RIAUMAG.COM , PELALAWAN——– Pemerintah Provinsi Riau telah menyelesaikan pembangunan ruas jalan sepanjang lebih dari 200 kilometer di persimpangan Bono dari Bunut sampai Sokoi, Kabupaten Pelalawan, dengan menghabiskan anggaran hampir Rp 1 triliun untuk mendukung pariwisata Bono Wave.

Zulfahmi, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Tanah Provinsi Riau, mengatakan pembukaan jalan tersebut telah dilakukan sejak tahun 2004. Selain dari Anggaran Pendapatan dan Pengeluaran Kabupaten Riau, dukungan juga diberikan melalui Inpres Jalan Kabupaten (IJD) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.
“Jika total anggaran untuk Bunut hingga Sokoi hampir Rp. 1 triliun mulai dari pembukaan. Selama ini tidak ada akses darat tetapi sekarang sudah ada, dari awal tahun 2004 hingga Teluk Meranti pada tahun 2023 telah selesai,” katanya di Pekanbaru, Senin.
Beliau mengatakan, ruas jalan ini terdiri dari Bunut-Teluk Meranti sepanjang 84 km, Teluk Meranti-Sebekek 84 km, dan Sebekek-Sokoi 54 km. Untuk Bunut sampai Teluk Meranti sudah aspal dan kaku.
Kemudian dari Teluk Meranti ke Sebekek sudah ada aspal dan genangan air sudah meresap. Namun, ada beberapa titik di dekat kawasan industri dan konsesi hutan yang jika hujan airnya menggenang tetapi tetap berfungsi.
Akhirnya, ruas Sebekek-Sokoi memiliki panjang 54 km, baru 3,8 km yang telah ditimbun sehingga masih tersisa 50 km. Sejumlah desa yaitu Kubangan, Segamai, Delik, dan Sokoi berada di ruas ini hingga perbatasan dengan Kabupaten Inderagiri Hilir.
“Mengapa tidak? Karena pekerjaan dimulai dari depan. Program ini telah mendapat cukup perhatian sehingga 200 km tidak dapat diselesaikan sekaligus, harus dilakukan secara bertahap,” tambahnya.
Sebelumnya, sejumlah warga Desa Kubangan menggelar demonstrasi di Kantor Gubernur Riau, Kota Pekanbaru, Senin (10/8). Mereka menuntut agar Pemerintah Provinsi Riau segera mempercepat pembangunan jalan masuk ke perlintasan Bono.
Pada kesempatan demonstrasi tersebut, mereka meminta perbaikan jalan sepanjang 13 km beserta seminisasi. Kantor PUPRPKPP Riau menyatakan bahwa mereka tidak dapat melakukan hal tersebut tetapi akan memfasilitasi dengan perusahaan di sana untuk membantu pembangunan jalan.





























