RIAUMAG.COM , PEKANBARU——– Tim seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau periode 2026-2029, telah mengumumkan hasil seleksi administrasi. Total ada sebanyak 38 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya.

Ketua Tim Seleksi calon anggota KI Provinsi Riau Syafriadi menyampaikan, pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Tim Seleksi Nomor: 08/Timsel-KI/II/2026 tentang penetapan peserta yang lulus administrasi seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Riau tahun 2026.
’’Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berjumlah 38 orang dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya yaitu tes potensi atau tes tertulis,’’ ujar Syafriadi.
Ia menjelaskan, tes potensi akan dilaksanakan pada Selasa (31/3) mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai di UPT Penilaian Kompetensi BKD Provinsi Riau, Jalan Amal Hamzah, Pekanbaru. Peserta diminta hadir dengan mengenakan pakaian bebas dan rapi.
Menurut Syafriadi, proses seleksi dilakukan secara terbuka dan transparan untuk menjaring calon komisioner Komisi Informasi yang memiliki integritas serta pemahaman kuat terkait keterbukaan informasi publik.
’’Peserta yang lulus administrasi diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti tahapan tes potensi,’’ katanya.
Tim seleksi juga menyampaikan, pengumuman hasil tes potensi dijadwalkan pada Kamis (2/4) melalui laman resmi timselkiprov.riau.go.id. Informasi tersebut juga dapat diakses melalui situs diskominfotik.riau.go.id, mediacenter.riau.go.id, serta media cetak dan media online.
‘’Keputusan yang telah ditetapkan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,’’ tutupnya.






















