Sabtu, September 5, 2026
  • Shop
  • My Account
    • Cart
    • Checkout
  • Company Profile
  • Login
  • Beranda
  • Berita
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    IRAN BUKA FRONT BARU! IRGC KLAIM RUDAL BALISTIK HANTAM PANGKALAN MARINIR AS DI YORDANIA

    IRAN BUKA FRONT BARU! IRGC KLAIM RUDAL BALISTIK HANTAM PANGKALAN MARINIR AS DI YORDANIA

    Menhut Raja Juli Antoni Tegas: Lahan Bekas Dibakar Tak Boleh Ditanami Sawit, itu ilegal !

    Menhut Raja Juli Antoni Tegas: Lahan Bekas Dibakar Tak Boleh Ditanami Sawit, itu ilegal !

    Bersyukur di Tengah Ujian: Kunci Hidup Tenang dan Bahagia Menurut Aa Gym

    Bersyukur di Tengah Ujian: Kunci Hidup Tenang dan Bahagia Menurut Aa Gym

    PEMKO Dumai Keluarkan Rekomendasi Persetujuan Pembentukan DOB Riau Bagian Pesisir

    PEMKO Dumai Keluarkan Rekomendasi Persetujuan Pembentukan DOB Riau Bagian Pesisir

    SESAAT BERSAMA PAK MENTERI

    SESAAT BERSAMA PAK MENTERI

    Gelar Bukan Segalanya, Karakter dan Manfaat untuk Sesama Jauh Lebih Utama: Pesan Kang Dedi Mulyadi di Hadapan Ustaz Adi Hidayat

    Gelar Bukan Segalanya, Karakter dan Manfaat untuk Sesama Jauh Lebih Utama: Pesan Kang Dedi Mulyadi di Hadapan Ustaz Adi Hidayat

    Menjaga Kesehatan Hati: Kunci Meraih Keselamatan di Hadapan Allah

    Menjaga Kesehatan Hati: Kunci Meraih Keselamatan di Hadapan Allah

    DPR Sebut Raja Juli Antoni Kebagian Cuci Piring soal Kerusakan Hutan

    Raja Juli Antoni Tegaskan Penegakan Hukum Terkait Karhutla Tidak Pandang Bulu

    POST TOUR RITEX 2026 DIAWALI MENGUNJUNGI MASJID HABIBURRAHMAN DAN DUMAI ISLAMIC CENTER DI KOTA DUMAI PROVINSI RIAU. SEMOGA MENDAPAT BERKAH

    POST TOUR RITEX 2026 DIAWALI MENGUNJUNGI MASJID HABIBURRAHMAN DAN DUMAI ISLAMIC CENTER DI KOTA DUMAI PROVINSI RIAU. SEMOGA MENDAPAT BERKAH

  • Travel News
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    IRAN BUKA FRONT BARU! IRGC KLAIM RUDAL BALISTIK HANTAM PANGKALAN MARINIR AS DI YORDANIA

    IRAN BUKA FRONT BARU! IRGC KLAIM RUDAL BALISTIK HANTAM PANGKALAN MARINIR AS DI YORDANIA

    Menhut Raja Juli Antoni Tegas: Lahan Bekas Dibakar Tak Boleh Ditanami Sawit, itu ilegal !

    Menhut Raja Juli Antoni Tegas: Lahan Bekas Dibakar Tak Boleh Ditanami Sawit, itu ilegal !

    Bersyukur di Tengah Ujian: Kunci Hidup Tenang dan Bahagia Menurut Aa Gym

    Bersyukur di Tengah Ujian: Kunci Hidup Tenang dan Bahagia Menurut Aa Gym

    PEMKO Dumai Keluarkan Rekomendasi Persetujuan Pembentukan DOB Riau Bagian Pesisir

    PEMKO Dumai Keluarkan Rekomendasi Persetujuan Pembentukan DOB Riau Bagian Pesisir

    SESAAT BERSAMA PAK MENTERI

    SESAAT BERSAMA PAK MENTERI

    Gelar Bukan Segalanya, Karakter dan Manfaat untuk Sesama Jauh Lebih Utama: Pesan Kang Dedi Mulyadi di Hadapan Ustaz Adi Hidayat

    Gelar Bukan Segalanya, Karakter dan Manfaat untuk Sesama Jauh Lebih Utama: Pesan Kang Dedi Mulyadi di Hadapan Ustaz Adi Hidayat

    Trending Tags

    • Backpacker
    • Gear
    • Resources
    • Solo Travel
    • Tips
    • Trip Plan
    • Food
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Riaumag.com
  • Beranda
  • Berita
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    IRAN BUKA FRONT BARU! IRGC KLAIM RUDAL BALISTIK HANTAM PANGKALAN MARINIR AS DI YORDANIA

    IRAN BUKA FRONT BARU! IRGC KLAIM RUDAL BALISTIK HANTAM PANGKALAN MARINIR AS DI YORDANIA

    Menhut Raja Juli Antoni Tegas: Lahan Bekas Dibakar Tak Boleh Ditanami Sawit, itu ilegal !

