Jumat, Mei 16, 2025
  • Shop
  • My Account
    • Cart
    • Checkout
  • Company Profile
  • Login
  • Beranda
  • Berita
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    Asfeni, dilantik Menjadi Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Khusus Anak di DP3AP2KB

    Asfeni, dilantik Menjadi Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Khusus Anak di DP3AP2KB

    Profesor Hilman Latief: ini Tiga Fungsi Kartu Nusuk

    Profesor Hilman Latief: ini Tiga Fungsi Kartu Nusuk

    WaMen Menaker dan Gubernur Riau ke Kantor Penahan ijazah, Pemilik BPW Kabur ke Malaysia ?

    WaMen Menaker dan Gubernur Riau ke Kantor Penahan ijazah, Pemilik BPW Kabur ke Malaysia ?

    Tiga Dekade Bersaudara: Reuni Akbar IYC ’95 di Kamojang, dihadiri Raja Juli Antoni

    Tiga Dekade Bersaudara: Reuni Akbar IYC ’95 di Kamojang, dihadiri Raja Juli Antoni

    Raja Juli Antoni Lepas Liarkan 2 Elang Jawa di Hutan Kamojang

    Raja Juli Antoni Lepas Liarkan 2 Elang Jawa di Hutan Kamojang

    Bupati Mentawai Ngamuk, di Duga Turis Tak Bayar Tax

    Bupati Mentawai Ngamuk, di Duga Turis Tak Bayar Tax

    4 ijazah Mantan Karyawan Sanel Travel di Serahkan ke DPRD Riau

    4 ijazah Mantan Karyawan Sanel Travel di Serahkan ke DPRD Riau

    ini Klarifikasi Kadispora Erisman, Soal Gubernur Jual Stadion Utama Riau

    ini Klarifikasi Kadispora Erisman, Soal Gubernur Jual Stadion Utama Riau

    PP Muhammadiyah Kritik Alasan yang Sering Diajukan untuk Tunda Pemilu

    Profesor Abdul Mu’ti : Program Pendidikan inklusi Bagian dari Disabilitas Harus lebih digiatkan

  • Travel News
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    Asfeni, dilantik Menjadi Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Khusus Anak di DP3AP2KB

    Asfeni, dilantik Menjadi Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Khusus Anak di DP3AP2KB

    Profesor Hilman Latief: ini Tiga Fungsi Kartu Nusuk

    Profesor Hilman Latief: ini Tiga Fungsi Kartu Nusuk

    WaMen Menaker dan Gubernur Riau ke Kantor Penahan ijazah, Pemilik BPW Kabur ke Malaysia ?

    WaMen Menaker dan Gubernur Riau ke Kantor Penahan ijazah, Pemilik BPW Kabur ke Malaysia ?

    Tiga Dekade Bersaudara: Reuni Akbar IYC ’95 di Kamojang, dihadiri Raja Juli Antoni

    Tiga Dekade Bersaudara: Reuni Akbar IYC ’95 di Kamojang, dihadiri Raja Juli Antoni

    Raja Juli Antoni Lepas Liarkan 2 Elang Jawa di Hutan Kamojang

    Raja Juli Antoni Lepas Liarkan 2 Elang Jawa di Hutan Kamojang

    Bupati Mentawai Ngamuk, di Duga Turis Tak Bayar Tax

    Bupati Mentawai Ngamuk, di Duga Turis Tak Bayar Tax

    Trending Tags

    • Backpacker
    • Gear
    • Resources
    • Solo Travel
    • Tips
    • Trip Plan
    • Food
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Riaumag.com
  • Beranda
  • Berita
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    Asfeni, dilantik Menjadi Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Khusus Anak di DP3AP2KB

    Asfeni, dilantik Menjadi Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Khusus Anak di DP3AP2KB

    Profesor Hilman Latief: ini Tiga Fungsi Kartu Nusuk

    Profesor Hilman Latief: ini Tiga Fungsi Kartu Nusuk

    WaMen Menaker dan Gubernur Riau ke Kantor Penahan ijazah, Pemilik BPW Kabur ke Malaysia ?

