Riaumag.com , Jakarta –Beda repon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan wakilnya, Jakarta Ahmad Riza Patria soal rencana kegiatan reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria untuk kesekian kalinya meminta pihak PA 212 untuk mempertimbangkan situasi Jakarta saat ini yang masih dalam situasi pandemi COVID-19.
Ia bahkan sampai memohon-mohon agar panitia mempertimbangkan lagi acara tersebut.
Sementara itu, Anies Baswedan justru memperlihatkan respon yang berbeda.
Anies tak mau banyak berkomentar soal rencana aksi reuni akbar 212 yang akan digelar awal Desember 2021 mendatang ini.
Ketika ditanya awak media soal hal ini usai rapat dengan jajaran Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya, Anies bilang rencana tersebut masih dibahas.
“Itu (reuni 212) lagi pembahasan juga,” ucapnya singkat, dilansir dari Tribunnews.com, Sabtu (27/11/2021).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini pun enggan menjelaskan lebih jauh perihal rencana aksi yang akan dihelat di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat ini.
Dilansir dari Wartakotalive.com, Riza justru berulang kali memohon panitia untuk mempertimbangkan rencana tersebut.
“Mohon semua panitia pertimbangkan, kita masih pandemi sekalipun sekarang di level 1. Mohon dipertimbangkan, dan mohon semua sesuai ketentuan dan aturan yang ada,” kata Riza.
Baca juga: Reuni PA 212 Diprediksi Akan Dihadiri Jutaan Orang, Wagub DKI : Mohon Semua Panitia Pertimbangkan
Baca juga: Soal Rencana Reuni 212, Anies Baswedan Bereaksi Tak Biasa: Lagi Pembahasan
Sebelumnya, pada Selasa (23/11/2021) malam, Riza juga meminta panitia Persaudaraan Alumni (PA) 212 untuk bersikap bijak terkait rencana menggelar reuni akbar.
Menurut pria yang akrab disapa Ariza ini, rekan-rekannya di PA 212 harus bisa menahan keinginan tersebut, mengingat pandemi virus corona belum selesai.
Seperti diketahui, alumni PA 212 akan menggelar reuni akbar pada Kamis 2 Desember 2021.
Ariza khawatir reuni tersebut bisa menimbulkan klaster Covid-19 baru karena bakal didatangi oleh sekelompok massa yang sangat banyak.
“Mohon diperhatikan dan dipertimbangkan, apalagi kegiatan tersebut melibatkan jumlah massa yang sangat besar, sangat banyak sehingga dikhawatirkan terjadi interaksi kerumunan menimbulkan penyebaran Covid-19 padahal kita di Jakarta sudah memasuki (PP) level satu,” kata Ariza di Balai Kota DKI pada Selasa (23/11/2021) malam.
Semalam, Jumat (26/11/2021), Ariza kembali meminta PA 212 mempertimbangkan lagi rencana reuni 212 tersebut.
Meski Jakarta sudah memasuki PPKM level 1, karena faktanya Covid-19 masih ada di Jakarta, sementara kegiatan-kegiatan berkerumun berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19.
Ariza mengatakan, pihaknya menghormati kegiatan Persaudaraan Alumni 212, namun ia meminta agar PA 212 memperhatikan aturan dan dan ketentuan yang ada.
“Mohon semua bisa pertimbangkan dengan baik, cari solusi yang lebih bijak, jangan sampai niat kita lakukan reuni 212 nanti malah jadi klaster baru. Jangan sampai kehadiran kita yang niatnya baik, tapi menimbulkan klaster baru,” ujarnya.
Selain itu, kata Ariza, acara kegiatan reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 harus mendapatkan izin dari satuan gugus tugas (Satgas) Covid-19 DKI Jakarta.
