Riaumag.com , Pekanbaru – Ketua Organisasi Masyarakat Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) DPC Kota Pekanbaru,Andrisyah, SE, M.EC Dev (Bung Andre) merasa prihatin dan kecewa atas tindakan penyelewengan dana zakat ASN di lakukan oleh oknum ASN di Bapenda Propinsi Riau. Pekanbaru (02/03)
Bung Andre meminta kepada Pemerintah Propinsi Riau untuk memberikan sanksi berat kepada oknum ASN yang di maksud selain memberikan efek jera juga sebagai sanksi sosial bagi oknum ASN yang bersangkutan agar perbuatan ini tidak di lakukan kembali.
“ Kami dari MKGR DPC Kota Pekanbaru memberikan apresiasi kepada Gubernur Riau H.Syamsuar,M.Si yang sudah langsung menurunkan tim inspektorat agar di lakukan pemeriksaan kepada oknum ASN yang di maksud, apalagi ini tindakan yang memalukan khususnya ASN Propinsi Riau sehingga harapan kami kedepan ini tidak terulang kembali, kalau ranahnya pidana tentu kami hormati proses hukum yang di lakukan bagi oknum ASN yang bersangkutan, kami harap proses hukum terbuka dan di sampaikan kepada masyarakat” Jelas Andre.
Ia menambahkan rasa prihatin di tengah kesulitan masyarakat Riau seperti sekarang seharusnya ASN bisa memberikan contoh dan kepedulian yang tinggi kepada masyarakat bukan sebaliknya mengambil hak yang bukan miliknya untuk memperkaya diri sendiri kita sangat kecam tindakan ini , itu sangat memalukan.
“ Kami yakin untuk kesejahteraan para ASN tentunya pemerintah pusat dan pemerintah propinsi riau apalagi di bawah kepemimpinan Gubernur H.Syamsuar penerapan single salery bagi ASN Pemprop Riau kami yakini itu sudah sangat besar dan bisa mencukupi kehidupan perekonomian para ASN jangan lagi timbulkan rasa tamak di dalam diri ASN sehingga menghalalkan berbagai cara, kami sangat prihatin akan hal itu “ Tegas Andre
Ketua Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (KAUMY) Pengda Riau ini ingin kasus ini tuntas. Kalau memang ada keterlibatan pihak lain silahkan inspektorat ungkap saja. Supaya jadi pelajaran bagi yang masih berniat untuk melakukan hal yang sama. Kalaupun hukuman yang di terima oleh ASN yang bersangkutan adalah pemecatan kami harap Gubenur Riau H.Syamsuar untuk lakukan tindakan tersebut.
(rls/riaumag.com)