Riaumag.com, Pekanbaru – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar tak terima dijuluki sebagai drakula oleh massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara (AMPUN) saat berunjuk rasa Rabu (2/6/2021) lalu.
Atas penghinaan terhadap dirinya itu, Gubri mengadukan AMPUN ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Senin (21/6/2021). Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Gubri, Alhendri Tanjung.
“Pak Gubernur secara pribadi mengajukan pengaduan Senin ini ke Polda Riau. Ini terkait kerugian yang dialaminya soal penghinaan yang merugikan martabatnya, baik secara pribadi maupun jabatannya sebagai Gubernur Riau,” kata Alhendri.
Harusnya, jelas Alhendri, massa pendemo tetap harus mengacu pada adat istiadat, sopan santun, dan etika.
“Apalagi pendemo membawa sosok drakula, yang notabenenya merupakan penghisap darah yang sadis dan bertindak di luar perikemanusiaan. Tuduhannya sangat sadis itu. Konotasinya ini negatif,” jelasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, massa AMPUN menggelar unjuk rasa terkait kasus dugaan korupsi bantuan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Siak tahun 2014-2019 kala Syamsuar masih menjabat sebagai Bupati Siak.
Pengunjuk rasa melakukan aksinya di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sambil membentangkan spanduk bergambarkan karikatur Syamsuar menyerupai sosok drakula dengan tulisan “Tangkap Gubernur Drakula” dan “Sekda Dipenjara, Raja Tega Tertawa”.
Dalam orasinya, pendemo meminta agar Kejati Riau selaku pihak yang menangani kasus dugaan korupsi itu segera memeriksa Syamsuar. Sebab, kata mereka, mustahil Syamsuar tidak mengetahui adanya kasus korupsi tersebut.
Sumber : Halloriau
#Riaumag #pekanbaruriau #pekanbaruinfo #riau #infopku #news