Riaumag.com , Jakarta—–Yayasan kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap atau ACT belakangan ini menjadi perbincangan publik, setelah majalah Tempo mengungkap adanya dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan oleh yayasan tersebut.
Pada hari Ahad (03/07/2022) kemarin, hastag #JanganPercayaACT juga menjadi salah satu trending topik di Twitter. Kemudian pada Senin (04/07/2022) pagi, kata ‘Aksi Cepat Tilep’ menjadi salah satu trending topik di Twitter menggantikan hastag #JanganPercayaACT.
Berdasarkan informasi yang di dapat dari pemberitaan majalah Tempo yang berjudul ‘Kantong Bocor Dana Umat‘, diberitakan bahwa dana umat atau donatur yang diserahkan kepada ACT untuk kebutuhan sedekah dan bantuan kemanusiaan, justru sebagian digunakan untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup mewah para petinggi ACT.
Selain itu, sebagian dana yang terkumpul juga digunakan untuk menggaji bos ACT dengan nilai cukup fantastis yaitu Rp250 juta perbulan beserta fasilitas mobil mewah Alphard. Bahkan sebagian dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga para petingginya.
Mengenal ACT atau Aksi Cepat Tanggap
Melansir dari laman resmi act.id, ACT merupakan sebuah yayasan nirlaba profesional yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan. Yayasan ini telah disahkan secara hukum sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan pada 21 April 2005.
eiring berjalannya waktu, ACT kemudian mengembangkan kegiatannya mulai dari pemulihan pascabencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, serta program berbasis spiritual seperti Qurban, Zakat dan Wakaf.
Untuk membiayai kegiatan kemanusiaan yang dilakukan, ACT mengumpulkan dana dari masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap permasalahan kemanusiaan dan juga partisipasi perusahaan melalui program kemitraan dan Corporate Social Responsibility (CSR).
Pada tahun 2012, ACT mentransformasi dirinya menjadi sebuah lembaga kemanusiaan global, dengan jangkauan aktivitas yang lebih luas. Pada skala lokal, ACT mengklaim telah mengembangkan jejaring ke semua provinsi baik dalam bentuk jaringan relawan dalam wadah MRI (Masyarakat Relawan Indonesia) maupun dalam bentuk jaringan kantor cabang ACT. Jangkauan aktivitas program sekarang sudah sampai ke 30 provinsi dan 100 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Sedangkan pada skala global, ACT juga mengklaim telah mengembangkan jejaring dalam bentuk representative person sampai menyiapkan kantor ACT di luar negeri. Jangkauan aktivitas program global diklaim telah sampai ke 22 Negara di kawasan Asia Tenggara, Asia Selatan, Indocina, Timur Tengah, Afrika, Indocina dan Eropa Timur.
Namun, berdasarkan pemberitaan investigasi yang diterbitkan Majalah Tempo, ACT justru diduga telah menyelewengkan dan menyalahgunakan sebagian dana umat yang telah dikumpulkannya untuk memenuhi gaya hidup mewah para pendiri dan pejabat yayasan tersebut.
Seperti dilansir dari pemberitaan majalah Tempo, salah satu pengeluaran tertinggi ACT justru digunakan untuk menggaji pendiri dan mantan Presiden ACT. Tak tanggung-tanggung , jumlahnya bahkan mencapai Rp250 juta perbulan, kemudian pejabat senior vice president Rp200 juta, vice president Rp80 juta serta direktur eksekutif mendapat gaji Rp50 juta.
Tak hanya gaji yang fantastis, para pejabat yayasan juga mendapat sejumlah fasilitas mewah, seperti fasilitas kendaraan yang mayoritas merupakan mobil mewah. Diantaranya yakni Toyota Alphard, Honda CR-V hingga Mitsubishi Pajero Sport.
Selain itu, mantan Presiden ACT juga menggunakan sebagian dana ACT untuk membayar uang muka rumah hingga pembelian furnitur mewah.Hasil laporan ini sontak menuai respon dari para warganet. Mereka pun mengecam adanya dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan oleh ACT. Namun, melalui wawancara yang dilakukan Tempo pada 1 Juli 2022, Ahyudin membantah semua tuduhan tersebut.
Siapa Ahyudin ACT?
Ahyudin adalah salah satu pendiri ACT. Namun, pada Januari 2022, ia memutuskan untuk hengkang dari lembaga kemanusiaan yang didirikan dan dipimpinnya selama 17 tahun. Dia hengkang usai muncul tudingan penyalahgunaan fasilitas perusahaan dan menerima gaji yang terlalu besar.Sementara itu, terdapat nama-nama lain yang tercatat sebagai pengurus ACT, diantaranya adalah sebagai berikut :Dewan PembinaKetua : N Imam AkbariAnggota :1. Bobby Herwibowo2. Dr Amir Faishol Fath3. Hariyana HermainDewan PengawasKetua : H SudarmanAnggota : Sri Eddy KuncoroPengurusKetua : Ibnu KhajarSekretaris : SukoriniBendahara : Echwan Churniawan






















