RIAUMAG.COM , JAKARTA——–Komisi VI DPR menunda klarifikasi terkait impor 105 ribu mobil pikap dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara, yang sedianya akan digunakan untuk mobilitas Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Dikutip dari Bloombergtechnoz, penundaan ini disebabkan ketidakhadiran Dirut PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, dengan alasan sakit.
Rapat kerja yang melibatkan Menteri Koperasi dan Dirut PT Agrinas Pangan Nusantara awalnya dijadwalkan pada Rabu, 11 Maret 2026. Mufti Aimah Nurul Anam, anggota Komisi VI DPR, menekankan pentingnya klarifikasi terkait dana dan sumber anggaran pengadaan mobil impor tersebut.

Mufti menambahkan, pihaknya tidak ingin ada saling lempar tanggung jawab antara Dirut Agrinas dan Kementerian Koperasi. Ia mengungkapkan bahwa Menteri Koperasi sendiri mengaku tidak mengetahui mengenai impor mobil tersebut.
Also Read
Menteri Koperasi Ferry Juliantono membenarkan bahwa kementeriannya memiliki tugas memberikan penugasan kepada Agrinas untuk membangun gerai Kopdes beserta kelengkapannya, berdasarkan Inpres Nomor 27 Tahun 2025. Namun, terkait pengadaan impor pikap dari India, ia menyatakan belum pernah diajak berkonsultasi.
“(Untuk pengadaan mobil pikap) kami tidak mengetahui secara persis,” ujar Ferry.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), Joao Angelo De Sousa Mota menyatakan bahwa keputusan perusahaan mengimpor 105 ribu unit mobil dari India murni inisiatif perusahaan, tanpa arahan khusus dari pihak manapun.
Joao menjelaskan, inisiatif ini muncul karena melihat ketidakmampuan produksi dari produsen lokal. Ia juga mengklaim telah menawarkan pengadaan mobil pikap ini kepada sejumlah produsen lokal seperti grup Astra, produsen asal China, hingga Mitsubishi.
Namun, Joao menambahkan, penawaran dari produsen dalam negeri tersebut dinilai kurang kompetitif dan belum sesuai dengan nilai keekonomian perusahaan.



























