Oleh: Mardianto Manan
RIAUMAG.COM ——–Tanggal 12 Oktober 1999 menjadi tonggak sejarah yang tak pernah pudar dari ingatan kita. Hari itu, di gedung Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada saat penyerahan SK peresmian pembentukan wilayah pemekaran tersebut pada tanggal 12 Oktober 1999 di Jakarta adalah Jenderal TNI (Purn.) Feisal Tanjung.
Pada saat itu, Feisal Tanjung menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri Ad-Interim (pejabat sementara) dalam Kabinet Reformasi Pembangunan, menggantikan Letjen TNI Syarwan Hamid yang mengundurkan diri karena terpilih menjadi anggota DPR/MPR RI.
Pada tanggal 12 Oktober 1999, Feisal Tanjung secara resmi menandatangani SK serta meresmikan berbagai daerah pemekaran baru di Indonesia, termasuk kabupaten-kabupaten baru di Riau (seperti Kuantan Singingi, Pelalawan, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak, dan Dumai) yang dibentuk berdasarkan UU No. 53 Tahun 1999.
Beliau menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) bersama kabupaten/kota baru lainnya se-Riau. Momen penyerahan SK berdasarkan UU No. 53 Tahun 1999 ini merupakan muara dari perjuangan panjang yang penuh keringat, gagasan, dan keberanian.
Banyak yang tidak mencatat bahwa pada awalnya Kuansing sama sekali tidak masuk dalam daftar calon kabupaten baru yang diajukan dalam naskah akademik yang digarap oleh Universitas Riau (UNRI) di bawah koordinator tim peneliti Dr. Sofyan Samad. Namun, takdir sejarah berpihak kepada Kuansing berkat inisiatif dan kepekaan Bapak Syarwan Hamid, yang didukung penuh oleh Bapak Drs. Rustam S. Abrus (Wakil Gubernur Riau saat itu). Beliau berdua pasang badan memasukkan Kuansing ke dalam usulan pemekaran dan melengkapi kajian akademisnya.
Merespons peluang tersebut, seluruh elemen masyarakat Rantau Kuantan dan Singingi bergerak. Tokoh masyarakat, pemangku adat, pemuda, hingga mahasiswa dan paguyuban yang bermukim di Pekanbaru bersatu padu. Perjuangan dikomandoi oleh tokoh-tokoh senior seperti H. Samad Thaha dan Hasan Nusi JS, dibantu oleh jajaran pejuang lainnya seperti Intan Judin, Suwardi MS, Akmal JS, Ilyas Yakub, serta para tokoh lainnya.
Perjuangan ini diwarnai oleh romantika dan keraguan pihak luar. Karena sebagian besar penggerak dan pimpinan rapat adalah para guru dan mantan guru senior, tidak sedikit suara sumbang yang meragukan. Banyak yang bersikap skeptis dan menganggap ide ini mustahil terwujud. Namun, keraguan itu dijawab dengan kerja konsisten.
Secara maraton, serangkaian pertemuan dan diskusi alot diselenggarakan di berbagai tempat:
Kantor Kandepko Pekanbaru di Jalan Pattimura Ujung (Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, saat itu dipimpin oleh Akmal JS) yang sekaligus dijadikan posko perjuangan.
Kampus Akademi Pariwisata Riau (APR) yang dipimpin oleh Pak Suwardi MS.
Kediaman Pribadi Drs. Rustam S. Abrus di kawasan Gobah, Pekanbaru.
Di forum-forum inilah kita mematangkan konsep dasar calon kabupaten baru: memformulasikan nama “Kuantan Singingi”, merancang lambang daerah, menyusun motto, menetapkan penulisan nama yang konsisten, menentukan lokasi ibu kota di Teluk Kuantan, hingga menyusun segudang data teknis administrasi.
Pembentukan Kabupaten Kuantan Singingi yang disahkan melalui UU No. 53 Tahun 1999 pada 4 Oktober 1999 dan penyerahan SK-nya pada 12 Oktober 1999 bukan sekadar pemekaran wilayah administratif, melainkan wujud dari martabat, persatuan, dan keteguhan cita-cita seluruh masyarakat Kuantan Singingi.
Mardianto Manan
Salah satu peserta yang ikut serah terima sk kabupaten kuansing tahun 1999 di jakarta






















