RIAUMAG.COM———-Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali bikin gebrakan keras. Kali ini, Amran membongkar dugaan mafia proyek di internal Kementerian Pertanian (Kementan) dengan nilai fantastis mencapai Rp27 miliar.
Kasus ini menyeret mantan pejabat Kementan bernama Indah Megahwati bersama seorang bawahannya berinisial Deni. Modusnya diduga menjanjikan proyek pengadaan kepada pihak luar dengan meminta fee miliaran rupiah. Bahkan, sebagian dana disebut sudah terealisasi hingga Rp10 miliar.
“Di Kementerian Pertanian ada oknum yang bermain, meminta fee dengan janji memenangkan proyek. Nilainya Rp27 miliar dan sudah terealisasi Rp10 miliar. Yang bersangkutan sudah kami pecat dan kini berstatus tersangka,” tegas Amran.
Kementan menegaskan kasus ini bukan fitnah atau sekadar isu liar. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Moch. Arief Cahyono, menyebut dugaan korupsi tersebut terbongkar dari pengakuan internal serta audit investigatif resmi Inspektorat Jenderal.
Audit itu menemukan adanya proyek fiktif bernilai Rp27 miliar yang diduga dijalankan secara sistematis. Nilainya bahkan berpotensi bertambah karena mulai muncul laporan pihak lain yang merasa dimintai “uang komitmen” namun proyek tak pernah terealisasi.
Tak berhenti di situ, Amran juga mengungkap adanya dugaan pemalsuan tanda tangan dalam praktik mafia proyek tersebut. Dua pejabat internal Kementan kini telah diberhentikan dan menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya.
Langkah tegas Amran mendapat sorotan publik karena sejak kembali menjabat Menteri Pertanian, ia dikenal agresif memburu mafia pangan, mafia pupuk, hingga praktik korupsi di tubuh kementeriannya sendiri.(RIAUMAG.COM)























