menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi. Ia mengatakan akan berkoordinasi dengan lembaga terkait mengenai nasib 75 pegawai yang tidak lolos TWK.
Namun, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri terkait tindak lanjut nasib 75 pegawai yang tidak lolos TWK sangat ambigu.
“Semestinya, menindaklanjuti omongan Presiden, Ketua KPK langsung mengeluarkan produk hukum untuk membatalkan penonaktifan 75 pegawai dan menegaskan bahwa seluruh pegawai KPK akan dilantik menjadi aparatur sipil negara,” ucap Kurnia.
sumber : kompas.com