    WaMen Menaker dan Gubernur Riau ke Kantor Penahan ijazah, Pemilik BPW Kabur ke Malaysia ?

    Tiga Dekade Bersaudara: Reuni Akbar IYC ’95 di Kamojang, dihadiri Raja Juli Antoni

    Tiga Dekade Bersaudara: Reuni Akbar IYC ’95 di Kamojang, dihadiri Raja Juli Antoni

    Raja Juli Antoni Lepas Liarkan 2 Elang Jawa di Hutan Kamojang

    Raja Juli Antoni Lepas Liarkan 2 Elang Jawa di Hutan Kamojang

    Bupati Mentawai Ngamuk, di Duga Turis Tak Bayar Tax

    Bupati Mentawai Ngamuk, di Duga Turis Tak Bayar Tax

    4 ijazah Mantan Karyawan Sanel Travel di Serahkan ke DPRD Riau

    4 ijazah Mantan Karyawan Sanel Travel di Serahkan ke DPRD Riau

    ini Klarifikasi Kadispora Erisman, Soal Gubernur Jual Stadion Utama Riau

    ini Klarifikasi Kadispora Erisman, Soal Gubernur Jual Stadion Utama Riau

    PP Muhammadiyah Kritik Alasan yang Sering Diajukan untuk Tunda Pemilu

    Profesor Abdul Mu’ti : Program Pendidikan inklusi Bagian dari Disabilitas Harus lebih digiatkan

  • Travel News
    • All
    • Bisnis
    • Budaya
    • DAERAH
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Musik
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • POLITIK
    • REGIONAL
    • Sosial
    • Wisata
    Asfeni, dilantik Menjadi Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Khusus Anak di DP3AP2KB

    Asfeni, dilantik Menjadi Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Khusus Anak di DP3AP2KB

    Profesor Hilman Latief: ini Tiga Fungsi Kartu Nusuk

    Profesor Hilman Latief: ini Tiga Fungsi Kartu Nusuk

    WaMen Menaker dan Gubernur Riau ke Kantor Penahan ijazah, Pemilik BPW Kabur ke Malaysia ?

    WaMen Menaker dan Gubernur Riau ke Kantor Penahan ijazah, Pemilik BPW Kabur ke Malaysia ?

    Tiga Dekade Bersaudara: Reuni Akbar IYC ’95 di Kamojang, dihadiri Raja Juli Antoni

    Tiga Dekade Bersaudara: Reuni Akbar IYC ’95 di Kamojang, dihadiri Raja Juli Antoni

    Raja Juli Antoni Lepas Liarkan 2 Elang Jawa di Hutan Kamojang

    Raja Juli Antoni Lepas Liarkan 2 Elang Jawa di Hutan Kamojang

    Bupati Mentawai Ngamuk, di Duga Turis Tak Bayar Tax

    Bupati Mentawai Ngamuk, di Duga Turis Tak Bayar Tax

    Trending Tags

    • Backpacker
    • Gear
    • Resources
    • Solo Travel
    • Tips
    • Trip Plan
    • Food
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
No Result
View All Result
Home News

Ansy Lema Tolak Komersialisasi Secara Brutal di Pulau Komodo dan Padar

by Riaumag
18 Juli 2022
in News, Wisata
0 0
0
Ansy Lema Tolak Komersialisasi Secara Brutal di Pulau Komodo dan Padar

Riaumag.com , Jakarta —-Anggota DPR RI Yohanis Fransiskus Lema, S.IP, M.Si menolak praktik komersialisasi secara brutal di Pulau Komodo dan Pulau Padar. Pembatasan kuota pengunjung yang bertujuan untuk menjaga konservasi dengan menekan dampak negatif pariwisata tidak boleh berujung pada upaya-upaya komersialisasi pariwisata oleh kelompok atau golongan tertentu.

