Riaumag.com , Pekanbaru –Petugas kepolisian terus berupaya untuk membatasi masyarakat untuk berkumpul di tempat-tempat keramaian, demi mengurangi angka penyebaran COVID-19 di Kota Pekanbaru.
Salah satu upaya pihak Polresta Pekanbaru yaitu membatasi pergerakan masyarakat untuk berkumpul di luar rumah dengan cara melakukan penyekatan jalan protokol.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, ada beberapa jalan protokol yang dilakukan penyekatan setiap harinya.
“Pukul 21.00 WIB kita lakukan penyekatan di Jalan Sudirman, Jalan H.R Soebrantas, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Imam Munandar, Jalan Arifin Achmad dan Jalan Riau,” ucap Nandang, Selasa (27/4/2021).
Jalan protokol tersebut dilakukan penyekatan karena sering terjadi padat arus lalu lintas dan warga maupun pengendara kendaraan sering berkumpul di pinggir jalan.
Kata Nandang, untuk batas penyekatan jalan hingga arus lalu lintas sepi. “Apabila masyarakat sudah pulang, dan arus lalu lintas sudah lengang, baru kita buka kembali jalannya. Patokannya sampai jam 00.00 WIB, kalau masih ramai sampai Subuh kami lakukan penyekatan,”Pungkas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya
Sumber : cakaplah.com