    Menhut Raja Juli Antoni Tegas: Lahan Bekas Dibakar Tak Boleh Ditanami Sawit, itu ilegal !

    Bersyukur di Tengah Ujian: Kunci Hidup Tenang dan Bahagia Menurut Aa Gym

    Bersyukur di Tengah Ujian: Kunci Hidup Tenang dan Bahagia Menurut Aa Gym

    PEMKO Dumai Keluarkan Rekomendasi Persetujuan Pembentukan DOB Riau Bagian Pesisir

    PEMKO Dumai Keluarkan Rekomendasi Persetujuan Pembentukan DOB Riau Bagian Pesisir

    SESAAT BERSAMA PAK MENTERI

    SESAAT BERSAMA PAK MENTERI

    Gelar Bukan Segalanya, Karakter dan Manfaat untuk Sesama Jauh Lebih Utama: Pesan Kang Dedi Mulyadi di Hadapan Ustaz Adi Hidayat

    Gelar Bukan Segalanya, Karakter dan Manfaat untuk Sesama Jauh Lebih Utama: Pesan Kang Dedi Mulyadi di Hadapan Ustaz Adi Hidayat

    Menjaga Kesehatan Hati: Kunci Meraih Keselamatan di Hadapan Allah

    Menjaga Kesehatan Hati: Kunci Meraih Keselamatan di Hadapan Allah

    DPR Sebut Raja Juli Antoni Kebagian Cuci Piring soal Kerusakan Hutan

    Raja Juli Antoni Tegaskan Penegakan Hukum Terkait Karhutla Tidak Pandang Bulu

    POST TOUR RITEX 2026 DIAWALI MENGUNJUNGI MASJID HABIBURRAHMAN DAN DUMAI ISLAMIC CENTER DI KOTA DUMAI PROVINSI RIAU. SEMOGA MENDAPAT BERKAH

    POST TOUR RITEX 2026 DIAWALI MENGUNJUNGI MASJID HABIBURRAHMAN DAN DUMAI ISLAMIC CENTER DI KOTA DUMAI PROVINSI RIAU. SEMOGA MENDAPAT BERKAH

  • Travel News
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    IRAN BUKA FRONT BARU! IRGC KLAIM RUDAL BALISTIK HANTAM PANGKALAN MARINIR AS DI YORDANIA

    IRAN BUKA FRONT BARU! IRGC KLAIM RUDAL BALISTIK HANTAM PANGKALAN MARINIR AS DI YORDANIA

    Menhut Raja Juli Antoni Tegas: Lahan Bekas Dibakar Tak Boleh Ditanami Sawit, itu ilegal !

    Menhut Raja Juli Antoni Tegas: Lahan Bekas Dibakar Tak Boleh Ditanami Sawit, itu ilegal !

    Bersyukur di Tengah Ujian: Kunci Hidup Tenang dan Bahagia Menurut Aa Gym

    Bersyukur di Tengah Ujian: Kunci Hidup Tenang dan Bahagia Menurut Aa Gym

    PEMKO Dumai Keluarkan Rekomendasi Persetujuan Pembentukan DOB Riau Bagian Pesisir

    PEMKO Dumai Keluarkan Rekomendasi Persetujuan Pembentukan DOB Riau Bagian Pesisir

    SESAAT BERSAMA PAK MENTERI

    SESAAT BERSAMA PAK MENTERI

    Gelar Bukan Segalanya, Karakter dan Manfaat untuk Sesama Jauh Lebih Utama: Pesan Kang Dedi Mulyadi di Hadapan Ustaz Adi Hidayat

    Gelar Bukan Segalanya, Karakter dan Manfaat untuk Sesama Jauh Lebih Utama: Pesan Kang Dedi Mulyadi di Hadapan Ustaz Adi Hidayat

    Trending Tags

    • Backpacker
    • Gear
    • Resources
    • Solo Travel
    • Tips
    • Trip Plan
    • Food
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
No Result
View All Result
Home News DAERAH Pekanbaru

Ahli Tegaskan Sukarmis Bertanggung Jawab di Korupsi Hotel Kuansing

by Riau Mag6
25 September 2024
in Pekanbaru
0 0
0
Ahli Tegaskan Sukarmis Bertanggung Jawab di Korupsi Hotel Kuansing

RIAUMAG.COM , PEKANBARU – Tiga orang saksi dihadirkan dalam sidang dugaan korupsi pembangunan Hotel Kuansing di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (19/9/2024). Sebagai terdakwa eks Bupati Kuansing, Sukarmis.

