Riaumag.com , Pekanbaru
PPKM ???
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (disingkat dengan PPKM) adalah kebijakan Pemerintah Indonesia sejak awal tahun 2021 untuk menangani pandemi COVID-19 di Indonesia.
Pemerintah Indonesia pertama kali menerapkan PPKM pada tanggal 11 hingga 25 Januari 2021. PPKM selama dua pekan ini dilaksanakan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 1 Tahun 2021 dan diberlakukan di wilayah Jawa dan Bali.
Tapi PPKM yang dimaksud Lazismu Pekanbaru bukan PPKM yang diesbutkan di atas ya, tetapi PPKM (Pilihan Pintar Kurban Modern), apa itu Program Pilihan Pintar Kurban Modern ?
Yaitu Program qurban dalam bentuk kemasan dimana kegiatan penyembelihan hewan qurban melalui rumah pemotongan hewan pada hari raya idul adha dan tasyrik yang dagingnya akan dikemas dalam bentuk rendang kaleng dengan netto 200 gr. Hasil produksi ini nantinya sebagai cadangan makanan bagi masyarakat terdampak bencana dan pemenuhan kebutuhan protein hewani anak yatim di panti asuhan.
Yuk, mari Berqurban untuk ketahanan pangan mereka:
Berikut cara berqurban dirumah aja:
- Klik link : https://bit.ly/3j33T7A
- Pilih peket qurban yang kamu inginkan:
- Kornet : 2.600.000 / orang
- Sapi Utuh : 17.000.000 / orang
- Sapi Jamaah : 2.500.000 / orang
- Kambing : 2.500.000 / orang
- Membayar uang pendaftaran melalui via transfer ke:
BSM/BSI : 7029320138 (a.n LAZISMU Pekanbaru Qurban) - Konfirmasi melalui SMS/WA di 085374185733 jika sudah membayar uang pendaftaran
TIMELINE
- 16 Juni – 18 Juli : Pendaftaran
- 20 Juli : Pemotongan
Klik link ZIS Mu di Bit.ly/2VmQfkU
Membuka layanan jemput zakat, infak dan sedekah
Konfirmasi melalui via telpon atau whatsapp di : 085374185733
Instagram : @Lazismu_pekanbaru
Facebook : Lazismu pekanbaru
Twitter : Lazismu Pekanbaru
Youtube : Lazismu Pekanbaru
Email : Lazismupekanbaru402@gmail.com