RIAUMAG.COM, Pekanbaru —— Atas perjuangan dan kerja Keras Kapolsek Limapuluh Kompol Viola Dwi Anggreani S. Ik beserta jajaran yang telah dilakukan selama ini, akhirnya berbuah manis dengan menerima dua kali penghargaan.
Penghargaan pertama di Terima dari pimpinan tertinggi Kapolresta Kota Pekanbaru dan dilanjut tak lama setelah itu penghargaan dari Lembaga Adat Melayu Riau Kota Pekanbaru (LAMR-Pekanbaru).
Kapolsek Limapuluh Kompol Viola Dwi Anggreani S. Ik menerima penghargaan atas prestasinya menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar di Kota Pekanbaru. Pengungkapan ini menyelamatkan ribuan warga masyarakat dari bahaya narkoba.
Sebelumnya, Kapolsek Limapuluh juga menerima penghargaan dari Kapolresta Pekanbaru atas keberhasilan mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 6.152,1 gram, pil ekstasi sebanyak 6.300 butir, dan psikotropika jenis pil Happy Five sebanyak 800 butir.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras dan dedikasi Kapolsek Limapuluh dan jajaran dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Limapuluh.Semoga dengan penghargaan ini, Polsek Limapuluh dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam membersihkan peredaran narkotika dan menciptakan keamanan, ketertiban, dan masyarakat yang berakhlak melalui edukasi dan penindakan.
Narkotika adalah perusak generasi bangsa, dan upaya pemberantasan narkoba harus terus dilakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
(SR1/RIAUMAG.COM)