Riaumag.com , Pekanbaru —-Pemerintah Kota Pekanbaru selaku pengawas Perundam Tirta Siak dan manajemen Perundam Tirta Siak, terus menyosialisasikan penyesuaian tarif baru yang akan diberlakukan mulai 1 Oktober 2022 mendatang.
Sosialisasi disampaikan oleh Asisten II Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, El Syabrina yang juga Pengawas Perundam Tirta Siak dan Direktur Perundam Tirta Siak, Agung Anugerah, Selasa (30/8/2022) di kantor Perundam Tirta Siak.
El Syabrina mengatakan proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) Pekanbaru dengan kapasitas 750 liter per detik akan mulai beroperasi atau commercial operation date (COD) tahap pertama, pada 30 September 2022.
Menurut Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdako Pekanbaru itu, setelah mulai dibangun pada 2020 lalu, proyek itu mulai beroperasi secara komersial untuk tahap pertama dari total enam tahap pembangunan.
“Proyek SPAM Pekanbaru ini merupakan proyek dengan skema KPBU atau kerja sama pemerintah dengan badan usaha, dan setelah mulai beroperasi komersial tahap pertama ini PDAM Pekanbaru harus membeli air yang diproduksi SPAM dan menyalurkannya kepada para pelanggan,” katanya saat konfrensi pers.
Sehingga lanjutnya, sistem perpipaan PDAM Pekanbaru sebelumnya masih aset dari proyek yang dibangun pada 1973 silam, sehingga kondisinya banyak pipa yang rusak dan keropos akibat usia. Karena itu dengan adanya proyek KPBU ini, fasilitas perpipaan PDAM dilakukan peremajaan dan penambahan jaringan pipa untuk melayani pelanggan baru dan jangkauan pelayanannya diperluas.
Untuk proyek SPAM Pekanbaru saja, dia menyebutkan nilai proyek itu mencapai Rp750 miliar yang berasal dari investor, kemudian untuk proyek SPAM Pekanbaru-Kampar nilainya Rp1,750 triliun sehingga total investasi kedua proyek air minum di wilayah Pekanbaru dan Kampar tersebut mencapai Rp2,5 triliun lebih. Dia mengakui biaya pembangunan proyek sebesar itu tidak bisa ditanggung oleh pemkot, dan untuk itulah pemerintah pusat menerapkan skema KPBU.
“Dampaknya sebagai proyek bisnis, PDAM Pekanbaru harus menyalurkan air yang diproduksi SPAM dengan tarif komersial, sehingga tarif air pelanggan PDAM Pekanbaru nantinya juga ikut disesuaikan dan berlaku mulai 1 Oktober 2022,” ujarnya.
Sedangkan Agung Anugerah mengatakan penyesuaian tarif ini akan sesuai dengan kualitas air bersih yang didapatkan oleh pelanggan. Karena air produksi SPAM dan disalurkan PDAM itu juga diawasi langsung oleh Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru. Melalui upaya ini diharapkan air bersih yang diterima masyarakat melalui jaringan PDAM akan terjamin kebersihan dan kualitasnya, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat luas.
“Penyesuaian tarif ini sudah disosialisasikan kepada para pelanggan sejak jauh hari, dan bakal diberlakukan mulai 1 Oktober 2022. Mulai beroperasinya SPAM Pekanbaru atau COD mulai 30 September 2022, kami menyesuaikan tarif kepada pelanggan. Untuk kualitas air yang diterima pelanggan kami menerapkan standar yang sesuai dengan pengawasan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Pekanbaru,” kata Agung Anugrah.

























