PARIWISATA
JAKARTA , RIAUMAG.COM ———Pemerin- tah saat ini telah memberla- kukan visa kedatangan atau visa on arrival bagi wisatawan mancanegara dari 86 negara. Pengawasan pelaksanaan ke- bijakan ini perlu diperketat agar jangan sampai muncul permasalahan turis asing me- langgar aturan dengan ber- kedok wisata.
Sebelumnya, ramai diberi- takan sejumlah wisatawan mancanegara (wisman) asal Rusia dan Ukraina, diduga melakukan pelanggaran de- ngan berkedok tengah berwi- sata di Bali. Pelanggaran yang dilakukan, di antaranya, turis itu justru bekerja di Bali, bu- kannya berwisata.
Hal ini membuat Pemerintah Provin- si Bali bersurat ke Kemente- rian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mencabut ke- bijakan visa kedatangan bagi warga Rusia dan Ukraina.
Pemerintah Provinsi Bali juga dikabarkan mengeluar- kan larangan wisman me- ngendarai sepeda motor. Ke- bijakan ini untuk merespons beberapa kasus kecelakaan la- lu lintas yang terjadi akibat wisman yang tidak mahir me- ngendarai sepeda motor.
”Fenomena itu harus disi- kapi dengan tidak tergesa-ge- sa, kecuali pelanggarannya su- dah masif, lama, dan beru- lang-ulang. Pengawasan ter- hadap wisman pemegang visa kedatangan menjadi penting,” ujar Wakil Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia / Association of the Indonesian Tours & Travel Agencies (ASITA) Budijanto Ar- diansjah, Selasa (14/3/2023), di Jakarta. Budijanto menyarankan pemerintah memberlakukan kebijakan visa kedatangan harus berdasarkan potensi pasar dan resiprokal.
Penambahan atau pengurangan jumlah negara asal wisman seharusnya bisa fleksibel mengikuti per- kembangan pasar. Sekretaris Jenderal Per- himpunanHotel danRestoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran, secara terpisah, ber- pendapat pentingnya penga- wasan terhadap penerapan vi- sa kedatangan.
Selain itu, pemerintah mesti merumuskan langkah untuk mencegah per- masalahan penyalahgunaan visa kedatangan.
“Jangan hanya karena ada segelintir turis asing yang na- kal atau bermasalah, lalu re- gulasi visa kedatangan di- ubah,” kata Maulana.
Sementara itu, menurut Head of Center of Industry, Trade, and Investment Insti- tute for Development of Eco- nomics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho, adanya sejumlah wisman melakukan pelanggaran berkedok pariwi- sata baru-baru ini merupakan eskalasi.
Menurut beliau, kejadi- an serupa sebenarnya pernah ada sebelumnya, tetapi cende- rung didiamkan. ”Berangkat dari kejadian ini, diskriminasi turis asing dan lokal sudah saatnya ditia- dakan. Banyak yang membi- arkan sejumlah wisman me- langgar aturan di Indonesia.
Esensinya, turis dari mana pun yang datang ke suatu des- tinasi harus mematuhi per- aturan,” ucap Andry. Andry menambahkan, Bali merupakan destinasi pariwi- sata yang mapan dan menjadi contoh bagi pengembangan destinasi lainnya di Indonesia.
Hal mendesak yang perlu di- lakukan pemerintah adalah penegakan hukum atas penye- lewengan kebijakan pariwisa- ta oleh wisman. Perlu kajian Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga S Uno dalam konferensi pers mingguan, Senin (13/3) ma- lam, di Jakarta, mengatakan, permintaan Pemerintah Provinsi Bali untukmencabut visa kedatangan bagi turis Rusia dan Ukraina harus dikaji. Se- bab, jumlah wisman yang ber- ulah belum signifikan.
“Akan tetapi, kasus yang viral ini akan kami bicarakan secara detail dengan pemang- ku kepentingan lainnya. Kami rasa perlu kajian yang kom- prehensif untuk menertibkan wisman, termasuk wisman yang mengendarai sepeda mo- tor.
Sebab, ini menyangkut bisnis jasa sewa sepeda motor yang banyak membuka la- pangan kerja bagi tenaga kerja lokal,” tutur Sandiaga. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pe- mayun menambahkan, sesuai Pasal 7 Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2020 tentangTata KelolaPariwisata Bali, wisatawan yang berkun- jung ke Bali adalah wisatawan yang berkualitas.
Salah satu syarat utamanya adalah ber- perilaku tertib dan selalu menggunakan sarana trans- portasi usaha jasa perjalanan wisata. Dinas Pariwisata Bali akan segera menggelar rapat dengan Kepolisian Daerah Bali untuk membahas tata ke- lola pariwisata di Bali.
”Sepeda motor belum ter- masuk dalam kategori ken- daraan pariwisata. Kami se- lalu mempertimbangkan ke- amanan dan keselamatan wi- satawan yang tengah berwi- sata di Bali. Hal ini akan kami bahas dengan pihak Polda Bali,” ujarnya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, jumlah kun- jungan wisman ke Indonesia pada Januari 2023 mencapai 735.950 kunjungan. Angka tersebut turun 17,78 persen dibandingkan dengan Desem- ber 2022, tetapi melonjak 503,34 persen dibanding pada Januari 2022. Menurut asal kedatangan wisman di bulan itu, Malaysia berada di peringkat pertama sebanyak 15,3 persen atau 112.300 orang, disusul Aus- tralia 13,5 persen atau 99.100 orang, kemudian Singapura sebanyak 13 persen atau 96.000 orang. Turis asalChina di bulan itu tercatat 3,7 persen atau 27.100 orang. (MED)
Sumber : Koran Kompas