Baca juga: Reuni 212 yang Akan Digelar Pada 2 Desember Tak Dapat Izin dari Polisi, Ini Alasannya
Baca juga: Soal Agenda Reuni PA 212 di Monas, Polda Metro Jaya Akan Beri Kepastian Besok
Tidak hanya itu, Polda Metro Jaya juga akan meminta penilaian Satgas Covid-19 sebelum memutuskan untuk memberikan izin keramaian atau tidak terkait kegiatan tersebut.
“(Reuni PA) 212 itu harus ada izin keramaian dari Polda Metro Jaya dan Polda juga akan minta izin satgas Covid-19,” ucap Ariza.
Hingga kini Polda Metro Jaya diketahui belum mengeluarkan izin Reuni 212 digelar di sekitar Patung Kuda seberang kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Polisi mengatakan, ada sejumlah persyaratan yang belum dipenuhi panitia, salah satunya belum ada rekomendasi dari Satgas Covid-19.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menjelaskan, kegiatan yang menghadirkan orang dalam jumlah banyak di tempat umum harus mengantongi surat tanda terima pemberitahuan (STTP) yang menjadi lampu hijau dari polisi dalam terlaksananya kegiatan keramaian tersebut.
“Polri memiliki kewenangan untuk terima surat pemberitahuan masyarakat dan surat permohonan izin keramaian. Kemudian setelah itu diterbitkan yang kita kenal STTP atau surat tanda terima pemberitahuan terkait surat izin keramaian,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (25/11/2021) lalu.
Di masa pandemi, ada tiga persyaratan umum yang harus dipenuhi, yaitu:
Pertama, panitia harus mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19. Pasalnya, kegiatan kerumunan saat ini masih ketat mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir.
“Terkait kegiatan Reuni 212 pihak panitia harus mengacu pada peraturan yang berlaku di mana mereka wajib memenuhi syarat administrasi, yaitu surat permohonan izin keramaian dan harus ada rekomendasi dari Satgas Covid-19 karena saat ini situasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya masih dalam situasi pandemi Covid-19,” tutur Zulpan.
Kedua, panitia Reuni PA 212 pun harus mengantongi izin dari pengelola tempat berlangsungnya acara tersebut yang diketahui akan dipusatkan di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Ketiga, pihak panitia nantinya harus mengantongi izin rekomendasi dari Polres Metro Jakarta Pusat hingga pengajuan proposal kegiatan Reuni 212 ke pihak kepolisian.
Baca juga: Reuni 212 Dipastikan Bakal Digelar 2 Desember, Novel Bamukmin: Soal Tempat Masih Tunggu Izin Keluar
Baca juga: Soal Rencana Kegiatan Reuni 212, Ini Tanggapan UPT Monas
PA 212 Langsung Urus Administrasi yang Belum Lengkap untuk Acara Reuni
Polda Metro Jaya belum mengeluarkan izin terkait acara reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang rencananya digelar 2 Desember mendatang.
Tidak dikeluarkannya izin tersebut, karena Korps Bhayangkara mendapati belum lengkapnya persyaratan berkas administrasi dari panitia penyelenggara reuni PA 212.
Menyikapi keputusan dari kepolisian itu, Ketua PA 212 Slamet Ma’arif mengatakan, saat ini pihaknya langsung berupaya untuk melengkapi kekurangan berkas administrasi tersebut.
“Hari ini panitia sedang berupaya lengkapi berkas-berkas perizinan di Polda,” kata Slamet saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (25/11/2021).
Adapun kelengkapan berkas yang sedang diurus itu terkait dengan perizinan dari tim Satgas Covid-19 dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Kendati begitu, dirinya tidak menjabarkan secara detail isi dari surat perizinan yang sedang diurusnya itu.
“Dari Satgas covid-19 sama dishub DKI, sedang diurus hari ini,” ucapnya.
Slamet juga menargetkan, perizinan yang dilayangkan pihaknya ke kepolisian, bisa terselesaikan secepatnya sehingga agenda reuni bisa terselenggara sesuai rencana.