Diduga langgar Perbup Nomor 73 tahun 2020 Forum Mahasiswa Kampar (FMK) Resmi laporkan Bupati Kampar ke Mendagri Jakarta Selatan Tentang Petunjuk Penataan & Pembinaan toko medern indomaret / alfamart
Riaumag.com , Jakarta —- Forum mahasiswa Kampar resmi laporkan Bupati Kampar ke kementerian dalam negeri (Kemendari) yang beralamat di Jakarta Selatan. Jl. Taman Makam Pahlawan No. 20, Kalibata, RT.6/RW.7, RT.12/RW.5, Rawajati, Kecamaan Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12750 900,0 m.
Di duga Bupati Kampar melanggar Perbuk tahun 2020 Nomor 73 tentang usaha usaha pentaan toko medern seperti Indomaret / alfamart yang ada di kabupaten kampar Riau, yaitu di Desa Tambang, Desa Kualu, Desa kumantan, Rimbo panjang, saat di konfirmasi Ketua FMK Ikhwansyah yang juga ketua ikatan mahasiswa kecamatan Tambang mengatakan kami resmi membawa laporan ke Mendagri Jakarta Selatan Rabu 26 /1/2022.
Tuntutan Ketua Forum Mahasiswa Kampar Ikhwan kepada Menteri Dalam Negeri, memintah Menteri Dalam Negeri untuk memberikan sanksi tegas terhadap Bupati Kampar yang telah melanggar Perbup nomor 73 tahun 2020 atas perubahan peraturan Bupati nomor 26 tahun 2017 sehingga menimbulkan persaingan dagang tidak sehat dan mematikan ekonomi masyarakat terkait toko modern seperti Indomaret / alfamart yang ada di kabupaten Kampar
“Ya kami memintah kepada kementerian dalam negeri agar di tindak tegas Bupati Kampar yang diduga Kangkangi Perbup nomor 73 tahun 2020” jika Kemendagri tidak mengindahkannya maka kami akan melakukan Aksi di Kemendagri dalam waktu dekat,”Ujar beliau
“Akibat dengan ada toko medern, warung warung kecil ,UMKM UMKM yang di miliki oleh masyarakat sudah tidak ada fungsi lagi, karena ekonomi mereka tersumbat dengan ada nya indomaret / alfamart sehingga penghasilan masyarakat tidak maksimal lagi pendapatan nya, dan tujuan kita kesini yakni untuk mewakili dan memanjangkan lidah masyarakat”,ujarnya
(rls/riaumag.com)