Jadi, bukan karena sejak 2005 Kepala Badan Bahasanya orang Sunda itu ditulisnya sertipikat,” kelakar beliau
Sertifikat tanah tertulis Sertipikat. Antara/Umarul
Riaumag.com , Jakarta —–Ada kejanggalan penulisan dalam sertifikat tanah yang dikeluarkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR). Sertifikat tertulis sertipikat.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), penulisan sertifikat yang benar menggunakan huruf ‘F’ bukan huruf ‘P’. Kepala Badan Pembembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, Aminuddin Aziz, mengakui ada kesalahan penulisan.
Namun, Aminuddin menyebut penulisan itu tak bakal direvisi atau diubah. Salah satunya alasannya, sudah banyak sertifikat yang dicetak.
https://95a9cf2821fafd21a20c883e8cbcfec5.safeframe.googlesyndication.com/safeframe/1-0-38/html/container.html?n=0
“Kalau diubah mereka harus menarik jutaan sertifikat,” kata Aziz dalam Acara Riung Wartawan: Dua Tahun Badan Bahasa dalam Angka di Swiss-belhotel, Serpong, Tangerang selatan, Jumat, 1 Juli 2022.
Aminuddin menyebut bila diperbaiki juga bakal memakan waktu yang tidak sedikit. Kemudian, dalam perubahannya perlu dilakukan kembali pemeriksaan data ril di lapangan.
“Mengerjakan satu sertifikat itu lama bukan main, mahal biayanya, ngukur ulang-ulang dan sebagainya,” papar dia.
Dia menyebut DPR RI juga telah menyetujui penulisan sertifikat dengan huruf ‘P’. Sehingga, penulisan sertifikat tidak akan bermasalah.
“Karena itu keputusan yang disetujui oleh DPR sampai baru ini. Jadi, bukan karena sejak 2005 Kepala Badan Bahasanya orang Sunda itu ditulisnya sertipikat,” kelakar beliau.