DPRD Pekanbaru Desak Disdik Awasi Pungli dan Biaya Perpisahan Sekolah
RIAUMAG.COM , PEKANBARU——- DPRD Kota Pekanbaru meminta Dinas Pendidikan (Disdik) memperketat pengawasan jelang momentum perpisahan sekolah di berbagai jenjang. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Abidin, mendesak agar acara pelepasan siswa tingkat SD dan SMP cukup dilaksanakan secara sederhana di lingkungan sekolah, Jumat (10/4/2026).
“Dalam waktu dekat ini akan banyak kegiatan perpisahan di sekolah. Kami berharap Disdik dapat mengingatkan kepala sekolah agar kegiatan tersebut cukup dilaksanakan secara sederhana, tetapi tetap berkesan bagi siswa,” ujar Tekad.
Kondisi perekonomian masyarakat yang belum stabil menjadi alasan utama pihak legislatif melontarkan peringatan ini. Institusi pendidikan diminta memiliki kepekaan dan tidak membebani orang tua siswa dengan ragam biaya tambahan yang memberatkan.
Selain urusan seremonial perpisahan, dewan turut menyoroti lemahnya pengawasan otoritas pendidikan. Hal ini menyusul adanya rentetan laporan dari masyarakat mengenai praktik pungutan liar yang kembali bermunculan di lingkungan sekolah.
“Kami menerima laporan bahwa mulai muncul lagi pungutan di sekolah, baik dalam bentuk uang kas, iuran perpisahan, maupun penjualan LKS. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Regulasi di sektor pendidikan dituntut untuk ditegakkan secara konsisten tanpa pandang bulu. Segala bentuk praktik pungutan yang menyalahi aturan harus segera ditindak guna melindungi hak-hak masyarakat.
“Kami minta Disdik dan wali kota tegas terhadap kepala sekolah yang tidak mengindahkan aturan,” paparnya.
Peringatan keras ini tidak terbatas pada sekolah berstatus negeri. Pemerintah kota juga diminta segera turun tangan mengimbau pengelola sekolah swasta agar tidak mengambil kebijakan sepihak yang berpotensi mencekik ekonomi wali murid. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah timbulnya kecemburuan sosial di tengah masyarakat.


























