Riaumag.com —-Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menjadi salah satu pejabat yang patuh menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periodik 2021. Dia melaporkan kewajibannya itu pada 8 Maret 2022.
Sandiaga tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp10,617 triliun dalam LHKPN terbarunya. Kekayaan dia meningkat Rp6,802 triliun dalam setahun jika dibandingkan dengan LHKPN periodik 2020 yang bernilai Rp3,815 triliun.
Dalam laporan terbarunya, Sandiaga tercatat memiliki 17 tanah dan bangunan senilai Rp253,467 miliar. Tanah dan bangunan miliknya ada di Jakarta Selatan, Tangerang, Singapura, USA, dan Pandeglang.
Sandiaga tercatat hanya memiliki tiga mobil senilai Rp775 juta. Mobil miliknya, yakni Nissan Grand Livina Minibus keluaran 2013, Nissan X-Trail Minibus keluaran 2015, dan Toyota Corolla Cross 18 HYB keluaran 2021.
Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp3,2 miliar. Lalu, surat berharga senilai Rp9,775 triliun.
Sandiaga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp787,641 miliar. Dia juga tercatat memiliki harta lainnya senilai Rp85,901 miliar. Dia memiliki utang senilai Rp289,038 miliar.