Tiga saksi itu yakni Ahli Konstruksi Bangunan Bagus Sudaryanto dari Ikatan Arsitektur Indonesia (IAI) Yogyakarta, Ahli Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum (FH) Universitas Riau (Unri) Dessy Artina dan Ahli Hukum Pidana FH Unri, Erdianto.

Di hadapan majelis hakim ysng dipimpin Jonson Parancis, para saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjelaskan merusakan Hotel Kuansing yang merugikan negara Rp22,6 miliar itu.

BACAJUGA

Kabut Asap Belum Mereda, Pekanbaru Perpanjang PJJ untuk PAUD hingga SMP

Kabut Asap Belum Mereda, Pekanbaru Perpanjang PJJ untuk PAUD hingga SMP

25 Agustus 2026
RITEX Jadi Senjata Baru! Riau Bersiap Rebut Pasar Pariwisata Internasional

RITEX Jadi Senjata Baru! Riau Bersiap Rebut Pasar Pariwisata Internasional

21 Juli 2026
Pimpin Kepengurusan Perdana, Farhan Abrar Resmi Dilantik sebagai Ketua Umum HIPMI PT UIR Periode 2026/2027

Pimpin Kepengurusan Perdana, Farhan Abrar Resmi Dilantik sebagai Ketua Umum HIPMI PT UIR Periode 2026/2027

10 Juli 2026
Delapan Bakal Calon Rektor Periode 2026–2030 Sampaikan Visi, Misi, dan Program Kerja, Tiga Nama Lolos ke Tahap Selanjutnya

Delapan Bakal Calon Rektor Periode 2026–2030 Sampaikan Visi, Misi, dan Program Kerja, Tiga Nama Lolos ke Tahap Selanjutnya

10 Juli 2026

Bagus Sudaryanto dalam keterangannya memaparkan, selaku Tim Audit Konstruksi, pihaknya melakukan peninjauan langsung ke Hotel Kuansing. Metode digunakan dengan cek visual terhadap bangunan.

“Tentunya mencocokkan dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya) yang telah kami pegang. Kami melakukan pengukuran dan pengujian dengan meraba, memukul, menginjak terhadap bangunannya,” jelas Bagus.

Dari hasil kesimpulan tim lanjutnya, ditemukan tiga kerusakan dalam bangunan hotel itu. Mulai dari kerusakan ringan, sedang dan berat.

Bagus mengakui, pihaknya mengambil sejumlah sampel seperti, tembok dalam diameter 1 meter persegi yang terdiri dari, batu bata, semen, acian, pasir dan cat. Setelah dicek, ternyata dinding atau tembok beton itu rusak berat, dan ada yang telah roboh.

“Secara keseluruhan dari hasil pengecekan bangunan hotel itu, ditemukan kerusakan total sekitar 52,8 persen. Kesimpulannya dengan persentase itu, artinya bangunannya rusak berat,” tegas Bagus.

Selanjutnya, saksi Dessy Artina menerangkan, apabila ada kegiatan di kabupaten/kota secara administrasi merupakan kewenangan kepala daerah. Kewenangan ini tentunya telah diatur dalam Undang-undang.

Menurutnya, jika terjadi sesalahan administrasi atau mal administrasi yang menimbulkan kerugian negara maka kewenangan dan tanggung jawabnya tidak lepas dari kepala daerah.

“Apabila mal administrasi, artinya ada pidana korupsi. Kepala daerah yang melakukan un-prosedural dan menimbulkan kerugian negara, tentu saja diminta pertanggungjawabannya karena kewenangan itu melekat kepadanya,” kata Dessy.

Dessy menambahkan, terjadinya un-prosedural oleh kepala daerah akibat adanya penyalahgunaan wewenang. Kemudian, adanya prosedur yang tidak sah, kelalaian atau kesembronoan kepala daerah.

Hal senada juga diungkapkan Erdianto. Dia mengungkapkan keikutsertaan (penyertaan-red) kepala daerah yang mengakibatkan terjadinya kerugian negara adalah merupakan tindak pidana korupsi.

Penyertaan ini dikuatkan dalam Pasal 55 KUHPidana karena tindak pidana korupsi ini tidak dilakukan sendiri.