“Pada prinsipnya saya menyetujui pembatasan pengunjung dalam kajian Daya Dukung Daya Tampung Wisata (DDDTW) yang dilakukan oleh para ahli. Namun, mengapa pembatasan pengunjung yang katanya dilakukan untuk menjaga konservasi malah menjadi ajang komersialisasi secara brutal? Ini kritik keras saya terhadap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai penjaga konservasi di Indonesia,” ujar Anggota Komisi IV DPR RI yang kerap disapa Ansy Lema di Jakarta, Sabtu (16/7/2022).

BACAJUGA

Asfeni, dilantik Menjadi Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Khusus Anak di DP3AP2KB

Asfeni, dilantik Menjadi Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Khusus Anak di DP3AP2KB

15 Mei 2025
Profesor Hilman Latief: ini Tiga Fungsi Kartu Nusuk

Profesor Hilman Latief: ini Tiga Fungsi Kartu Nusuk

15 Mei 2025
WaMen Menaker dan Gubernur Riau ke Kantor Penahan ijazah, Pemilik BPW Kabur ke Malaysia ?

WaMen Menaker dan Gubernur Riau ke Kantor Penahan ijazah, Pemilik BPW Kabur ke Malaysia ?

14 Mei 2025
Tiga Dekade Bersaudara: Reuni Akbar IYC ’95 di Kamojang, dihadiri Raja Juli Antoni

Tiga Dekade Bersaudara: Reuni Akbar IYC ’95 di Kamojang, dihadiri Raja Juli Antoni

12 Mei 2025

Ansy menambahkan hal utama yang patut dipertanyakan dalam studi Daya Dukung Daya Tampung Wisata (DDDTW) adalah merekomendasikan pembatasan, tetapi mengapa di saat bersamaan KLHK memberikan ijin ke PT. Flobamor sebagai pengelola tunggal.

“Tidak benar atas nama konservasi, lalu dijawab dengan mengenakan tarif masuk yang tinggi. Memangnya negara ini hanya milik yang bayar? Di mana letak keadilan sosial? Apalagi, jika kebijakan itu diberlakukan bagi wisatawan domestik yang adalah anak bangsa sendiri,” gugatnya.

Ansy menerangkan, agar dana bisa masuk secara optimal ke kas pemerintah daerah, maka penjualan tiket bisa dilakukan melalui platform digital atau e-commerce.

“Dana hasil penjualan tiket juga harus dikembalikan dan dimanfaatkan untuk pengelolaan wilayah konservasi demi keberlangsungan margasatwa di Pulau Komodo,” tandasnya.

Demikian pula, tambah Ansy, pengenaan tarif terkait wildlife and nature tourism mestinya merujuk atau memiliki referensi terkait biaya tiket yang diberlakukan di wilayah/negara lain sebagai parameter untuk wisata sejenis.

Kejanggalan Kebijakan

Ansy menjelaskan, ada dua kejanggalan utama yang menjadi catatan penting.

Pertama, pembatasan pengunjung tetapi membuka usulan paket wisata bernama Experimentalist Valuing Environment (EVE) ke Pulau Komodo.

Di sini, paket wisata EVE dikelola oleh PT. Flobamor selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Biaya paket wisata EVE adalah Rp 15 juta per paket yang usulan alokasinya adalah (1) Rp 2 juta Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke pemerintah, khususnya Balai TN Komodo; (2) Rp 200.000 Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Pemprov dan Pemkab; (3) Rp 100.000 biaya asuransi; (4) Rp 7,1 juta dana konservasi; (5) Rp 5,435 juta fee (upah) PT Flobamor; (6) Rp 165.000 biaya pajak.

“Mengapa tiba-tiba ada usulan paket wisata, padahal pemerintah ingin membatasi kuota pengunjung? Di sisi lain, pemerintah pusat terkesan mengutamakan PT. Flobamor. Tugas pemerintah adalah membuat regulasi, tetapi mengapa kemudian ingin bermain dalam ranah penyedia jasa tur ke Pulau Komodo dan Padar? Berikan kesempatan pada warga lokal untuk ikut partisipasi dalam menyediakan jasa tur. Jangan sampai pembatasan pengunjung dijadikan alasan untuk memberikan konsesi bisnis, bahkan monopoli bisnis kepada perusahaan tertentu,” tegas Ansy.

