Kebijakan JASPER dan SGHA Dinilai Bertentangan dengan Upaya Pemerintah Menurunkan Biaya Logistik Nasional
RIAUMAG.COM , PALEMBANG——-Gelombang penolakan terhadap penambahan biaya layanan kargo udara muncul dari pelaku usaha logistik yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (ASPERINDO) se-Pulau Sumatera.
Para pelaku usaha menilai kebijakan penambahan biaya Jasa Pemeriksaan Keamanan Kargo dan Pos (JASPER/JASTER) serta Cargo Handling Charge (SGHA) akan semakin membebani biaya distribusi barang dan berpotensi memicu kenaikan harga barang di masyarakat.

Penolakan tersebut disampaikan secara bersama oleh seluruh Dewan Pimpinan Wilayah ASPERINDO di Sumatera yang dipimpin oleh Koordinator Wilayah Sumatera Bagian Utara, Yana Mulyana, dan Koordinator Wilayah Sumatera Bagian Selatan, Haris Jumadi.

Menurut ASPERINDO, di saat pemerintah terus berupaya menurunkan biaya logistik nasional sebagai bagian dari penguatan daya saing ekonomi Indonesia, pelaku usaha justru dihadapkan pada berbagai kenaikan biaya di sektor angkutan udara.
Dalam surat pemberitahuan yang diterbitkan PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS), disebutkan bahwa mulai 1 Juni 2026 diberlakukan tarif JASPER sebesar Rp700 per kilogram pada layanan kargo beberapa maskapai, yakni Lion Group, Garuda Indonesia, Citilink, dan Sriwijaya Air. Selain itu, Lion Group juga menerapkan Cargo Handling Charge (SGHA) sebesar Rp340 per kilogram.
ASPERINDO menilai penambahan biaya tersebut terjadi setelah sebelumnya industri logistik juga menghadapi kenaikan tarif pergudangan kargo bandar udara serta kenaikan biaya Surat Muatan Udara (SMU) yang diterbitkan maskapai penerbangan.
“Dalam dua tahun terakhir biaya penerusan barang melalui bandar udara terus meningkat. Mulai dari tarif pergudangan, biaya SMU, hingga kini muncul lagi komponen biaya JASPER dan SGHA. Kondisi ini sangat memberatkan pelaku usaha logistik,” tegas Haris Jumadi.
Berdasarkan dokumen resmi yang beredar kepada agen kargo, biaya JASPER dikenakan dengan perhitungan berdasarkan gross weight dan memiliki minimum charge 10 kilogram. Kebijakan tersebut berlaku di berbagai bandar udara, termasuk hampir seluruh wilayah Sumatera seperti Banda Aceh, Padang, Palembang, Jambi, Pangkalpinang, Pekanbaru, Tanjung Pinang, Bengkulu, Lampung, dan Belitung.
ASPERINDO menegaskan bahwa setiap kenaikan biaya distribusi akan langsung berdampak pada tarif jasa pengiriman. Ketika tarif pengiriman naik, maka harga barang yang diterima masyarakat juga akan ikut meningkat.
“Yang terdampak bukan hanya perusahaan logistik. UMKM, pedagang, industri, hingga masyarakat sebagai konsumen akhir akan ikut menanggung beban kenaikan biaya tersebut,” ujar Yana Mulyana.
Atas dasar itu, ASPERINDO se-Pulau Sumatera secara resmi menyatakan:
- Menolak penambahan komponen biaya Pemeriksaan Keamanan Kargo dan Pos (JASPER/JASTER).
- Menolak penambahan biaya Cargo Handling Charge (SGHA) yang membebani pengguna jasa.
- Meminta pemerintah pusat, Kementerian Perhubungan, serta regulator penerbangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tersebut.
- Mendesak maskapai penerbangan dan PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS) untuk mencabut kebijakan penambahan biaya yang dinilai memperbesar biaya logistik nasional.
ASPERINDO menegaskan bahwa semangat pembangunan nasional saat ini adalah menciptakan logistik yang efisien, kompetitif, dan terjangkau. Karena itu, setiap kebijakan yang menambah beban biaya distribusi harus dikaji secara transparan dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Pernyataan Sikap Bersama ASPERINDO Se-Pulau Sumatera
Yana Mulyana – Korwil Sumatera Bagian Utara
Haris Jumadi – Korwil Sumatera Bagian Selatan
Toto Dewanto – Ketua DPW Aceh
Sabaruddin – Ketua DPW Sumatera Utara
Sugiono – Ketua DPW Sumatera Barat
Dedi Nahar – Ketua DPW Riau
Arif Budiyanto – Ketua DPW Batam
Willia Octadina – Ketua DPW Tanjung Pinang
Supianto – Ketua DPW Jambi
Haris Jumadi – Ketua DPW Sumatera Selatan
Adiyatman – Ketua DPW Bangka Belitung
Dicky – Ketua DPW Bengkulu
Hermansyah – Ketua DPW Lampung
“Jangan Sampai Masyarakat Menanggung Beban Baru”
ASPERINDO se-Sumatera menegaskan bahwa kebijakan penambahan biaya JASPER dan SGHA pada akhirnya akan bermuara pada kenaikan biaya distribusi dan harga barang. Oleh karena itu, organisasi ini meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret demi menjaga stabilitas biaya logistik nasional.
“Jika biaya logistik terus bertambah, maka harga barang akan ikut naik. Kami meminta pemerintah hadir dan melindungi kepentingan masyarakat serta dunia usaha dengan menghentikan penambahan komponen biaya yang tidak mendukung agenda penurunan biaya logistik nasional.” tegas ASPERINDO Se-Pulau Sumatera.































