RIAUMAG.COM , BANGGAI, SULTENG——–GMenteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menunjukkan ketegasan saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (10/9/2026).
Amran langsung menegur hingga mencopot manajer pupuk setempat setelah mendengar keluhan seorang petani yang kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi karena belum tergabung dalam kelompok tani.
Dalam dialog tersebut, petani mengungkapkan kendala administratif yang membuat dirinya tidak dapat mengakses pupuk subsidi. Persoalan tersebut berkaitan dengan ketentuan kelompok tani dan pendataan petani penerima pupuk bersubsidi.
Amran kemudian mempertanyakan kepada manajer pupuk mengapa persoalan tersebut tidak dibantu penyelesaiannya di lapangan.
Menurut Amran, petugas tidak seharusnya hanya menunggu petani datang dan mengurus sendiri berbagai persoalan administrasi. Petugas di lapangan harus aktif membantu petani, termasuk memfasilitasi pembentukan kelompok tani apabila diperlukan.
“Bapak ini tidak punya kelompok. Tapi manajer pupuk tidak bisa membantu untuk membuatkan kelompok,” tegas Amran.
Ketika manajer menjelaskan mekanisme penyaluran pupuk melalui data RDKK dan e-RDKK serta keterbatasan jumlah anggota kelompok tani, Amran tetap meminta agar persoalan tersebut dicarikan solusi.
Amran menegaskan bahwa birokrasi tidak boleh menjadi alasan pelayanan kepada petani terhambat.
“Anda digaji untuk melayani rakyat, bukan bergaya. Datangi petani. Saya saja menteri datang ke petani. Ini rakyat butuh,” kata Amran.
Karena menilai pelayanan terhadap petani tidak berjalan sebagaimana mestinya, Amran kemudian memerintahkan agar manajer pupuk tersebut dicopot dari jabatannya.
Petani Harus Dilayani
Amran meminta seluruh jajaran yang terlibat dalam distribusi pupuk subsidi untuk lebih aktif turun ke lapangan. Petani yang mengalami kendala administrasi harus dibantu agar dapat terdata dan memperoleh pupuk sesuai ketentuan.
“Jangan tunggu dia. Jemput semua yang bermasalah. Harus terdaftar, pupuk tersedia di petani. Itu perintah Presiden,” tegasnya.
Di tengah ketegangan tersebut, Amran juga memberikan bantuan alat dan mesin pertanian berupa traktor tangan kepada petani yang menyampaikan keluhan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari pesan Amran bahwa pemerintah harus hadir secara langsung dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi petani, bukan sekadar menjalankan prosedur administratif.
Sikap tegas Amran terhadap distribusi pupuk bukan kali ini saja. Sebelumnya, pemerintah juga telah melakukan berbagai penertiban terhadap jaringan distribusi pupuk subsidi. Pada Mei 2026, Kementerian Pertanian menyebut sebanyak 2.231 izin pengecer dan distributor pupuk bermasalah telah dicabut sebagai bagian dari pembenahan tata niaga pupuk.
Kasus di Banggai kembali menegaskan pesan pemerintah bahwa pupuk bersubsidi harus dapat diakses petani yang berhak dan persoalan pelayanan di lapangan harus segera diselesaikan.(RIAUMAG.COM)





























