RIAUMAG.COM , PEKANBARU – Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali berjualan di kawasan Jalan Cut Nyak Dien, Kota Pekanbaru. Mereka kembali berjualan setelah ditutup tiga hari oleh Pemko Pekanbaru.
Para PKL kembali ke kawasan Cut Nyak Dien dengan konsep yang berbeda dari sebelumnya. Masing-masing PKL berjualan di sana dengan ukuran lapak yang sama.
Mereka yang sebelumnya mendapatkan ukuran lapak 12 meter hingga 20 meter pada pengelolaan sebelumnya, kini hanya mendapatkan 3 meter masing-masing PKL.
Lokasi tempat pedagang kini tak lagi berserakan seperti sebelumnya. Mereka kini hanya mengisi kawasan Cut Nyak Dien dari samping Kantor Bank Indonesia hingga belakang Kantor Kantor Gubernur Riau.
Sementara mereka yang sebelumnya berjualan di samping Menara Dang Merdu BRK Syariah, dan belakang Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru digabungkan ke dalam kawasan Cut Nyak Dien tersebut.
Saat ini Jalan Cut Nyak Dien samping Menara Dang Merdu BRK Syariah dan belakang MPP dijadikan lokasi parkir kendaraan roda dua dan roda empat. Sedangkan di dalam kawasan kuliner Cut Nyak Dien hanya diisi oleh pedagang dan tidak ada lagi parkir.
Dari pantauan Cakaplah.com, sejumlah pedagang masih mencari tempat lapak yang ditetapkan Pemko Pekanbaru. Bahkan masih ada pedagang yang komplain lantaran lapak yang diberikan jauh lebih kecil dibandingkan pengelola sebelumnya.
Sementara itu, Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin menyebut hari ini PKL di Cut Nyak Dien mulai berdagang kembali. Mereka mulai berjualan dengan konsep yang sudah tertata dan rapi.
“Sekarang sudah tidak ada lagi parkir kendaraan di dalam, di dalamnya hanya untuk pedagang, pejalan kaki, lalu lintas roda dua, bahkan untuk kendaraan darurat pun bisa dilewati. Kalau sebelumnya kan tidak, berserakan, parkir di tengah-tengah jalan,” kata Zulhelmi, Jumat (11/10/2024).
Tahap awal ini, kata Zulhelmi, belum ada melakukan penarikan retribusi apa pun terhadap pedagang. Baik retribusi jasa usaha pedagang, maupun sampah dan iuran listrik.
“Untuk retribusi kita belum putuskan, kalau sesuai Perda itu kan Rp5 ribu per meter, kalau kali tiga meter saja, lumayan juga tiap bulan. Nah, kita berencana untuk mengajukan subsidi, sehingga pedagang tidak terlalu mahal mengeluarkan biaya,” ujar Zulhelmi, Jumat (11/10/2024) sore.
Dikatakannya, saat ini pihaknya masih melakukan penataan terutama terkait kebutuhan listrik pedagang. Untuk kebutuhan listrik di kawasan tersebut, ada sekitar 20 titik Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU).
“Saat ini yang sudah bisa digunakan itu sekitar 11 SPLU, dan sisanya kini masih dalam proses pemasangan oleh PLN. Ada sekitar 15 SPLU yang sudah terpasang,” ungkapnya.


























