Foto: Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia saat hadir Kuliah Umum di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah. (Tangkapan Layar Youtube Kementerian Investasi – BKPM)
RIAUMAG.COM , JAKARTA—— Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia bersikeras, investasi di Pulau Rempang harus terlaksana. Menurutnya, banyak kerugian akan dirasakan bila investasi itu gagal.
Sebagaimana diketahui, Pulau Rempang akan disulap menjadi Rempang Eco City dan menjadi lokasi pabrik produsen kaca China, Xinyi Glass Holdings Ltd. Perusahaan itu menjadi perusahaan asing pertama yang akan mengucurkan dana investasi hingga 2080.
Xinyi Glass Holdings Ltd pun telah berkomitmen membangun pabrik pengolahan pasir kuarsa senilai US$11,5 miliar atau setara Rp 175 triliun dan menjadikannya sebagai pabrik kaca kedua terbesar dunia setelah di China.
“Ini investasinya total Rp300 triliun lebih, tahap pertama itu Rp175 triliun. Kalau ini lepas, itu berarti potensi pendapatan asli daerah (PAD) dan penciptaan lapangan pekerjaan untuk saudara-saudara kita di sini itu akan hilang,” ujar Bahlil dikutip dari keterangan tertulis, Senin (18/9/2023).
Oleh sebab itu, Bahlil memastikan, pemerintah akan terus mendorong supaya realisasi investasi itu terjadi. Maka, ketika ada penolakan dari masyarakat sekitar yang terdampak pembangunan itu dan harus relokasi, maka wajib diselesaikan dengan cara-cara yang tidak menggunakan kekerasan.
“Proses penanganan rempang harus dilakukan dengan cara-cara yang soft, yang baik. Dan tetap kita memberikan penghargaan kepada masyarakat yang memang sudah secara turun-temurun berada di sana,” ujar Bahlil.
Terkait dengan penyiapan lahan pergeseran pemukiman warga, Bahlil menyatakan pemerintah akan menyiapkan hunian baru untuk 700 KK yang terdampak pengembangan investasi di tahap pertama.
Rumah tersebut akan dibangun dalam rentang waktu enam sampai tujuh bulan. Sementara menunggu waktu konstruksi, warga akan diberikan fasilitas berupa uang dan tempat tinggal sementara.
“Pertama, pemerintah telah menyiapkan tanah seluas 500 meter persegi per Kepala Keluarga. Yang kedua adalah rumah dengan tipe 45 yang nilainya kurang lebih sekitar Rp120 juta. Dan yang ketiga adalah uang tunggu transisi sampai dengan rumahnya jadi, per orang sebesar Rp1,2 juta dan biaya sewa rumah Rp1,2 juta,” tutur Bahlil.
“Termasuk juga dengan tanam tumbuh, keramba ikan, dan sampan di laut. Semua ini akan dihargai secara proporsional sesuai dengan mekanisme dan dasar perhitungannya. Jadi yakinlah bahwa kita pemerintah juga punya hati,” tegasnya.
Untuk memastikan jalannya pengembangan Rempang itu, Bahlil juga telah menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pengembangan Investasi Ramah Lingkungan di Kawasan Pulau Rempang bersama sejumlah menteri terkait.
Di antaranya ada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Menteri Dalam Negeri, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Wakil Jaksa Agung, Gubernur Kepulauan Riau, Wali Kota Batam, dan pejabat daerah yang tergabung dalan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepulauan Riau dan Kota Batam, kemarin siang (17/9).
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengatakan bagi masyarakat rempang yang harus relokasi dari lokasi pembangunan Rempang Eco City akan langsung mendapatkan sertifikat hak milik (SHM) untuk tempat tinggal baru. Mereka yang akan mendapatkan SHM adalah warga yang mengalami pergeseran dari 16 titik Kampung Tua Pulau Rempang.
“ATR/BPN ingin langsung menyerahkan sertifikat. Jadi ketika sudah ditentukan di 16 titik, kita ingin menyerahkan sertifikat, sambil melakukan proses pembangunan dan diawasi oleh pemilik. Kami juga sudah sampaikan bahwa sertifikat itu agar disamakan dengan sertifikat 37 kampung tua yang sudah diserahkan, itu adalah dengan status SHM yang tidak boleh dijual, harus dimiliki oleh masyarakat yang terdampak tersebut,” ucap Hadi.