“Dalam pasal itu menjelaskan, yang dimaksudkan ikut serta atau penyertaan itu terdiri dari dari orang yang melakukan (Pleger). Kemudian, orang yang menyuruh atau penganjur melakukan (doen plegen),orang yang turut melakukan (medepleger),” terangnya.

JPU yang dipimpin Andre Anroniis mempertanyakan jika ada kegiatan un-prosedural yang menimbulkan kerugian negara, apakah kepala daerah turut bertanggungjawab atas tindak pidana yang terjadi.

“Apabila ada keikutsertaan kepala daerah yang tidak melaksanakan kegiatan sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku, maka dia wajib diminta pertanggungjawabannya ” tegas Erdianto.

JPU dalam dakwaan menyebutkan, perbuatan korupsi Sukarmis itu dilakukannya bersama-sama dengan Kepala Bappeda Kuansing Hardi Yakub (tuntutan terpisah) dan Suhasman Kabag Pertanahan Pemkab Kuansing Tahun 2009- 2016 (tuntutan terpisah).

Kasus ini berawal ketika adanya kegiatan pembangunan Hotel Kuantan Singingi. Dananya bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2013 dan 2014.

Untuk pembangunannya, Sukarmis bersekongkol dengan Susilowadi (almarhum) dalam pengadaan lahan hotel. Terdakwa menyetujui pembelian lahan milik Susilowadi.

Selanjutnya, terdakwa memerintahkan Suhasman selaku Kabag Pertanahan untuk berkoordinasi dengan Susilowadi. Tujuannya, untuk mempermudah proses ganti rugi lahan hotel.

Tidak hanya itu, terdakwa memerintahkan untuk membuatkan perencanaan pembangunan hotel meski tidak melalui Musrenbang.

Terdakwa juga meminta agar kegiatan pembebasan lahan hotel itu, disisipkan dalam Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2012. Seolah-olah, pengadaan lahan dan pembangunan Hotel Kuansing masuk dalam perencanaan.

Kemudian, terdakwa juga mengubah lokasi pembangunan hotel yang awalnya di samping Wisma Jalur diubah ke samping Gedung Abdur Rauf, milik Susilowadi. Pemilihan lokasi ini, tanpa ada studi kelayakan ahli.

Namun kenyataannya, pembangunan hotel ini tidak selesai. Berdasarkan hasil audit, ditemukan kerugian negara sebesar Rp22.637.294.608.

Akibat perbuatan terdakwa, JPU menjeratnya dengan Pasal 2 ayat (1) dan 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam perkara ini, sebelumnya majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru telah menghukum dua bawahan Sukarmis. Keduanya adalah, Kepala Bappeda Kuantan Singingi (Kuansing), Hardi Yakub dan Suhasman mantan Kabag Pertanahan Pemkab Kuansing Tahun 2009- 2016.

Keduanya divonis selama 12 tahun penjara oleh majelis hakim yang dipimpin Zefri Mayeldo Harahap dengan anggota Yuli Artha Pujayotama dan Rosita, Kamis (13/6/24) lalu.

Source: www.cakaplah.com
Tags: HotelKorupsiKuansingSukarmis
ShareTweetShareSendSend
Previous Post

Fishing Projectile Speed and Moving-Target Accuracy: What the Latest Source Reports Actually Confirm

Next Post

Yaqut Mangkir dari Panggilan Pansus Haji, Anggota Pansus: Sudah Diberikan Kesempatan

BERITATERKAIT

Kabut Asap Belum Mereda, Pekanbaru Perpanjang PJJ untuk PAUD hingga SMP
Pekanbaru

Kabut Asap Belum Mereda, Pekanbaru Perpanjang PJJ untuk PAUD hingga SMP

25 Agustus 2026
RITEX Jadi Senjata Baru! Riau Bersiap Rebut Pasar Pariwisata Internasional
Bengkalis

RITEX Jadi Senjata Baru! Riau Bersiap Rebut Pasar Pariwisata Internasional

21 Juli 2026
Pimpin Kepengurusan Perdana, Farhan Abrar Resmi Dilantik sebagai Ketua Umum HIPMI PT UIR Periode 2026/2027
Bisnis

Pimpin Kepengurusan Perdana, Farhan Abrar Resmi Dilantik sebagai Ketua Umum HIPMI PT UIR Periode 2026/2027

10 Juli 2026
Delapan Bakal Calon Rektor Periode 2026–2030 Sampaikan Visi, Misi, dan Program Kerja, Tiga Nama Lolos ke Tahap Selanjutnya
Pekanbaru

