Riaumag.com , Pekanbaru—- Bandara Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru) secara berkelanjutan meningkatkan fasilitas dan pelayanan guna konsisten memastikan masyarakat Riau dan sekitarnya dapat melakukan perjalanan udara dengan aman dan nyaman.
“Selaku operator bandara, AP II berkewajiban untuk selalu memberikan layanan terbaik bagi pengguna jasa. Peningkatan layanan dan fasilitas di Bandara Sultan Syarif Kasim II dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan masyarakat Riau dapat melakukan perjalanan udara dengan aman dan nyaman, serta merasakan seamless journey experience,” ujar Executive General Manager Bandara Sultan Syarif Kasim II M Hendra Irawan.
Irawan menambahkan, “Selain memastikan layanan bandara yang berkualitas untuk memastikan kenyamanan dan keamanan bagi penumpang pesawat, pengembangan fasilitas dan layanan juga untuk meningkatkan daya saing Bandara Sultan Syarif Kasim II di tingkat global.
”Adapun peningkatan layanan dan fasilitas yang telah dilakukan di Bandara Sultan Syarif Kasim II, antara lain perluasan terminal penumpang dari 25.798 meter persegi menjadi 28.600 meter persegi.
Pada periode 2018 – 2019 juga dilakukan pembangunan dan perluasan area parkir kendaraan roda empat, roda dua dan pengendapan taksi.
Aspek operasional dan keamanan penerbangan juga diperkuat melalui pembangunan Terminal Operation Center (TOC), serta penambahan X-Ray untuk kabin dan bagasi.
Bandara Sultan Syarif Kasim II juga melakukan peningkatan fasilitas pelayanan diantaranya penyediaan kursi free charging di ruang tunggu keberangkatan, penyediaan baby trolley dan fasilitas smart airport.
“Selama periode pandemi sendiri yang dimulai pada 2020, Bandara SSK II Pekanbaru juga melakukan implementasi biosafety & biosecurity management secara konsisten melalui penyediaan pelayanan, sistem, peralatan dan prosedur guna mendukung protokol kesehatan,” ujar Irawan.
Saat ini pengembangan terminal juga masih terus berjalan sehingga nantinya dapat meningkatkan kapasitas penumpang sebesar 5 juta penumpang/tahun dari kapasitas eksisting 3,5 juta penumpang/tahun.
Berbagai upaya peningkatan layanan yang telah dilakukan oleh Bandara Sultan Syarif Kasim II sepanjang tahun 2018 – 2021 telah membuahkan sejumlah penghargaan baik dari lembaga internasional maupun nasional.
Penghargaan global yang telah diraih diantaranya pada 2018, yaitu 4 Star Airport dari Skytrax; dan ASQ Awards dari Airport Council International kategori 2-5 juta penumpang yaitu: Best Airport by Size & Region, Best Environment & Ambience, Best Customer Service dan Best Infrastructure & Facility.
Sementara pada 2019, Bandara SSK II Pekanbaru kembali meraih ASQ Awards dari Airport Council International di 4 kategori tersebut.
Pada 2019, bandara ini juga meraih peringkat Gold dari Asosiasi Toilet Indonesia untuk kategori bandara sedang (2-5 juta penumpang/tahun).
Kemudian penghargaan global pada 2021 adalah ASQ Awards dari Airport Council International kategori Best Hygines Airport By Region (Asia-Pasific) yaitu sebagai bandara yang memiliki program terbaik di kawasan Asia-Pasifik dalam mengantisipasi COVID-19, dan Penghargaan khusus The Voice Of The Customer dari Airport Council International.
Di tahun 2022 ini, Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru juga meraih penghargaan Pelayanan Prima Unit Pelayanan Publik Sektor Transportasi 2021 – 2022 dari Menteri Perhubungan.
“Berkat peningkatan fasilitas dan pelayanan yang dilakukan secara berkala, Bandara Sultan Syarif Kasim II dapat tetap memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Riau dalam setiap kondisi termasuk di tengah pandemi, sehingga mampu meraih sejumlah penghargaan global dan nasional,” ujar Irawan.
Lebih lanjut, Irawan menuturkan mulai 1 November 2022 akan dilakukan penyesuaian tarif PJP2U (Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara) untuk penerbangan domestik di Bandara Sultan Syarif Kasim II.
Adapun tarif PJP2U yang berlaku saat ini yakni Rp 68.182 per penumpang (belum termasuk PPN) adalah tarif yang ditetapkan sejak 2018. Dengan kata lain, tarif PJP2U tersebut belum disesuaikan sejak 4 tahun silam, termasuk ketika di tengah pandemi tidak mengalami penyesuaian. Sejalan dengan adanya penyesuaian, mulai 1 November 2022 tarif PJP2U yang ditetapkan adalah Rp90.000 per penumpang (belum termasuk PPN).
Sosialisasi penyesuaian PJP2U sendiri telah dilakukan AP II bersama dengan YLKI dan maskapai.
“Setelah 4 tahun diberlakukan, tarif PJP2U akan disesuaikan mulai 1 November 2022 sejalan dengan disetujuinya usulan penyesuaian dengan melihat pertimbangan peningkatan fasilitas dan layanan yang telah dijalankan di Bandara Sultan Syarif Kasim II,” ujar Irawan.
Irawan menambahkan penumpang pesawat tidak perlu membayarkan tarif PJP2U di bandara, karena sudah menjadi bagian dari harga tiket penerbangan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang telah diberikan oleh masyarakat Riau sehingga kami akan senantiasa menjaga komitmen dalam memberikan layanan terbaik yang didukung dengan peningkatan fasilitas bandara,” tutup Irawan.
(rls/riaumag.com)