Apalagi, melihat komposisinya, jumlah uang yang masuk ke PAD sangat kecil, dibanding upah yang masuk ke PT Flobamor.

Kedua, terkait pengenaan beban biaya konservasi kepada masyarakat awam melalui kenaikan tarif. Menurut Ansy, biaya konservasi tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada masyarakat, dalam hal ini adalah orang yang mau berwisata.

“Di mana letak keadilan sosialnya? Seharusnya uang konservasi diambil pemerintah dari perusahaan yang melakukan perusakan alam, seperti perusahaan sawit, perusahaan batubara, korporasi tambang, dan sebagainya. Tarik pajak lebih banyak dari mereka dan kemudian disubsidi silang untuk biaya konservasi, bukan dari masyarakat Indonesia yang mau berwisata,” pungkas politisi PDI Perjuangan ini.

Marginalisasi Masyarakat Kecil

Persoalan lain yang timbul dari kejanggalan kebijakan yang diambil pemerintah di atas adalah marginalisasi atau peminggiran masyarakat kecil.

Dengan kenaikan tarif Taman Nasional Komodo (TNK) yang mencapai Rp 3,75 juta per orang dan paket EVE senilai Rp 15 juta, secara tidak langsung pemerintah membatasi masyarakat kecil untuk berkunjung ke Pulau Komodo dan Padar.

“Pemerintah harus memikirkan multiplier effect dari kebijakan ini. Yang bisa pergi ke Pulau Komodo dan Padar hanya orang kaya saja. Ditambah, kebijakan ini memotong peluang ekonomi masyarakat sekitar, terutama para pelaku wisata lokal. Paket EVE, misalnya. Penerapan EVE akan memenggal ekonomi operator tur yang hidup di Labuan Bajo,” terang Ansy.

Apabila hendak melakukan pembatasan pengunjung dan menjaga konservasi, cara yang dilakukan tidak bisa dari sisi kenaikan harga.

Pemerintah bisa melakukan pembatasan dengan pengaturan lalu lintas kunjungan secara terjadwal.

Karena itu, Ansy mendesak KLHK untuk dapat melihat kebijakan terhadap Pulau Komodo dan Padar secara komprehensif.

“KLHK harus membuat kebijakan dengan dasar dan pertimbangan ilmiah yang jelas. KLHK adalah penjaga konservasi. Tidak boleh ada kepentingan-kepentingan tertentu yang menunggangi konservasi, padahal maksud tersembunyinya untuk mendapatkan keuntungan ekonomis fantastis. Bicara konservasi koq ujungnya komersialisasi melalui monopoli bisnis?” tutup Ansy.

(rls/riaumag.com)

Tags: IndonesiaIndonesia MajuNTT
ShareTweetShareSendSend
Previous Post

Pegadaian Kanwil II Pekanbaru Gelar Media Gathering untuk Mempererat Silaturahmi

Next Post

Menteri Hadi Tjahjanto : Tidak Ada Lagi yang Masuk Angin, Copot, Hukum, Pecat ! 13 Pegawai BPN Jadi Tersangka Mafia Tanah

BERITATERKAIT

Asfeni, dilantik Menjadi Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Khusus Anak di DP3AP2KB
Kesehatan

Asfeni, dilantik Menjadi Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Khusus Anak di DP3AP2KB

15 Mei 2025
Profesor Hilman Latief: ini Tiga Fungsi Kartu Nusuk
Muhammadiyah

Profesor Hilman Latief: ini Tiga Fungsi Kartu Nusuk

15 Mei 2025
WaMen Menaker dan Gubernur Riau ke Kantor Penahan ijazah, Pemilik BPW Kabur ke Malaysia ?
Bisnis

WaMen Menaker dan Gubernur Riau ke Kantor Penahan ijazah, Pemilik BPW Kabur ke Malaysia ?