Delapan Bakal Calon Rektor Periode 2026–2030 Sampaikan Visi, Misi, dan Program Kerja, Tiga Nama Lolos ke Tahap Selanjutnya

10 Juli 2026
HOTAS 2026 Jadi Tonggak Kolaborasi Pariwisata Malaysia–Indonesia, ASITA Riau Perkuat Sinergi Menuju Pekanbaru 2027
Internasional

HOTAS 2026 Jadi Tonggak Kolaborasi Pariwisata Malaysia–Indonesia, ASITA Riau Perkuat Sinergi Menuju Pekanbaru 2027

2 Juli 2026
Manfaatkan Libur Sekolah, LAZISMU Pekanbaru dan Mitra Gelar Khitanan Massal Gratis untuk 35 Anak
Bisnis

Manfaatkan Libur Sekolah, LAZISMU Pekanbaru dan Mitra Gelar Khitanan Massal Gratis untuk 35 Anak

24 Juni 2026
Next Post
Yaqut Mangkir dari Panggilan Pansus Haji, Anggota Pansus: Sudah Diberikan Kesempatan

Yaqut Mangkir dari Panggilan Pansus Haji, Anggota Pansus: Sudah Diberikan Kesempatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ichfa Zuhri MC Kondang Riau Tutup Usia , Dalam Kecelakaan Jalan Lintas Dayun Perawang – Kapubaten Siak

ichfa Zuhri MC Kondang Riau Tutup Usia , Dalam Kecelakaan Jalan Lintas Dayun Perawang – Kapubaten Siak

26 September 2023
Pemprov Tunggu Jadwal Menteri LHK Untuk Penyelesaian Lahan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang

GRATIS Tiga Pekan, Tol Pekanbaru-Bangkinang Resmi Beroperasi Mulai Hari ini

27 Oktober 2022
Walikota Pekanbaru Tak mau Pakai Mobil BM 1 A ,

Walikota Pekanbaru Tak mau Pakai Mobil BM 1 A ,

4 Maret 2025
ini Prediksi Nama-nama Caleg yang Duduk di Parlemen DPRD Kota Pekanbaru Hasil Pemilu 2024

ini Prediksi Nama-nama Caleg yang Duduk di Parlemen DPRD Kota Pekanbaru Hasil Pemilu 2024

22 Februari 2024
PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja 34 Posisi untuk Fresh Graduate

PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja 34 Posisi untuk Fresh Graduate

15
Fakultas Studi Islam UMRI Taja PKKMB dan Mastama FSI

Fakultas Studi Islam UMRI Taja PKKMB dan Mastama FSI

3
Anggota DPR Usul Anggaran Penyelenggaraan Haji 2021 Direlokasi untuk Kebutuhan Lain

Anggota DPR Usul Anggaran Penyelenggaraan Haji 2021 Direlokasi untuk Kebutuhan Lain

2
JNE Pekanbaru Akan Terus Konsisten di Kurir

JNE Pekanbaru Akan Terus Konsisten di Kurir

2
Catatan Jumat: | NIKAH Bukan HAPPY ENDING |Diadaptasi dari buku “Gerbang Sakinah” karya : Dr. AM.Nasrulloh, MM.

Catatan Jumat: | NIKAH Bukan HAPPY ENDING |Diadaptasi dari buku “Gerbang Sakinah” karya : Dr. AM.Nasrulloh, MM.

4 September 2026
PertaMina BetadiHina: Ketika Negeri ‘Di Atas dan Di Bawah Minyak’ Dipaksa Antre Harkat dan Martabat​

Damai Bukan Berarti Melupakan: Menjemput Marwah dalam Kasus Ustad Darwis dan POLDA STG

4 September 2026
IRAN BUKA FRONT BARU! IRGC KLAIM RUDAL BALISTIK HANTAM PANGKALAN MARINIR AS DI YORDANIA

IRAN BUKA FRONT BARU! IRGC KLAIM RUDAL BALISTIK HANTAM PANGKALAN MARINIR AS DI YORDANIA

4 September 2026
Menhut Raja Juli Antoni Tegas: Lahan Bekas Dibakar Tak Boleh Ditanami Sawit, itu ilegal !

Menhut Raja Juli Antoni Tegas: Lahan Bekas Dibakar Tak Boleh Ditanami Sawit, itu ilegal !

3 September 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Company Profile
Email: riaumag@gmail.com

© 2021 Riaumag.com - Akurat - Lengkap - Berimbang

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Travel News

© 2021 Riaumag.com - Akurat - Lengkap - Berimbang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In