Riaumag.com , Singapura – Singapura memberi sejumlah relaksasi bagi turis, termasuk dari Indonesia. Mulai hari Ahad ini (28/11/2021), turis Indonesia bisa masuk tanpa karantina.
Kabar itu dibenarkan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof. Wiku Adisasmito. Seperti dikutip detikTravel dalam keterangan persnya, Ahad (28/11/2021), Prof Wiku menyebutkan Pemerintah Singapura telah mengizinkan seluruh pelaku perjalanan dari Indonesia masuk ke negaranya.
“Dengan skema ini, maka pelaku perjalanan dari Indonesia yang memenuhi kriteria dapat melakukan perjalanan ke Singapura tanpa harus melaksanakan karantina pada kedatangan,” jelas Wiku seperti tertulis dalam situs resmi Covid19.go.id.
Untuk masuk ke Singapura, pelaku perjalanan dari Indonesia harus memenuhi syarat dan kriteria dalam kerangka VTL Unilateral. Yakni vaksinasi penuh menggunakan vaksin yang diakui WHO.
Adapun terdapat berbagai vaksin yang telah diakui WHO dan telah diberikan kepada masyarakat Indonesia, yaitu Pfizer, AstraZeneca, Moderna, Sinopharm dan Sinovac.
Selain itu, syarat perjalanan ke Singapura lainnya adalah menunjukkan aplikasi PeduliLindungi bagi WNI, hasil negatif tes PCR dalam kurun waktu maksimal 2 hari sebelum keberangkatan, serta telah melakukan booking dan pembayaran Tes PCR di Bandara Changi saat tiba.
Selain itu, syarat perjalanan ke Singapura adalah memiliki asuransi COVID-19 dengan minimum coverage 30.000 dollar Singapura (Rp 313 juta) bagi short term visitor.
“Informasi lebih lanjut, dapat diakses di situs resmi berikut: https://safetravel.ica.gov.sg.,” pungkas Wiku.
Meski syarat perjalanan ke Singapura semakin mudah, tapi traveler masih harus waspada. Pasalnya, kasus penularan COVID-19 di Singapura masih di level berbahaya.
Status Indonesia dan Singapura
Belum lama ini Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) merilis daftar terbaru yang mengkategorikan berbagai negara ke dalam 4 level, sebagai panduan warga negaranya melakukan perjalanan internasional.
Berdasarkan data CDC yang dirili pada Senin (22/10), Indonesia dalam level 1 terkait asesmen situasi pandemi COVID-19. dengan kategori level 1 COVID-19 versi CDC, Indonesia dinilai memiliki angka penularan yang rendah.
Sementara untuk level 2 berarti risiko sedang, level 3 tinggi, dan level 4 sangat tinggi. Sedangkan Singapura dikategorikan dalam level 4 oleh CDC.
Sejak bulan lalu atau tepatnya 18 Oktober 2021, CDC sudah menetapkan Singapura ke dalam negara dengan risiko sangat tinggi penularan COVID-19. Traveler pun tak boleh lengah.