14 Mei 2025
Tiga Dekade Bersaudara: Reuni Akbar IYC ’95 di Kamojang, dihadiri Raja Juli Antoni
Bisnis

Tiga Dekade Bersaudara: Reuni Akbar IYC ’95 di Kamojang, dihadiri Raja Juli Antoni

12 Mei 2025
Raja Juli Antoni Lepas Liarkan 2 Elang Jawa di Hutan Kamojang
Pemerintah

Raja Juli Antoni Lepas Liarkan 2 Elang Jawa di Hutan Kamojang

11 Mei 2025
Bupati Mentawai Ngamuk, di Duga Turis Tak Bayar Tax
POLITIK

Bupati Mentawai Ngamuk, di Duga Turis Tak Bayar Tax

10 Mei 2025
Next Post
Menteri Hadi Tjahjanto : Tidak Ada Lagi yang Masuk Angin, Copot, Hukum, Pecat ! 13 Pegawai BPN Jadi Tersangka Mafia Tanah

Menteri Hadi Tjahjanto : Tidak Ada Lagi yang Masuk Angin, Copot, Hukum, Pecat ! 13 Pegawai BPN Jadi Tersangka Mafia Tanah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ichfa Zuhri MC Kondang Riau Tutup Usia , Dalam Kecelakaan Jalan Lintas Dayun Perawang – Kapubaten Siak

ichfa Zuhri MC Kondang Riau Tutup Usia , Dalam Kecelakaan Jalan Lintas Dayun Perawang – Kapubaten Siak

26 September 2023
Pemprov Tunggu Jadwal Menteri LHK Untuk Penyelesaian Lahan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang

GRATIS Tiga Pekan, Tol Pekanbaru-Bangkinang Resmi Beroperasi Mulai Hari ini

27 Oktober 2022
ini Prediksi Nama-nama Caleg yang Duduk di Parlemen DPRD Kota Pekanbaru Hasil Pemilu 2024

ini Prediksi Nama-nama Caleg yang Duduk di Parlemen DPRD Kota Pekanbaru Hasil Pemilu 2024

22 Februari 2024
Walikota Pekanbaru Tak mau Pakai Mobil BM 1 A ,

Walikota Pekanbaru Tak mau Pakai Mobil BM 1 A ,

4 Maret 2025
PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja 34 Posisi untuk Fresh Graduate

PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja 34 Posisi untuk Fresh Graduate

15
Fakultas Studi Islam UMRI Taja PKKMB dan Mastama FSI

Fakultas Studi Islam UMRI Taja PKKMB dan Mastama FSI

3
JNE Pekanbaru Akan Terus Konsisten di Kurir

JNE Pekanbaru Akan Terus Konsisten di Kurir

2
Anggota DPR Usul Anggaran Penyelenggaraan Haji 2021 Direlokasi untuk Kebutuhan Lain

Anggota DPR Usul Anggaran Penyelenggaraan Haji 2021 Direlokasi untuk Kebutuhan Lain

2
Asfeni, dilantik Menjadi Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Khusus Anak di DP3AP2KB

Asfeni, dilantik Menjadi Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Khusus Anak di DP3AP2KB

15 Mei 2025
Profesor Hilman Latief: ini Tiga Fungsi Kartu Nusuk

Profesor Hilman Latief: ini Tiga Fungsi Kartu Nusuk

15 Mei 2025
WaMen Menaker dan Gubernur Riau ke Kantor Penahan ijazah, Pemilik BPW Kabur ke Malaysia ?

WaMen Menaker dan Gubernur Riau ke Kantor Penahan ijazah, Pemilik BPW Kabur ke Malaysia ?

14 Mei 2025
Tiga Dekade Bersaudara: Reuni Akbar IYC ’95 di Kamojang, dihadiri Raja Juli Antoni

Tiga Dekade Bersaudara: Reuni Akbar IYC ’95 di Kamojang, dihadiri Raja Juli Antoni

12 Mei 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Company Profile
Email: riaumag@gmail.com

© 2021 Riaumag.com - Akurat - Lengkap - Berimbang

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Travel News

© 2021 Riaumag.com - Akurat - Lengkap - Berimbang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In